Tingkatkan Mutu Managemen Pengelolaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang gelar Pelatihan Managemen

Birokrasi Edukasi nonformal Koperasi Warta Kota

KUPANG, TOP News NTT|| Demi meningkatkan mutu Managemen Pengelolaan Koperasi di Kota Kupang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang menggelar Pelatihan Managemen Koperasi Bagi 50 Pengelola Koperasi di Kota Kupang yang bertempat di Aula SMAN 3 Kupang. (Senin, 23/11).

Ke 50 pengelola adalah dari 27 Koperasi yang ada di Kota Kupang dan merupakan pengurus, pengawas dan pengelola managemen koperasi. Pelatihan kali ini akan berlangsung selama 4 hari (23-26/11/2020).

Peserta pelatihan

Sekretaris Dinas Koperasi sebagai ketua panitia dalam laporannya  menyebutkan bahwa  latar belakang dilakukannya pelatihan adalah karena prinsip pengelolaan Koperasi sebagai badan  usaha berdasarkan gotong royong, sering terjadi banyak masalah internal dan eksternal seperti lemahnya SDM pengelola koperasi, tingkat partisipasi anggota yang masih lemah, belum dapat memanfaatkan peluang usaha dan penguasaan teknologi yang masih terbatas dll, sehingga   diperlukan  pelatihan  untuk peningkatan mutu menajemen yang baik bagi seluruh pengawas, pengelola dan pengurus koperasi.

Pelatihan ini adalah sebagai program kerja rutin Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang yang pada tahun 2020, yang  akibat pandemi hanya ada 4 kegiatan pelatihan yang dilaksanakan yaitu 2 pelatihan managemen koperasi dan 2 pelatihan UKM.

Pengalungan tanda pengenal simbolis kepada peserta oleh Drs.Danberty E.Ndapamerang Kadis Koperasi Dan UMKM Kota Kupang

Tujuan utama adalah meningkatkan pengetahuan dalam menyusun kebijakan koperasi, dan memudahkan pengelola dalam menata kelembagaan, usaha dan keuangan koperasi. Pelatihan ditujukan bagi 27 koperasi dengan 50 peserta yang adalah pengurus dan pengelola koperasi.

Nara sumber adalah widyaswara Koperasi dari Dinas Kopnakertrana Provinsi NTt, Kadis Koperasi dan UKM Kota Kupang, Praktisi BK3D, Kantor Pelayajaj Pajak Pratama dan Dekopinda Kota Kupang.

Drs.Danberty E. Ndapamerang dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengingatkan  bahwa dengan kondisi pandemi makin meningkatnya pasien positif Covid, otg sehingga rs di kota Kupang lehabisan.tempat tidur, banyak usaha ditutup sehingga.banyak pengangguran dan banyak pengangguran, yang berimbas pada menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat. Namun usaha UMK masih berjalan dengan dukungan dana koperasi.

Latar belakang melakukan pelatihan setiap tahun karena managemen adalah kelemahan dari koperasi.
“Ada 580 koperasi di kota kupang, tapi  yang aktif hanya 322 dan sisanya tidak aktif. Dari 322 yang aktif  pada 2019 lalu  hanya 106 yang masih aktif  lakukan RAT,  sisanya tidak. Dan setelah ditelusuri ada banyak kendala terutama kredit macet sehingga pengurus tidak berani lalukan RAT. Alasan lain  lantaran  manjemen yang tidak rapi. Awal tahun 2020, saya hadir dalam RAT salah satu koperasi yang cukup besar di tingkat provinsi dan mereka minta kita lakukan  pendampingan dalam penyusunan pelaporan keuangan, karena bendahara tidak lakukan  pencatatan dan dia hanya andalkan ingatan. Atas fakta itu sehingga Dinas Koperasi  intens lakukan pelatihan. Sebenarnya tahun 2020 tidak ada pelatihan  dikarenakan  adanya  pemotongan anggaran  sampai  70%. Termasuk Dinas Koperasi, namun ada dana DAK Non-fisik sehingga dapat lakukan pelatihan, namun hanya 4 kali yaitu 2 kali pelatihan manajemen koperasi dan 2 kali pelatihan bagi pelaku UMKM.” Jelas Edjben.

