Daniel Hurek Nilai Penataan Bundaran Tirosa Tanpa Perencanaan Matang

0

Kota, Topnewsntt.com., Drs.Daniel Hurek Ketua Fraksi Gabungan PKB kepada Topnewsntt menyatakan bahwa pembangunan Bundaran Tirosa di Kelurahan Liliba tanpa perencanaan dan penghitungan dasar yang matang.
Dan menurutnya hal itu terungkap pada sidang pembahasan anggaran murni 2018. Dan saat itu menurut Daniel hanya dirinya dan Telend Mark Daud dari fraksi Golkar yang ngotot masalah ini sebelum anggaran di setujui dewan. Sedangkan dewan yang lain menyetujuinya.

Agar diketahui bahwa proses penataan Bundaran Tirosa  yang gunakan APBD Kota Kupang sudah sampai pada tahap penebangan seluruh pohon cemara yang sudah berusia puluhan tahun yang mengelilingi  patung Tirosa atau biasa dikenal masyarakat sebagai Bundaran PU.

Daniel sesalkan bahwa pohon cemara yang berusia puluhan tahun dan sudah ada sejak jaman alamrhum mantan  walikota Amalo hingga S.K.Lerikh itu harus dicabut sampai ke akar-akarnya. Sedangkan penanaman kembali pohon sampai sebesar itu butuh waktu puluhan tahun.

Seperti pantauan media bahwa proses pengerjaan penataan sudah sampai pada tahap  pengerukan tanah sekeliling patung untuk pembuatan  kolam air mancur.

Daniel kepada media ini nyatakan bahwa  pada dasarnya penataan ini didukung oleh fraksi Gabungan. Namun yang disesali oleh dirinya adalah bahwa pengerjaannya tidak melalui perencanaan yang matang dan  hitungan yang baik.
“Pada dasarnya kami setuju saja dengan program ini sejak dalam pembahasan awal karena sudah tercantum dokumen anggaran. Namun yang saya sesalkan sebagai ketua fraksi gabungan, pelaksanaan program ini tanpa perencanaan yang matang dan penghitungan dasar.” Tandasnya lugas kepada media ini saat wawancara khusus di ruang kerja Komisi 4 Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang pada Kamis, (13/9/2018).

Alasannya bahwa jika dengan perencanaan matang dan penghitungan dasar anggaran, akan ketahuan apa saja yang harus dikerjakan serta  yang pantas  dieliminasi dan  apa yang harus dipertahankan.  Karena pemkot  tidak punya perencanaan dasar maka sejatinya proyek ini sarat konflik kedepannya.  Tanpa perencanaan dan penghitungan dasar yang matang, maka jumlah anggaran yang fantastis ini akan besar pertanggung jawabannya.
“Saya sejak awal pembahasan  perencanaan penataan bundaran Tirosa, ngotot  sarankan agar pemkot punya perencanaan matang dan dasar hitungan . Saya juga sarankan waktu itu agar sebagian dari dana Rp.7,9 M bisa dipakai untuk  bangun infrastruktur lain seperti Alun-Alun Kota yang sudah ada perencanaan dasar. Namun ternyata tidak disetujui. “Yah inilah resiko dari   pengambilan keputusan karena politik, karena dipengaruhi faktor minoritas dan mayoritas. Yah seperti ini. Tapi bukan berarti kami tidak setuju hanya sarannya perencanaan dasar dan penghitungan dasar harus  sistematis.” Ujarnya lugas.

Dan Hurek juga  dengan miris nyatakan bahwa  penggundulan yang sudah dilakukan  terhadap seluruh pohon cemara bahkan sampai ke akar-akar,  sudah jauh dari misi ke 4 yang tertuang dalam  perda no. 1 tahun 2018 tentang pengembangan kota metro yang berwawasan lingkungan hijau.
” Seharusnya jika melalui perencaan awal yang matang sesuai jiwa misi keempat dalam  perda  no.1/2018 tentang  tata kota tersebut, maka tidak seperti ini jadinya. Karena  akibat gundulnya semua pohon cemara tersebut sangat dirasakan semua warga, warga menangis. Panas gersang yang dirasakan benar-benar oleh setiap orang yang melewati bundaran itu. Bundaran PU yang akan berubah menjadi bundaran Tirosa ini bukan lagi menjadi tempat yang nyaman dan berudara segar untuk dilalui, tapi menjadi spot yang tidak nyaman lagi. Rakyat menangis karena penggundulan ini. Tius Natun, masyarakat pecinta lingkungan dan Walhi bisa menuntut dari aspek pengrusakan lingkungan hidup ini. Karena ini adalah  pengrusakan dari aspek lingkungan. Ada sejarahnya taman bundaran PU ini, yaitu pasca 1996 dari mantan almarhum Amalo ke SK Lerik.  Saya salah satu saksi hidup yang juga agak tahu tentang bundaran itu, karena teman-teman sayalah yang diminta untuk melakukan survei saat itu terkait perencanaan Tata Kota. Memang benar ini dimaksudkan untuk merubah wajah Kota, sebagai Gerbang wajah NTT yang  harus didandani. Namun tidak boleh korbankan hal lain yang substansial sifatnya. “Ujar Daniel menyarankan.

Daniel juga ungkapkan  keheranannya  dengan pengajuan anggaran tambahan Rp.8 M saat proyek baru saja berjalan.
“Saya heran saja mengapa proyek baru saja dimulai, anggaran sudah diminta lagi sampai delapan milyar. Padahal penghitungan anggaran awal dilakukan oleh pemkot.  Kok baru saja  dimulai pekerjaannya, anggaran bisa  kurang dan diajukan lagi sebesar itu. Ini angka yang fantastis menurut saya. ” ujar Daniel utarakan keheranannya.

Namun sebagai legislatif, Daniel menyambut positif saja hal ini dan mendukungnya.  Namun dengan catatan khusus agar jangan sampai pemkot abaikan aspek lain dari pembangunan di Kota ini yang juga butuh anggaran. Agar APBD Kota Kupang terserap sesuai peruntukannya dan tersebar disemua aspek kebutuhan masyarakat Kota Kupang.

Dalam RPJMD Kota Kupang, jelasnya gamblang,  penataan Bundaran Tirosa sudah tertuang dalam Perda Tata Kota no.1/2018, yaitu dalam  misi keempat pemkot yang berbunyi : ” mewujudkan Kota Metro yang berwawasan lingkungan, Kupang hijau”. Dengan misi ini seharusnya pemkot dalam menata Bundaran Tirosa haruslah pertimbangkan sisi lingkungan hijau.

” Namun dalam pembicaraan informal pemkot menjanjikan akan menanami kembali dengan pohon baru yang bisa hijaukan lingkungan dan wajah Kota kupang.” Aku Daniel tersenyum. “Kita lihat setahun kedepan. Apakah bundaran Tirosa bisa sehijau Taman Tirosa Bundaran PU?.” Tanyanya tersenyum.

“Kami akan pertanyakan dalam pembahasan perubahan saat ini untuk apa saja anggaran itu digunakan. Karena ada pwnambahan anggaran.” Tandasnya.

Daniel inginkan agar proyek ini tetap berjalan dan pastikan agar pembangunan Bundaran Tirosa ini bisa mengembalikan lingkungan hijau yang sudah hilang di wilayah ini. Tandasnya diakhir wawancara. **)) juli br

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *