Forum Komunikasi Publik Untuk Finalisasi Data Regsosek

Oleh Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT.

Kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dilaksanakan oleh BPS pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 secara sensus. Petugas mendata seluruh keluarga dari rumah ke rumah seluruh Indonesia. Tahap ini dikawal secara ketat oleh BPS berkolaborasi dengan Pemda dan berbagai instansi sampai tingkat desa/kelurahan. BPS juga melakukan penjaminan kualitas di lapangan agar data yang dihasilkan valid dan andal. Meski menghadapi banyak kendala di lapangan, tahap ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Tujuan pendataan Regsosek adalah menyediakan basis data terbaru yang akan digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial. Saat ini basis data yang digunakan umumnya berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015. Data ini kemudian dimutakhirkan oleh lembaga yang menggunakannya. Namun kondisi terkini sudah sangat berbeda, terutama setelah gelombang pandemi Covid-19 melanda.

Tingkat kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang paling umum dirasakan adalah kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi. Kenaikan harga menyebabkan garis kemiskinan yang digunakan menentukan status miskin meningkat mengakibatkan penduduk yang rawan miskin menjadu miskin, sehingga jumlah penduduk miskin meningkat.

Pentingnya Data Regsosek

Penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan pemberian jaminan sosial baik dalam bentuk tunai ataupun barang. Program perlindungan sosial seperti ini cukup efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan jika tepat sasaran. Agar program tersebut efektif diperlukan basis data yang mutakhir dan akurat.

Data Regsosek sangat penting untuk akurasi sistem perlindungan sosial dan peningkatan capaian pembangunan secara nasional maupun daerah. Selain itu data Regsosek juga menjadi bagian dari implementasi satu data Indonesia karena basis data regsosek akan dibagipakaikan dan diintegrasika dengan basis data lainnya yang sudah dimiliki oleh instansi pemerintah baik di tingkat nasional maupun daerah.

Basis data Regsosek terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Data yang dikumpulkan oleh kegiatan Regsosek antara lain data kependudukan, kondisi rumah dan sanitasi, asset yang dimiliki, kelompok rentan (difabel), informas geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya. Selain itu petugas juga menandai koordinat bangunan dan memotret bangunan keluarga miskin dari beberapa sisi sehingga dapat ditelusuri dimanapun penduduk itu berada.

Berdasarkan hasil pendataan awal, BPS melakukan pengelompokkan keluarga menurut status sangat miskin, miskin, rawan miskin, dan tidak miskin, dengan menggunakan metode statistik tertentu.

Dengan metode tersebut juga dapat disusun peringkat kesejahteraan keluarga dari yang terendah sampai yang paling teringgi dalam suatu wilayah.

Hasil regsosek bisa menjadi rujukan data untuk integrasi program perlindungan sosial dalam pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik oleh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Dengan data sosial dan ekonomi yang terintegrasi maka efektifitas program pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, hingga perumahan akan meningkat.

FKP sebelum Data Regsosek Final

Saat ini kegiatan Regsosek akan memasuki tahap penting berikutnya yakni Forum Komunikas Publik (FKP). FKP digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2 s.d 21 Mei 2023. Di NTT, FKP akar pada 5.099 titik di tingkat desa dan kelurahan. Peserta FKP adalah kepala desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Babinsa setempat serta Tim dari BPS.

FKP merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di era saat ini. Seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan perlu mengetahui dan dapat berpartisipas kegiatan ini. Pada FKP Regsosek masyarakat berpartisipasi melalui tokoh masyarakat atau tokoh agama di desa dan kelurahan.

Agenda yang dibahas pada rapat FKP adalah daftar keluarga hasil pendataan awal Regsosek. Daftar memuat nama setiap keluarga yang sudah dikelompokkan menurut kelompok sangat miskin, miskin rawan miskin, dan tidak miskin per SLS. Peserta FKP akan memeriksa kembali status keluarga pada daftar apakah sudah tepat dengan membandingkan status keluarga lain yang kondisinya sama. Hasi FKP akan diproses selanjutnya untuk menghasilkan basis data final Regsosek.

FKP ini penting sehingga perlu dikawal sejak awal seperti pada tahap pendataan awal. Situasi yang kondusif harus dijaga agar rapat berjalan dengan lancar sampai selesai dengan baik. Semoga semua pihak dan para peserta yang mewakili masyrakat dapat melaksanakan perannya dengan baik sesuai SO berlaku. BPS telah merancang kegiatan ini dengan berkoordinasi dan berkolaborasi antara lain dengan TNI/POLRI, pemerintah daerah dari provinsi sampai kelurahan dan desa.

Mari kita semua mendukung agar FKP Regsosek dapat berjalan dengan baik, dan basis data program perlindungan sosial yang valid dan andal dapat dihasilkan demi peningkatan capaian progran perlindungan sosial dan pembangunan secara terpadu.**