Pemkot Kupang resmi teken PKS dengan PT.INDOSAT dan PT TOWER untuk wujudkan Kupang Smart City

Infrastruktur Warta Kota

KUPANG, TOP NEWS NTT ■■ Pemkot Kupang akhirnya resmi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Indosat Tbk dan PT Tower untuk wujudkan Kupang Smart City.

Penandatanganan dilaksanakan pada penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke-14 Gerakan Menuju Kupang Smart City yang sudah diselenggarakan selama 2 hari sejak 9-10 Oktober 2019 di hotel Neo by Aston Kupang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh wali kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH dengan manager kedua perusahaan tersebut, bertempat di Hotel Neo by Aston, Kamis (10/9).

Dalam sambutannya wali kota menegaskan bahwa ; “Smart City bukan hanya tentang jumlah wifi yang dipasang namun juga tentang bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat secepat mungkin.”

Menurut Ir. Andrari Grahitandaru, M.Sc selaku Pembimbing Bimtek,  “Dimensi dalam Road Map Kupang Smart City mencakup Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. “Semua program yang sudah tercantum kedalam master plan dapat terwujud bahwa di dalam master plan sudah terdapat program-program yang menuju smart city mulai dari program satu tahun lima tahun dan sepuluh tahun dengan e-goverment merupakan sistem berbasis elektronik sehingga setiap dinas tidak lagi membangun server sendiri.  Smart ekonomi adalah  sebagaimana masyarakat dapat dekat dengan perbankan yang kesemuanya menggunakan non tunai Smart Branding yang mencakup program pengembangan pemasaran pariwisata , program peningkatan promosi dan kerja sama investasi, program peningkatan kemampuan teknologi industri, dan program pengelolaan ruang terbuka hijau Smart Society yang mencakup program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial, program manajemen pelayanan pendidikan, program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, program penerapan Sisten Inovasi Daerah (SIDa), dan program perencanaan pembangunan daerah rawan bencana Smart Living yang mencakup program pengawasan obat dan makanan, program peningkatan sistem informasi kesehatan, program pembinaan dan pemasyarakat olahraga, progran peningkatan pelayanan angkutan, dan program peningkatan penataan perparkiran.”

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Tower adalah untuk pembangunan,  pengoperasian dan penyelenggaraan infrastruktur antena telekomunikasi mikro selular dan jaringan fiber optik di Kota Kupang. Sedangkan  penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Indosat Tbk adalah untuk pengembangan Smart City di Kota Kupang. Sedangkan penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Solusindo Kreasi Pratama adalah terkait lahan untuk penempatan menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi secara multi operator.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si serta para pimpinan perangkat daerah, Camat, dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kupang.■■ juli br/ topnewsntt.com

Sumber : SP Bagian Humas kota Kupang