Drs.Danberty E.Ndapamerang : “55 Koperasi di Kota Kupang Siap Dihapus”
KUPANG, TOP News NTT■■ Sampai dengan tahun 2020, terdapat 580 koperasi di kota kupang, namun yang aktif hanya 322 koperasi, sisanya sebanyak 260 koperasi sudah tidak aktif, standar ketidakatifan adalah karena koperasi sudah tidak melalukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Yang lakukan RAT hanya separuh dari koperasi yang aktif. Bahkan pada tahun 2019 hanya 106 koperasi yang lakukan RAT.” Jelas Danberty dalam sebuah kesempatan, Senin, 23/11.
Data Koperasi di 6 Kecamatan di Kota Kupang adalah : di kecamatan Alak ada 76 Koperasi tapi yang aktif hanya 19, kecamatan Maulafa terdapat 93 koperasi, kecamatan Oebobo ada 185 koperasi, kecamatan Kota Raja ada 75 koperasi, kecamatan Kelapa Lima ada 95 koperasi, dan kecamatan Kota Lama ada 56 koperasi, tapi yang aktif dari indikator laksanakan RAT hanya sekitr 50 persen.
Trend pertumbuhan koperasi baru di kota Kupang selama 3 tahun terakhir (2018-2020) ada penambahan sebanyak 35 koperasi baru, yaitu pada tahun 2018 ada 23 koperasi baru, tahun 2019 sebanyak 6 dan tahun 2020 sebanyak 9 koperasi baru.
Setelah ditelusuri ada banyak kendala, lanjut Edjben (sapaan pria asal Sumba kelahiran Ende) ini, terutama karena tingginya kredit macet sehingga pengurus tidak berani lakukan RAT. Alasan lain adalah mangemen yang tidak rapi.
“Awal tahun 2020 ini saya hadir dalam RAT koperasi yang cukup besar di tingkat provinsi dan mereka minta kita dampingi untuk lakukan pendampingan dalam penyusunan RAT. Bendahara tidak lakukan pencatatan dan dia hanya andalkan ingatan.” Tandasnya.
Atas fakta itulah sehingga Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang intens lakukan pendampingan dan pelatihan.
“Sebenarnya di tahun 2020 harusnya ada banyak pelatihan, karena pandemi dan anggaran dipotong sampai 70%, termasuk koperasi, sehingga pelatihan ditiadakan. Namun syukur di tahun 2020 ada dana DAK Non-fisik, namun kami hanya bisa lakukan pelatihan sebanyak 4 kali yang terdiri dari 2 kali pelatihan manajemen koperasi dan 2 kali pelatihan bagi pelaku UKM. Dan pada pelatihan terakhir di 2020 ini ada 27 koperasi dengan peserta 50 orang yang ikut pelatihan manajen koperasi.” Ungkapnya.
Diharapkan lewat pendampingan dan pelatihan ada hasil evaluasi agar di tahun 2021 seluruh koperasi di Kota Kupang dapat melaksananakan RAT.
Upaya Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang lain adalah sebisa mungkin mencari, melakukan pendampingan serta membantu melatih pengurus dn pengelola untuk menjalankan manajemen pengelolaan koperasi sehingga aktif lagi.
“Di kota Kupang terdapat ada banyak koperasi yang sudah kami cari tapi karena pengurus tidak ada lagi. Kami sedang lakukan identifikasi untuk penghapusan nagi koperasi yang memang sudah tidak bisa dipulihkan. Bahkan dari 580 koperasi, sudah terbit 50 koperasi yang akan diusulkan untuk dihapus di kota Kupang. Namun kami akan berusaha untuk mencari untuk dipulihkan dan dihidupkan kembali dan melakukan rapat untuk pemilihan badan pengurus. Karena koperasi yang dikategorikan sudah tidak aktif tersebut, masih ada dan hidup tapi badan pengurusnya yang sudah tidak ada.” Jelas Edjben.
Bahkan, pada tahun 2020 ini, ujar Edjben lagi, sebanyak 55 koperasi di Kota Kupang berdasarkan Online Data System Kementerian Koperasi dikategorikan sudah non-aktif akibat beberapa alasan internal dan eksternal antara lain tidak adanya RAT yang sudah dikeluarkan SK Penghapusan.
“Namun ada 10-15 koperasi dari 55 itu yang akan kami tahan untuk dipulihkan. Dan ke 55 koperasi tersebut bukanlah usulan dari Dinas Koperasi kota Kupang, tapi merupakan hasil keputusan Kementerian koperasi berdasarkan online data system.” Jelas Edjben dalam wawancara usai pembukaan dan penyampaian materi terkait Kebijakan pemerintah di bidang pengembangan koperasi di Kota Kupang.
“Tapi kami usahakan mencari dan menolong mereka melalukan beberapa pemulihan manajemen bagi mereka agar bisa hidup kembali. Karena koperasi dalam masa pandemi menolong pelaku UKM dan masyarakat dalam masa pandemi untuk tetap menjalankan usaha dan survive.” Tandas Edjben.**Juli br