NTT, TOP NEWS NTT■■ Lia Novika Ulya,S.KM Kasie Pemberdayaan Masyarakat Bidang P4GN BNNP NTT dalam penjelasaan saat pers rilis pencapaian program P4GN dengan insan media pada Jumat, 4/10/2019 akui bahwa keberhasilan BNNP NTT dalam pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka penyalahgunaan maupun pengedaran gelap narkoba di NTT sampai semester I tahun 2019 ini berkat dukungan kerja sama 418 pegiat dan fasilitator anti narkoba yang direkrut BNNP NTT di 7 Daerah rawan narkotika.
Tujuan perekrutan pegiat dan fasilitator anti narkoba, dijelaskan Lia karena kesadaran BNNP NTT akan kekurangan kantor BNNK (baru ada 3 BNNK : Kota Kupang, Rote Ndao dan Belu), personil dan sarpras pendukung akibat kurangnya anggaran baik pusat dan kontribusi daerah. Sehingga untuk tetap menyukseskan program P4GN maka BNNP NTT merekrut para pegiat dan fasilitator guna membantu pelaksanaan Program P4GN.
Para pegiat menurut Lia ada di 4 lingkungan kerja yaitu Pemerintahan, swasta, pendidikan dan masyarakat. Wilayah pembentukan adalah di 7 daerah rawan narkoba tersebut.
“Para pegiat dan fasilitator anti narkoba kami harapkan bisa menyosialisasikan dan mengimplementasikan rencana aksi program P4GN pada lingkungan masing dengan partisipatif dan mandiri.” Jelasnya lebih lanjut.
Ke 418 pegiat dan fasilitator anti narkoba berada di ketujuh daerah rawan narkoba yaitu lingkungan kerja pemerintahan berjumlah 95 orang yaitu di Kabupaten Sikka (30 orang), kabupaten Manggarai Barat (30 orang), kabupaten Sumba Timur (35 orang).
Lingkungan kerja swasta berjumlah 128 orang yaitu di : kota Kupang (40 orang), Kabupaten Sumba Timur (35 orang), dan kabupaten Belu (53 orang).
Lingkungan pendidikan formal dan non-formal berjumlah 85 orang yaitu di Kabupaten Kupang (45 orang) dan Kabupaten Belu (40 orang).
Sedangkan lingkungan masyarakat berjumlah 70 orang yaitu di Kabupaten Manggarai Barat (30 orang) dan Kabupaten Belu (40 orang).
Kegiatan lain yang sudah dilakukan seksi pemberdayaan dalam sukseskan program P4GN dengan bantuan para pegiat dan fasilitator narkoba adalah tes urine untuk deteksi dini dilingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat.
“Tujuan screaning tes urine adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika untuk ciptakan lingkungan yang bersih narkotika.” Jelas Lia lanjut.
Jumlah pegiat dan jumlah layanan tes urine yang sudah dilaksanakan selama semester I tahun 2019 adalah dilingkungan kerja pemerintah jumlah pegiat yang peroleh bangpas (135), jumlah tes urine (538 orang), lingkungan kerja swasta : pegiat (128 dann tes urine 179 orang), lingkungan pendidikan formal dan non-formal (pegiat : 85, tes urine : 5.648) dan dilingkungan masyarakat adalah pegiat : 70 dan tes urine : 36, sehingga total jumlah oang yang lakukan tes urine adalah 6.401 orang.
Pemberdayaan altenatif di wilayah berpotensi rawan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika di 7 wilayah rawan dilakukan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan masyarakat dikawasan yang berpoteni rawan agar memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunan dan ajakan bisnis ilegal narkoba di ke-7 wilayah rawan.
“Kawasan yang sudah peroleh pemberdayaan alternatif pada 2019 yaitu di kelurahan Kamalaputi, kecamatan Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur dengan kegiatan rapat kerja dengan stakeholder, pslatihan life skill dibidang kerajinan tangan, bimtek dan monotoring.■■ Juli BR