Kebijakan BPR CJP bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19
KUPANG, TOP News NTT■■Dengan Motto “Keuntungan nasabah kesuksesan kami“, Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya Perdana (BPR CJP) dibawah managemen Komisaris Utama dan Pemegang Saham Pengendali Chris Liyanto membuat beberapa kebijakan internal bagi nasabah mereka yang terkena dampat Pandemi Covid-19.
Kebijakan berani selain pengajuan Relaksasi sesuai kebijakan Pemerintah Pusat itu sudah dilaksanakan sejak pertengahan Maret 2020, sejak pemberlakuan protab kesehatan WHO Stay at Home dan banyak usaha masyarakat NTT alami penurunan bahkan berhenti sama sekali.
Kebijakan itu adalah penundaan penyetoran kredit sampai 6 bulan, dan penurunan suku bunga pinjaman sanpai 30 persen. Juga menetapkan penurunan suku bunga deposito sampai 8 persen dan suku bunga tabungan sampai 6 persen.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali Chris Liyanto pada Jumpa Pers bersama awak media di lantai 3 kantor BPR CJP usai RUPS Tahun Buku 2020 (Sabtu, 13/06).
Target di Tahun Buku 2020 sebesar Rp10 Miliar, diturunkan dalam masa pandemi hanya 50%nya saja.
Ada 100 lebih nasabah mengajukan permohonan relaksasi sesuai kebijakan pemerintah dan OJK, kelayakan penerima kebijakan relaksasi sesuai hasil evaluasi OJK.
Nasabah yang mengajukan relaksasi adalah UMKM, dan juga sesuai pangsa pasar adalah kredit kendaraan untuk ojek online dan rental penumpang dan rental trek. Mereka ini yang ketika pandemi dan terjadi lock down, sektor pariwisata sangat terdampak, sehingga mereka juga ikut menurun total pendapatannya. “Nah kepada mereka itu kami beri relaksasi jika mereka mengajukannya.” Imbuhnya.
Di BPR CJP saat ini banyak nasabah menarik simpanan baik untuk konsumtif maupun untuk operssional usaha. Wajarlah dalam situasi sepert ini, ujar Chris. PerJanuari 2020 kita siapkan dana stanbay di BPR CJP sekitar Rp53M untuk mengantisipasi nasabah tarik dana. Dan selama covid ada penarikan 20-30m.
Sedangkan selama pandemi berlangsung presentase nasabah baru tidak banyak. “Nasabah kita banyak, dan sudah ada banyak dari mereka tarik dana, kita kasih dan saat kita butuh dana mereka kasi kerena tingkat kepercayaan kepada kita masih tinggi dari nasabah. Karena untuk pangsa BPR, kita masih terbaik.” Ungkapnya.
Terkait permintaan dana bagi usaha UMKM ke BPR malah makin tinggi. Karena dalam masa covid justru banyak lembaga keuangan mengurangi dan memperketat aturan pinjaman. Dan mereka akhirnya memilih BPR sebagai solusinya.
“Kita juga ada kurangi bunga pinjaman bagi nasabah smpai 30 persen, selain menunda pembayaran kredit. Apalagi jika ada nasabah yang tutup usahanya dan malah saya bisa bantu dari dana CSR. Sesuai dengan motto kita “Nasabah untung kesuksesan kami.” Selain itu kita juga ada dana CSR bagi nasabah selama Covid 19, yang diambil dari daja Cost of Fund bagi nasabah terdampak.” Ujarnya.
Dengan kebijakan presiden terkait LPS, ditingkat suku bunga deposit 2019 adalah 9,5 persen dan sekarang di tahun 2020 turun jadi 8 persen. Kebijakan dari BPR, bunga kredit turun sampai 3 persen. Juga karenq ada program pemerintah pusat, presiden berikan subsidi kepada nasabah yang kena dampak ditentukan oleh BPK dan OJK. Tapi di BPR, ada tidak ada dampak, kita beri penurunan bunga kredit sampai 3 persen. Prinsip saya, walau saya laba berkurang, tapi saya yakin 2 atau 3 tahun kita akan bangkit bersama.
“Dengan hasil RUPS 2020 ini maka kami tetap stabil dan memuaskan demi melayani masyarakat dan nasabah.” Tandasnya.
Sedangkan Wilson Liyanto, Manager Marketing dan GA, BPR CJP di akhir jumpa pers mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi di jaman susah akibat covid sekarang, karena ada beberapa usaha peminjaman uang yang tidak memberikan jaminan keuangan dan belum terdaftar di LPS, sehingga bila terjadi masalah uang masyarakat akan hilang. Tidak demikian di BPR CJP karena sudah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sehingga uang nasabah terjamin tidak akan hilang.
“Karena itu saya imbau dan ingatkan masyarakat harus pintar memilih investasi yang tepat. Apalagi dalam sitiasi keuangan dunia tergangu akibat covid, agar jangan kehilangan dana investasi, maka berhati-hati memilih lembaga investasi. Karena banyak lembaga keuangan belum terdaftar dan dalam pengawan LPS, sehingga kemungkinan uang anda hilang sangat besar. Sedangkan di BPR CJP uang anda dijamin oleh pemerintah dan LPS baik untuk tabungan dan deposito. Sedangkan diluar sana belum tentu dijamin pemertintah atau LPS. Bisa-bisa dana masyarakat tidak dikemablikan. BPR CJP dijamin oleh LPS, bunga kami sangat menjanjikan, untuk deposito 8 persen dan tabungan 6 persen dengan maksimal tabungan Rp2M. Karena itu jangan ragu kepada BPR CJP, karena kami dijamin oleh pemerintah lewat LPS. Jangan ragu untuk lepaskan dana anda di bpr CJP.” Ajak Wilson berpromosi.■■ juli br