Ikut Rapat V-Conference bersama Gubernur NTT dan Forkopimda, Bupati Dapawole nyatakan Sumba Barat Zona Hijau
WAIKABUBAK, TOP News NTT■■ Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole bersama Dandim 1613 Sumba Barat, Plh.Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait mengikuti Vidio Conference dengan Gubernur NTT dan Forkopimda Provinsi NTT bertempat di ruang rapat Bupati Sumba Barat (Selasa, 26/05).
Vidio Conference dengan agenda Evaluasi Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota se-provinsi NTT dilakukan untuk menjamin pelaksanaan penanganan Covid-19 secara efektif, efisien dan bertanggaung jawab.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pengarahannya menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Seluruh Kepala Daerah agar fokus pada pemulihan ekonomi dengan menjalankan program-program pemerintah terutama program pemberdayaan. Desain program kerja tahun 2021 agar segera dilakukan dengan mendesain program yang tepat arah dan tepat sasaran.
2. Bagi daerah yang masih menutup akses jalan agar perekonomian bisa berjalan.
3. Kepala daerah agar bersiap-siap dengan “new normal” yaitu dengan melakukan aktifitas kembali dengan normal dengan disiplin menerapka protokol kesehatan antara lain dengan menjaga jarak sosial, mengurangi kontak fisik dengan orang lain, pembatasan jumlah kerumunan, batasan jarak, keharusan memakai masker, mencuci tangan dengan teratur dan screaning suhu tubuh. Maksimal tanggal 15 Juni 2020 aktivitas pemerintahan diseluruh kabupaten/kota akan kembali berjalan normal.
Pada kesempatan tersebut bupati Dapawole menyampaikan laporan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, dikabupaten Sumba Barat menurut Data Gugus Tugas Covid-19 hari Selasa, 26/05 ODP tersisa 2 orang, PDP nol dan Positif nol. “Kita perlu bersyukur akan hal ini.” Ujar Bupati Dapawole.
Kabupaten Sumba Barat Zona Hijau.
Terkait Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bupati Dapawole sampaikan bahwa Bansos Tunai bagi masyarakat terdampak sudah disalurkan sejak 18 Mei 2020 dengan target penerima manfaat yang bersumber dari APBD ini berjumlah 4.847 kk yang penyalurannya dilakukan melalui rekening bank dan PT POS dan Giro.
“Sedangkan aktivitas perekonomian yakninpertokoan dan pasar tetap dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yakni menyediakan tempat cuci tangan. Hal ini dilakukan agar roda perekonomian tetap berjalan Di masa pandemi ini.” Ujar Dapawole menjelaskan.
Setelah mendengarkan laporan serta usulan para bupati dan walikota se-NTT, disepakati beberapa hal sebagai berikut :
1. Memberlakukan situasi normal baru (new normal) pada 15 Juni 2020 bagi daerah yang masuk zona merah, sedangkan bagi daerah yang masih zona hijau bisa memberlakukan situasi new normal tanpa harus menunggu tanggal 15 Juni 2020. Dalam situasi new normal ini, protokol kesehatan wajib dilaksanakan dalam segala aktivitas sehari-hari baik dalam pemerintah maupun kegiatan lainnya.
2. Pembatasan antar kabupaten dan desa lainnya harus segera dibuka agar neneperlancar arus barang dan logistik.
3. Kepala daerah agar memfokuskan kegiatan pembangunan pada program atau kegiatan yang mendesak. Selain penanganan bidang kesehatan yaitu Covid-19, DBD, dan malaria.
4. Proses belajar mengajar dilakukan di rumah, mulai tingkat SD, SMP dan AMA/SMK. Kegiatan belajar mengajar baru akan dimulai pada bulan Juli 2020.
5. Pemerintah Daerah wajib menyiapkan Karantina untuk mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang diperkirakan berjumlah 5.000 yang diperkirakan akan masuk mulai minggu ini sampai Juni 2020.■■ editor : juli br (topnewsntg.com)
Sumber : SP Bag.Humas PemKab Sumba Barat0