Filmon Loasana Soroti Nasib Sejumlah Honorer Lingkup Pemprov.NTT Yang Belum Terakomodir Ke P3K Paruh Waktu

NTT, TopNewsNTT.Com|| Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI, Filmon Loasana, menerima laporan terkait nasib sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hingga kini disebut belum terdata untuk mengikuti proses pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

Filmon menyebut, laporan tersebut datang dari tenaga honorer yang mempertanyakan kejelasan nasib mereka, terutama tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Saya menerima laporan bahwa masih ada tenaga honorer yang belum terdata untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu di lingkup Provinsi NTT, khususnya tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan,” kata Filmon pada Selasa,22/09/2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena sebagian tenaga honorer mengaku telah lama mengabdi, bahkan sejak sebelum tahun 2022. “Mereka menyampaikan bahwa masih banyak tenaga honorer, khususnya tenaga teknis di beberapa instansi, yang belum terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK. Padahal, mereka sudah mengabdi lama, ada yang sejak tahun 2022, bahkan ada yang sebelum tahun 2022,” ujar Filmon.

Filmon menegaskan, aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan memastikan kembali data tenaga honorer yang belum terakomodir. Ia menyebut, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas jumlah dan status tenaga honorer yang masih belum terdata.

“Data ini perlu kita cek dan koordinasikan dengan BKD. Mereka masih menunggu keputusan pemerintah terkait hak dan status mereka sebagai tenaga kontrak yang belum terdata,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut semakin mendesak karena tahun 2026 segera berakhir.

Para tenaga honorer, tegasnya, membutuhkan kepastian mengenai status mereka. “Pemerintah jangan mengabaikan teman-teman yang hari ini nasib kehidupannya masih bergantung pada keputusan pemerintah. Ini harus segera mendapat perhatian.”

Sebagai wakil rakyat, Filmon mengatakan dirinya akan menyuarakan aspirasi tersebut agar mendapat perhatian Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita akan menyuarakan aspirasi ini kepada pemerintah, termasuk kepada Bapak Gubernur. Jangan sampai ada tenaga yang sudah lama mengabdi tetapi belum terdata, sementara mereka masih menunggu kepastian,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh sehingga tenaga honorer yang memenuhi ketentuan tidak terlewatkan dalam proses pendataan maupun kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu.

Menurut Filmon, kepastian mengenai status kepegawaian bukan hanya menyangkut pekerjaan, tetapi juga menyangkut masa depan para tenaga honorer dan keluarga mereka. “Ini aspirasi saudara-saudara kita yang sudah lama mengabdi. Sebagai wakil rakyat, tentu saya berkewajiban menyuarakan apa yang menjadi keresahan mereka,” pungkas Filmon.|| jbr