Rugi Rp580.510.065 Dalam Bisnis Trading, Magdalena Tjung Gugat Angela Claudia Evi dan Mia Fintage Ke PN Kelas 1 A Kupang
KUPANG, TOPNewsNTT|| Anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat Magdalena Tjung,S.Pd, Frangky Roberto Wiliem Djara, S.H., dan Petrus Lomanledo, S.H., dari Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessie, S.H., M.H., C.Me., CLA, sedang melakukan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Magdalena Tjung,S.Pd yang menggugat 5 Tergugat dalam Bisnis Trading Mia Fintage yang merugikan Penggugat sebesar Rp586.510.065. Gugatan bernomor 10 tersebut […]
Baca Selengkapnya