Pemkot Kupang Keluarkan Edaran No : 13/2021 : Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kota Kupang sampai 25 Januari, Demi Cegah Meluasnya Covid-19
Kupang, Top News NTT|| Pemerintah kota Kupang melalui Surat Edaran no : 13 004/HK.188.45.443.1/I/2021 Tentang Peningkatan Kewaspdaan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Mengendalikan dan Meminimalkan Penularan Transmisi Lokal Covid-19 Di kota Kupang tertanggal 3 Januari 2021. Surat edaran no : 13/2021 ini ditujukan bagi Pengelola/Pemilik Restoran/Ballroom, Pengelola/Pemilik Pusat Perbelanjaan/Mall, Pengelola/Pemilik Toko, Toko Modern dan […]
Baca Selengkapnya