Lantik Penjabat Bupati Kupang dan Ende, Ayodhia Kalake Minta Berikan Pengabdian dan Pelayanan Tulus

Birokrasi Regional

NTT, TOPNewsNTT.com|| Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik 2 Penjabat Bupati diantaranya Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula El Tari Kupang (Minggu, 7/4).

Kedua Penjabat Bupati yang dilantik diantaranya 1: Penjabat Bupati Kupang yakni Alexon Lumba, SH, M.Hum (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT), 2: Penjabat Bupati Ende yakni Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende).

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, dalam sambutannya mengungkapkan agar Penjabat Bupati yang telah dilantik memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

“Saya berharap Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende memberikan pengabdian serta pelayanan tulus dengan kompetensi yang baik serta berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam berbagai jabatan yang diemban selama ini, saya berharap kedua Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan, memberikan solusi serta mengakselarasi berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang, selama masa kepemimpinan saudara-saudara,” jelas Ayodhia.

Selain itu, Ayodhia juga memberikan pesan terkait pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta investasi.

“Terkait pilkada 2024, Saya juga berharap agar kedua penjabat Bupati dapat membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada. Jaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN,” ungkap beliau.

“Dalam penanganan inflasi, Saya juga mengharapkan kedua Penjabat Bupati untuk mengoptimalkan peran TPID dan Satgas Pangan dalam melakukan pemantauan, pengawasan distribusi dan keterjangkauan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Kedua Penjabat Bupati kiranya dapat mendorong instansi teknis di daerahnya masing-masing untuk bekerja kolaborasi dalam mengembangkan komoditas-komoditas lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan utama tetap terjaga di pasar,” jelas Pj. Gubernur.

Sementara itu terkait upaya penanganan stunting Pj. Gubernur NTT mengharapkan kedua Penjabat Bupati tersebut senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik, penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting.

Pj. Gubernur turut meminta agar kedua Penjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing.

“Saya berharap kedua penjabat Bupati terus mendorong dan mengakselerasi terciptanya lingkungan ekosistem investasi di kedua kabupaten melalui upaya peningkatan Reformasi Birokrasi dan penyederhanaan prosedur serta tata kelola dalam pemberian izin investasi dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik,” tambahnya.

Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.

“Jangan lupa juga agar senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur,” tutup beliau dalam sambutannya.

Untuk diketahui, usai pelantikan penjabat Bupati, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang dan Ende oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT yakni Ny. Sofiana Milawati Kalake.

PDemikianenjabat Ketua Tim Penggerak PKK yang dilantik diantaranya 1) Ny. Sorta Pitaulina Magdalena (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang), 2) Ny. dr. Muna Fatma, M.Kes (Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende).|| jbr