BI dorong Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda di Kabupaten Kupang

0

OELAMASI, TOP News NTT■■ BI NTT hadir menyaksikan dan mendukung Kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) di Pemkab Kupang yang ditandai dengan Penandatanganan MoU dan PKS Integrasi Data BPN dan Data PBB-P2 Kabupaten Kupang dengan Pemkab.Kupang yang disertai Launching Pembayaran PBB P-2 Kabupaten Kupang Melalui Mobile Baking Bank NTT pada Jumat, 4/09 bertempat di Kantor Bupati Kupang.

Hadir Deputi  Kepala  Perwakilan BANK INDONESIA Provinsi  NTT, Eddy  Junaedi dan Bupati Kupang Korinus Masneno dan wakil bupati Jery Manafe, Kepala Dinas/Badan Pemda.Kabupaten Kupang, Direktur BPD Bank.NTT.

Korinus Masneno Bupati Kupang tanda tangani MoU dan PKS integrasi Data BPN dan PBB-P2.dengan Bank NTT

Dalam sambutannya membuka kegiatan,  Eddy Juanedi menjelaskan bahwa Elektronifikasi merupakan suatu sarana dalam rangka menjadikan Iīndonesia yang berpendapatan tinggi.
“Sebagaimana tentu kita mengikuti perkembangan terakhir yang dipublikasikan oleh worldbank, dimana PDB per kapita Indonesia telah meningkat dari sebelumnya sebesar US$3.840 menuju US$4.050 dan posisi growth national income kita naik dari lower middle income menjadi upper middle income country. Hal ini tentunya karena pendapatan per kapita kita tadi telah menuju US$4.050.” Ujar Eddy awali smabutannya.

Untuk menjaga posisi ini tidaklah mudah, untuk menjadi negara maju dengan berpendapatan tinggi, sumber pertumbuhan ekonomi baru harus terus digali. Dalam hal ini salah satu yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kedepan adalah digitalisasi Indonesia, tentunya ini membutuhkan dukungan daerah, karena daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam perekonomian.
“Acara penandatangan MoU dan PKS serta launching penerimaan PBB melalui Mobile Banking PT. BPD NTT ini juga merupakan inisiatif daerah yang sangat penting bagi masa depan Indonesia kedepan.” Ujar Eddy.

Potensi Indonesia menuju digital sangatlah besar, dari sisi demand jumlah generasi milenial saat ini yang cukup besar, sementara itu dari sisi supply adalah penetrasi ponsel yang sangat tinggi dan jumlah pelaku UMKM yang besar.

Dalam kaitan ini, titik awal digitalisasi ekonomi dimulai dari aktifitas sistem pembayaran yang digital. Untuk itu dalam rangka mendorong proses transformasi ekonomi Indonesia masa depan ke arah digital, Bank Indonesia telah menyusun blueprin sistem pembayaran Indonesia 2025. Dalam blueprint ini terdapat 5 visi diantaranya adalah integrasi ekonomi-keuangan digital nasional; digitalisasi perbankan; interlink antara Fintech dengan perbankan; keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat; serta menjaga kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.

Sejalan dengan visi sistem pembayaran 2025, berbagai upaya untuk mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital telah kita lakukan, salah satunya adalah merubah transaksi tunai menjadi non tunai dengan aman dan efisien.
“Dengan teknologi yang semakin berkembang pesat, bersama dengan kehadiran Fintech di area sistem pembayaran, elektronifikasi secara lebih lanjut terus bergerak ke arah yang lebih maju atau lebih digital atau yang sering kita sebut digitalisasi.” Jelas Eddy.

Terdapat 3 area utama yang menjadi fokus pengembangan elektronifikasi atau digitalisasi, 1) Bantuan sosial; 2) Sektor transportasi; 3) Transaksi Pemerintah Daerah.

Area tersebut menjadi prioritas karena berdampak luas terhadap masyarakat, baik berupa layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun berimplikasi dalam mendorong aktifitas ekonomi nasional.

