Kembali Aktif Sebagai Anggota DPRD Kota Kupang, Mokris Imanuel Lay Komitmen Terus Perjuangkan Kebutuhan Infrastruktur Di Dapil V

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Usai bebas dari tuntutan hukum penelantaran anak, anggota DPRD Kota Kupang Periode 2025-2029 Dapil V Kota Lama-Kota Raja, Mokrianus Imanuel Lay kembali aktif sebagai anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Hanura.

Kepada media ini Mokrianus  Lay mengatakan, “Sampai saat ini puji Tuhan saya masih sebagai anggota DPRD Kota Kupang aktif hingga akhir masa jabatan tahun 2029. Dan tentu saja saya akan terus bekerja dan berkarya mewakili masyarakat di Dapil saya Kota Lama-Kota Raja.” Jelasnya.

Mokris memastikan, jika bekerja untuk masyarakat, karena sudah dipulihkan harkat dan martabatnya untuk kembali bekerja sebagai DPRD,  komitmen dirinya tetap masih sama, yakni akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang belum dipenuhinya selama satu tahun lebih sebagai anggota DPR terpilih pada periode kedua.

“Jadi tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi persoalan di Dapil atau aspirasi masyarakat di Dapil V yaitu Kota Lama dan Kota Raja. Tetapakan saya perjuangkan hal-hal yang masih menjadi kebutihan masyarakat.” Tandasnya.

Di Dapil V kecamatan Kota Lama dan Kota Raja masih banyak jalan di Dapil V yang masih berlubang.

“Drainase, lampu jalan dan PDAM masih banyak yang butuh perjuangan di lembaga untuk bisa dikerjakan ditahun-tahun selama saya masih menjabat ssbagai DPRD. saya akan tetap bekerja dan berdoa agar apa yang dipercayakan rakyat, impian masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintah yang baik bisa diwujudkan.ada wakil masyarakat yang ada di DPRD Kota Kupang.” Ungkap Mokris yang berada di Komisi 3 Bidang Pembangunan. || jbr