Penyaluran Dana Bantuan Sosial NTT Rendah, Wagub Nae Soi Gelar Pertemuan Khusus Dengan Kadis Sosial dan PT Flobamor
NTT, TOP News NTT■■ Dapati penyerapan Dana Bantuan Sosial yang rendah saat Raker Virtual Gubernur dan Para Bupati serta pimpinan OPD di NTT pada Kamis, 3/09/2020, Wagub Drs.Josef.A.Nae Soi segera menggelar pertemuan khusus dengan Kepala Dinas Sosial dan PT Flobamor demi membahas strategi percepatan penyaluran Dana bantuan Sosial akibat dampak Covid-19 di NTT. Pertemuan dilakukan usai Raker Virtual di ruang kerja Wagub NTT.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh Kadis Sosial Jamaludin Akhmad tersebut, Wakil Gubernur Josef Nae Soi meminta Kadis agar penyaluran bantuan sosial dipercepat dan dituntaskan pada lambat bulan September 2020, serta harus tepat sasaran.
“Penyaluran Dana Bantuan Sosial harus dipercepat dan dituntaskan paling lambat September 2020, harus tepat sasaran.” Tegas Wagub Nae Soi.
Wagub Nae Soi juga meminta agar Dinas Sosial kerjasama dengan PT Flobamor untuk percepat penyaluran dana bantuan sosial tersebut.
“Paling lambat bulan September 2020 ini harus diselesaikan tahap ini. Tadi pada rapat bersama Bupati, mereka minta kita untuk mempercepat itu.” Tegas Wagub Nae Soi.
“Kita lakukan untuk selamatkan ekonomi rakyat dan juga untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi kita. Kita lihat dengan jelas kalau masyarakat yang sudah memenuhi syarat langsung kita beri secepatnya dengan berimbang dan adil. ” Tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial NTT Jamaludin Ahmad mengatakan untuk penyaluran bantuan sosial kesulitan juga terdapat pada data penerima yang berubah-ubah.
“Kesulitan pada data penerima bantuan ini banyak yang berubah . Data di provinsi lain dari kabupaten atau desa lain makanya penyaluran masih harus lebih hati-hati. Ada data misalnya si A belum terima bantuan saat kita coba cek lagi ternyata dia sudah terima. Nah ini kita akan antisipasi dengan baik sehingga penyaluran bantuan itu bisa sesuai target dan harus tepat serta merata dan adil bagi masyarakat. ” Ujar Jamaludin.
“Kita juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan dan pihak Kepolisian agar pendampingan atau pengawasan di lapangan tetap kita jaga dengan baik sehingga terhindar dari penyelewengan ataupun tindakan korupsi. ” Tambahnya.■■juli br
Sumber : SP Humas & Protokol Setda Provinsi NTT
Sumber : SP Humas & Protokol NTT