Elektronifikasi bansos, Bank Indonesia secara aktif telah memberikan kontribusi dengan memfasilitasi penyusunan model bisnis dan melakukan sosialisasi bersama. Dapat kita lihat bahwa program ini awalnya dilakukan secara tunai, namun sekarang sudah dapat dilakukan secara non tunai dan cukup berhasil.

Elektronifikasi transportasi, Bank Indonesia bersama kementerian PUPR telah mentransformasi sistem pembayaran tol dari tunai menjadi non tunai. Kedepan juga akan terus berkembang menjadi transaksi salah satunya adalah merubah transaksi tunai menjadi non tunai dengan aman dan efisien.

Dengan teknologi yang semakin berkembang pesat, bersama dengan kehadiran Fintech di area sistem pembayaran, elektronifikasi secara lebih lanjut terus bergerak ke arah yang lebih maju atau lebih digital atau yang sering kita sebut digitalisasi.

Saat ini, lanjut Eddy, beberapa daerah telah menginisiasi mengawali penerapan program elektronifikasi pemda, karena meyakini manfaat yang diperoleh dari penerapan program tersebut.
“Dari sisi pemda kita melihat manfaat yang diperoleh dari pemerintah daerah tentu akan 1) meningkatkan efisiensi dan transparansi; 2) meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik; 3) mendorong government spending; dan 4) mengoptimalisasi PAD.” Imbuhnya.

Beberapa daerah yang telah menerapkan ETP ini mengalami peningkatan PAD yang cukup signifikan. Tentu dengan meningkatnya pendapatan ini diharapkan dapat menopang program-program pemerintah di daerah, yang juga tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Manfaat dari sisi masyarakat sendiri adalah 1) memberikan kemudahan karena dapat dilakukan dengan berbagai kanal non-tunai dan tidak perlu tatap muka; 2) meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, karena didorong oleh transparansi layanan keuangan pemerintah secara digital; 3) mendorong inklusivitas ekonomi dan keuangan.

Untuk mendorong dan meningkatkan inisiasi digitalisasi didaerah,berbagai inovasi di area sistem pembayaran telah diluncurkan oleh Bank Indonesia.
“Pada tahun 2019 lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), yaitu standarisasi QR Code untuk pembayaran ritel secara interkoneksi dan teroperabilitas.” Jelssnya.

Dengan QRIS, konsumen dapat dengan mudah membayar kapan saja, dimana saja dan dengan apapun aplikasi yang digunakan. Cukup dengan membawa ponsel smartphone dan memiliki aplikasi pembayaran, masyarakat sudah dapat dengan mudah membayar berbagai transaksi pemerintah maupun transaksi lainnya. Cara ini memang sangat simple dan sangat mudah.

Hal ini juga tentunya dapat menjadi teroboson pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah menggunakan instrumen ini. Dengan QRIS pembayaran juga dapat dilakukan dari jauh atau tanpa tatap muka. Penggunaan QRIS untuk transaksi pemerintah daerah juga telah dilakukan dan diterapkan di berbagai wilayah.
“Mengingat pentingnya digitalisasi transaksi daerah, upaya-upaya percepatan dan perluasan merupakan agenda yang sangat penting. Kami berharap pemerintah baik provinsi maupun daerah dapat menyamakan pandangan tentang 1) pentingnya digitalisasi transaksi daerah; dan 2) kedepan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.” Ungkapnya.

“Sebagai langkah awal, kita perlu bersama mendorong menerbitkan peraturan atau keputusan pemimpin daerah tentang transaksi digitaldidaerah dan langkah-langkah lainnya seperti sosialisasi, edukasi dan lain-lain. Selanjutnya juga perlu untuk segera dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD.Melalui akselerasi implementasi dan pengembangan digitalisasi daerah, mari kita bersama-sama membangun Indonesia dari daerah untuk menyongsong Indonesia maju, Indonesia yang berprestasi dan tentunya mewujudkan Provinsi NTT sebagai provinsi yang bangkit menuju sejahtera.” Ujarnya mengakhiri sambutan.■■ Juli br

Sumber : SP Humas BI Perwakilan NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *