Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca-Bencana, Kantah BPN Manggarai dan Bapenda Resmi Tandatangani PKS Integrasi Data BPHTB-PBB

Ruteng  TopNewsNTT.Com|| 23 September 2026 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruteng ini disaksikan langsung oleh Bupati Manggarai, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Kantah BPN Kabupaten Manggarai.

Integrasi sistem ini menggunakan mekanisme Host-to-Host (H2H) memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Melalui sistem ini, validasi pembayaran BPHTB dan pendaftaran PBB-P2 tervalidasi secara real-time di aplikasi KKP, melompati proses verifikasi manual dan memangkas waktu pelayanan pertanahan.

Bupati Manggarai menyambut baik penandatanganan PKS ini dan menegaskan bahwa kolaborasi digital ini merupakan momentum krusial bagi percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Manggarai pasca-bencana.
“Pemerintah Daerah menyambut sangat baik pelaksanaan PKS ini. Di tengah upaya kita bangkit dan melakukan pemulihan ekonomi pasca-bencana, kepastian hukum atas tanah dan kemudahan layanan perizinan serta pertanahan menjadi kunci utama untuk menggairahkan kembali investasi serta kegiatan ekonomi masyarakat di Manggarai,” tegas Bupati Manggarai.

Bupati menambahkan bahwa efisiensi layanan pertanahan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah akan memperkuat fiskal daerah untuk mendanai berbagai program rehabilitasi dan pembangunan kembali infrastruktur pasca-bencana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai menyampaikan bahwa integrasi data ini merupakan komitmen BPN dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya dalam memberikan kepastian dan kemudahan kemudahan berusaha bagi masyarakat serta investor.
“Dengan terhubungnya KKP dan sistem Bapenda secara Host-to-Host melalui SPLP, layanan pertanahan menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kemudahan layanan ini dapat memberikan dampak langsung pada percepatan pemulihan roda perekonomian masyarakat Manggarai,” ujar Kakantah Manggarai.

Melalui PKS ini, sinergi antara Kantor Pertanahan, Bapenda, dan Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai akan berlanjut pada penguatan infrastruktur data, pertukaran informasi berkala, dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.|| jbr

Strakom.kantahmanggarai@