Akibat 45 persen koperasi sudah tidak aktif sehingga diakhir 2020 sebanyak  50 koperasi yang sudah tidak aktif diusulkan untuk dihapus. Bahkan 55 koperasi sknya suda keluar dan siap hapus.  Semoga dengan adanya pelatihan manajemen, ada penambahan koperasi yang bisa lakukan RAT di tahun 2021.
“Saya salut pada pengurus koperasi adalah karena merupakan “orang  gila” karena mau  kerja keras walau tidak digaji, tapi saat RAT paling dicari dan disalahkan.  Dan kita harapkan  akan ada keaktifan koperasi di 2021 sehigga tidak dihapus oleh Kemenkop. Tahun 2019 sebanyak 50 koperasi dihapus. Dan itu usulan dari Kementerian Koperasi berdasarkan  online data system  karena melihat laporan online sudah tidak lakukan RAT.” Ulasnya menyayangkan.

“Karenanya pelatihan ini sangat penting untuk pengurus dan  pengelola koperasi untuk menyusun RAT. Jika manajemen pengelolaan koperasi, maka diharapkan akan makin banyak orang masuk koperasi.”  Ujar Edjben sekaligus membuka pelatihan.

Drs.Danberty E. Ndapamerang sekaligus sebagai pemateri, menyampaikan materi terkait kebijakan pemerintah dibidang pengembangan mutu managemen pengelolaan koperasi di Kota Kupang.

Di kota Kupang di 6 kecamatan di kecamatan Alak ada 76 Koperasi tapi yang aktif hanya 19, kecamatan Maulafa terdapat 93 koperasi, kecamatan Oebobo ada 185 koperasi, kecamatan Kota Raja ada 75 koperasi, kecamatan  Kelapa Lima ada  95 koperasi, dan kecamatan  Kota Lama ada 56 koperasi, tapi yang aktif dari indikator laksanakan RAT hanya sekitr 50 persen.

Edjben (sapaannya) menyatakan bahwa pelatihan hari ini ada hubungannya dengan peningkatan kesehatan pengelolaan manajemen masyarakat  yang menjadi anggota koperasi.
“Karena terbukti  fakta bahwa pada saat resesi dan masa pandemi tahun ini, hanya  koperasi dan UMKM masih mampu berdiri dan menunjang ekonomi masyarakat. Walaupun banyak perusahaan besar yang tutup, namun koperasi dan UKM masih bisa bertahan.” Ujarnya.

Dan karena fakta inilah yang membuat Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan managemen Koperasi hari ini agar pengetahuan manajemen pengelola dan pengurus koperasi makin meningkat sehingga mampu mengelola koperasi dengan baik dan benar serta menunjang program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anggota lewat kredit usaha mikro. Banyak usaha ditutup dan karyawan dirumahkan, dan untuk menghidupkan ekononomi keluarga, pencari kerja melirik koperasi untuk memperoleh modal usaha.

Edjben berharap para pengurus dan pengelola koperasi dapat lebih selektif dalam memberikan pinjaman agar benar-benar untuk peningkatan usaha, bukan untuk konsumtif.

Juga mempertajam dan memperjelas fungsi pengawas, pengelola dan pengurus koperasi dalam menentukan sebuah kebijakan, dan keputusan kredit agar usaha tetap berjalan dan tujuan pendirian koperasi tetap berjalan.

Dan adanya peningkatan pemahaman tentang fungsi koperasi bagi peningkatan ekonomi anggota agar sejahtera.
“Kegiatan pelatihan akan tetap dilakukan setiap tahun agar kualitas pengawas, pengurus dan pengelola koperasi makin meningkat sehingga fungsi koperasi berjalan sesuai prinsip dasar koperasi yaitu mensejahterakan anggota. Nanti akan ada pemberian materi tentang perpajakan dll. Silahkan diikuti dengan serius.” Harap Edjben diakhir materi.** juli br