Sinkronisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT gelar Rakor
NTT, TOP News NTT■■ Dinas Kelautan dan Perikanan Provonsi NTT menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Jejaring dan Kemitraan Kawasan Konservasi Perairan Di Provinsi NTT (Selasa, 29/09) di Kristal Hotel Kupang.
Kegiatan ini menghadirkan, sebagai pembicara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu Muh.Firdaus Agung Kunto Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D Kepala Subdit Konvensi dan Jejaring Konservasi, Kadis Kelautan Dan Perikanan NTT Ganev Wugriyanto,A.Pi yang sekaligus membuka kegiatan dan Imam Fauzi, Plt.Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional Kupang.
DR.Deselina M.Wenyi Kaleka, S.Pi,.M.Si kepala bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTT kepada media menjelaskan bahwa kegiatan jejaring ini khusus dilakukan untuk pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif, efesien dan produktif.
“Jadi bagaimana kita membangun kawasan perairan yang dilakukan dengan penuh bertanggung jawab demi keberlangsungan dan kelestarian dari sumber daya yang ada, baik ikan maupun non ikan. Memang sekarang belum dirasakan manfaatnya, tapi nanti 20 atau 30 tahun kedepan akan sangat bermanfaat.” Jelas Deselina Wenyi.
“Saat ini saja kita sudah merasakan adanya krisis sumber daya yang sangat tinggi, baik SDA bergerak dan tidak bergerak. Jadi SDAkan memang ada yang bisa diperbaharui dan tidak, dan kita rasakan saat ini terjadi degradasi yang cukup tinggi, oleh karena itu kegiatan yang dibangun pemerintah pusat dan provinsi NTT dan kabupaten sampai kepada masyarakat, itu memang sebuah kegiatan yang memang merangkul semua elemen, sehingga dapat melakukan pengelolaan SDA secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, jadi tujuan kita itu.” Imbuhnya.
“Dalam kegiatan ini, kita akan menghimpun semua informasi dari masyarakat, stakeholder dan instansi terkait dan organisasi yang memiliki sebuah perhatian yang cukup untuk lingkungan konservasi perairan. Kita akan rangkul semuanya untuk kita dapatkan sebuah desain dan pola pengelolaan yang lebih baik dan optimal.” Lanjutnya.
“Selain itu, ada hal-hal lain dibalik semua itu, tidak hanya hal-hal spesifik yang menyangkut keterlibatan dari pemerintah, masyarakat, stakeholder dan siapa saja yang merasa memiliki kepentingan didaerah kawasan disekitar daerah itu, tapi tujuan dari jejaring ini agar kita mendapat informasi-informasi, yang nantinya kita kolaborasikan untuk bisa dijadikan suatu bagian yang menjadi referensi dan pedoman untuk bersama membuatnya menjadi komitmen bersama terkait kontribusi apa yang bisa kita lakukan di lokasi itu.” Tandasnya lagi.
“Ini tentang bagaimana membagi peran yaitu bagaimana peran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, desa dan masyarakat, apa yang seharusnya menjadi peran masing-masing. Dan karena ada kontribusi pembiayaan kesitu, maka harus difasilitasi oleh pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah provinsi NTT akan memfasilitasinya. Jadi kami akan mencoba untuk kerja sama dengan pihak-pihak yang memang memiliki tugas dan fungsi pada pengelolaan kawasan yang ada. Misalnya BKSDA dan Lingkungan Hidup, BKPKPN, TMSI, dan bebagai stakeholder yang ada didalam suatu konsep pengelolaan kawasan, baik perairan, suaka dan suaka alam, kita akan berkolaborasi dengan mereka untuk mendapatkan konsep dalam pengelolaannya.” Imbuhnya lagi.
Jumlah kawasan yang dikelola pemerintah pusat khusus di NTT ada satu, yaitu berupa KKLD yang sudah dikerjakan dan ditetapkan yaitu di Alor. Yang sedang diusulkan adalah kawasan konservasi perairan laut di Kabupaten Lembata, Flotim dan Sikka. Saat ini yang sedang dikelola adalah di Kabupaten Alor.
Peserta adalah dari akademisi, lembaga pemerintah, LSM, NGO dan mitra . Sedangkan dari pusat adalah BKIPM yaitu karantina itu, BPSPL. BPKPN, dan perguruan tinggi. Sedangkan dari pemerintah dari instansi pemerintah pariwisata dan BLHD.
Sedangkan Kadis Kelautan dan Perikanan NTT Ganev Wugriyanto,A.Pi dalam sambutan sekaligus materinya menjelaskan bahwa Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi NTT seperti Taman Nasional Perairan Laut Sawu, TWAL Teluk Kupang, TWAL Teluk Maumere, TWA Riung, Taman Nasional Komodo, TWA Pulau Menipo, Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, dan Laut sekitarnya (Kabupaten Alor), serta beberapa kawasan yang sedang dalam proses menuju penetapan yakni Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sikka, KKPD Flores Timur dan KKPD Lembata. Yang kewenangan pengelolaan kawasan-kawasan konservasi ini sebagian berada di tangan pemerintah pusat yakni pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagian lagi dikelola oleh pemerintah daerah.
Pengelolaan kawasan konservasi bertujuan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Oleh sebab itumaka diperlukan adanya kerja sama dan komitmen dalam bentuk jejaring diantara pengelola KKP dalam rangka mewujudkan efektifitas pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi perairan (KKP) dengan tujuan tercapainya keseimbangab fungsi ekonomi dan ekologis sumberdaya yang ada di kawasan perairan tersebut. Sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakatdab pembangunan. Selain itu jejaring (networking) antar KKP mempunyai peranan yang penting dalam mempertahankan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
Untuk wujudkan pengelolaan KKP yang berkelanjutan diperlukan suatu pengelolaan yang terpadu dengan mengintegrasi seluruh potensi sumberdaya yang ada.
“Salah satu bentuk pengelolaan yang diharapkan adalah pengelolaan berbasis kemitraan (co-management) sesuai amanat PP nomor : 60/2007 tentang konservasi sumberdaya ikan.” Ujar Ganev.
“Sampai saat ini KKP di NTT belum terintegrasi antara KKP satu dengan lainnya, untuk itu dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan KKP di NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan telah membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai pihak sebagai upaya mewujudkan sinergitas program dan pendanaan secara berkelanjutan. Namun karena adanya covid sempat terhenti dan ada beberapa kegiatan. Makanya perlu diadakan koordinasi intensif dengan para pihak terkait untuk membangun kesepahaman dan sinergitas kebijakan dan program dalam mendukung pengelolaan KKP di provinsi NTT secara efwktif, efisien dan produktif selama masa pandemi Covid-19.” Jelas Ganev berkomitmen.
Plt.Kepala BKKPN (Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional) Kupang, Imam Fauzi kepada media ini menjelaskan bahwa pada intinya tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan hal-hal teknis terkait pengelolaan KKP yang dikelola oleh Pusat dan daerah agar setara dan layak dengan standar pengelolaan pusat.
“Saat yang sedang dikerjakan yaitu kawasan konsevasi laut Sawu karena merupakan jalur migras biota laut terutama paus yang menjadi hewan konservasi atau dilindungi.” Jelas Imam Fauzi.
“Kolaborasi adalah kata kunci keberhasilan untuk pengelolaan kawasan konservasi baik yang dikelola pusat maupun daerah.” Tandas Fauzi diakhir wawancara kami.■■ juli br