Boby Liyanto angkat bicara soal gugatan hukum Keluarga Sabaat terhadap lahan Perumahan di Matani

Daerah Ekonomi Bisnis Hukum dan kriminal

KUPANG, TOP News NTT■■ Boby Liyanto, Direktur PT. Sejahtera Land, angkat bicara soal berita gugatan lahan seluas 160 ha di Desa Matani, Penfui Timur  yang merupakan lahan perumahan yang dikembangkan oelh perusahaannya.

Lewat pesan wa, Boby menjelaskan bahwa yang  dimaksud berita gugatan terhadap 160 ribu ha oleh keluarga Sabaat adalah HOAX seamata.
” Jadi, yang dimaksud lahan  seluas 160 rb ha yang digugat dan terancam untuk digusur adalah HOAX. Karena yang betul,  saya sudah cek ke PTUN,  kami digugat hanya untuk lahan  seluas 2 ha saja.” Jelas nya diawal wawancara kami.

“Perihal gugatan 2 ha, itu betul dan sedang berproses tetapi saya jelaskan disinj bahwa dari pihak keluarga penggugat sudah ada komunikasi dengan kami, dimana kami  melihat bahwa mereka tidak  punya bukti kepemlilikan dan sudah terjadi kesepakatan damai. Namun kami melihat masih ada upaya menggugat, walau kami lihat tidak ada bukti kepemilikan sehigga kami tetap bertanggung jawab terhadap proses ini.” Jelasnya.

Kepada kosnumen perumahan Sejahtera Land di matani , Boby berpesan :  “Saya sampaikan  tidak usah kuatir, karena  kami  dari Sejahtera Land Grup  akan bertanggunh jawab untuk semua perumahan dimanapun dengan Sejahtera grup dan jika terjadi sesuatu  apapun kami akan ganti rugi. Gugatan sikahkan saja beproses hukum berjalan terus, namun kami jamin tidak akan sampai kepada penggusuran. Kami minta semua konsumen untuk tetap tenang supaya kita melihat proses hukum yang sedang berjalan tapi semua dalam tanggung jawab kami.” Ujarnya menjamin.

Dari dua ( 2)  sertifikat yang digugat, jelas Boby, terdapat sekitar 90-100 unit rumah yang semuanya  sudah ditinggali dan semuanya sudah bersertifikat atas nama  pemilik rumah masing-masing.
“Sehigga jika proses hukum  itu berjalan maka masih akan sangat panjang  untuk sampai pada mengugurkan produk hukum kepemilikan tanah atau sertifikat.” Imbuhnya memberi jaminan.

Boby menjamin bahwa dirinya sebaga developer akan bertanggung jawab penuh terhadap semua masalah yang terjadi. “Saya akan bertanggung jawab penuh atas semua hal yang sedang terjadi.  Saat ini, yang sedang kami lakukan adalah melanjutkan proses hukum supaya terkuak dan terbukti siapa pemilik tanah tersebut, dll. Karena jelas kami punya bukti akurat dan smpai  hari ini kami melihat bukti-bukti  tadak akurat. Tapi saya menghargai gugatan hukum sehigga apapun saya siap ganti rugi.” Tandasnya menjamin diakhir wawancara kami.■■ Juli br