Yuvensius Tukung, “Mosi Tidak Percaya Bukan Gerakan KORPS DPRD kota Kupang”
KUPANG, TOPNewsNTT||Terkait Mosi Tidak Percaya 22 Anggota DPRD Kota Kupang yang adalah ketua fraksi-fraksi terhadap ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe, Yuvensius Tukung ketua Fraksi Nasdem menjelaskan bahwa pada penyerahan pernyataan sikap mosi tidak percaya tersebut, hadir lengkap 21 orang ketua2 fraksi (NasDem/Yuvensius Tukung, GOLKAR/Jemari Yoseph Dogon, PKB/Theodora Ewalde Taek, API (Amanat Persatuan Indonesia/PAN & Perindo/Livingstone Ratu Kadja) dan Fraksi Gabungan HANURA,PPP & PSI)/Dominggus Kale Hia. (Pesan wa Yuven Tukung Sabtu, 1/05).
Yang membaca surat pernyataan adalah ketua Fraksi Gabungan Dominggus Kale Hia.
“Fraksi NasDem menegaskan ini tidak ada kaitannya dengan gerakan KORPS DPRD Kota Kupang sebagaimana terjadi Isu yang berkembang dan dimuat dalam pemberitaan.” Tegas Yuven.
“Tidak ada kaitannya dengan membela NasDem dalam merespons gerakan KORPS lurah yang kompak mendatangi kantor DPRD. Apalagi isu bahwa ada upaya manghalangi persidangan atau proses pembahasan LKPJ. itu adalah HOAX dan cukup merugikan Partai NasDem.” Ujarnya tegas.
“NasDem sangat dewasa dalam berpolitik yaitu tidak mencampuradukan persoalan kadernya dengan eksistensi lembaga DPRD. Secara kepartaian dan melalui fraksi, NasDem mempercayai proses hukum yang berjalan dan monghormati mekanisme kelembagaan sebagai tata tertib telah mengatur. Itu telah menjadi domain ranahnya Badan kehormatan dan mohon jangan diuatik atik. Kita tunggu saja. Dalam penyelesaiannya, kita telah mendorong yang bersangkutan untuk menempuh jalur Damai dan puji Tuhan itu sudah tercapai yang dimediasi oleh ASISTEN I Kota kupang.” Ungkapnya.
“Sikap mosi tidak percaya ini adalah bagian dari upaya memulihkan martabat dan wibawa serta marwah lembaga. Kita ingin lembaga ini berjalan maksimal dalam memainkan peran dan fungsinya memperjuangkan kepentingan masyrakat. Harus bisa bedampak (bernilai lebih) mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kota kupang. Jika itu yang diinginkan serta mencermati situasi yang terjadi, maka tidak ada pilihan lain selain mengevaluasi tatakelola kelembagaan dan kepemimpinan. Semangat itu sedang dibangun oleh teman-teman.” Tandas Yuven.
Pernyataan ini ditegaskan Yuvensius Tukung kepada media ini Yuven mengirimkan surat mosi tidak percaya (lewat pesan wa) guna menjelaskan apa alasan Mosi Tidak Percaya yang dilancarkan 21 anggota DPRD kota Kupang kepada ketua DPRD Kota Kupang Yehezkiel Loudoe dalam surat tertanggal 30/04 yang ditandatangani oleh 22 anggota DPRD Kota Kupang antara lain : Jabir Marola, Mokrianus Lay, Tellend Daud, Rony Lotu, Sigvrid Basoeki, Satario J.Pandie, Livingstone A.Ratu Kadja, Dominggus Kale Hia, Ewalde Taek, Diana Bire, Anatji R.Kitu, Dominggus Taosu, Essy M.Bire, Adolof Hun, Zeyto Ratu Arat, A.A.Ayu.WP.Tallo, Richard Odja dan Padron Paulus.
Dalam point-point mosi tidak percaya tertulis alasan mengapa ke 22 anggota DPRD Kota Kupang ini melancarkan aksi mereka :
Pertama, Ketua DPRD Kota Kupang tidak dapat menjalankan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD sebagaimana tertuang dalam tata tertib Pasal 36Sejak pelantikan sampai saat ini belum pernah ada rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan dewan, baik dengan pimpinan komisi, pimpinan Badan kehormatan maupun pimpinan Bapemperda, termasuk dengan pimpinan fraksi-fraksi.
Kedua, Ketua DPRD Kota Kupang dalam menjalankan agenda dan jadwal sidang II tahun 2020/2021 tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Ketiga, Ketua DPRD Kota Kupang dalam melaksanakan jadwal dan agenda Sidang II tahun 2020/2021, tidak mengundang anggota DPRD sebagaimana amanat tata tertib Pasal 98 ayat (3).
Keempat, Ketua DPRD Kota Kupang tidak memfasilitasi agenda penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 berdasarkan hasil evaluasi gubernur bersama tim anggaran pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tata tertib Pasal 58.
Kelima, Ketua DPRD Kota Kupang tidak transparan dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pucuk pimpinan DPRD Kota Kupang.
Sementara Yeskial Loudoe, ketua DPRD Kota Kupang kepada media ini Sabtu, 1/05 melalui sambungan seluler menegaskan dirinya bahwa apa yang dinyatakan dalam mosi tidak percaya tersebut semua proses di DPRD Kota Kupang berjalan normal sesuai prosedur dan jadwal.
“Saya baru selesai rapat internal dengan partai PDIP antara lain dengan Ibu Ketua DPD PDIP NTT, ibu Emy Nomleni dan semua ketua DPC PDIP di Kota Kupang membahas sikap partai. Kalau saya anggap hal ini biasa saja sebagai sebuah dinamika dalam lembaga DPRD. Tapi saya mau bilang menanggapi point dalam mosi tidak percaya tersebut bahwa jika dikatakan tidak ada konsolidasi maka semua sudah stagnag. Nyatakan semua jadwal dan kegiatan lembaga berjalan normal. Silahkan tanya kepada mereka yang lakukan mosi tidak percaya. Saya rasa selama ini semua berjalan dengan baik.” Ujar Yes kalem.
“Tanyakan saja langsung ke diri mereka msing-masing. Apakah selama.ini semua berjalan atau tidak. Kalau tidak ada koordinasi maka tidak semua jadwal sidang. Tanyakan saja ke mereka apakah selama ini tidak berjalan dengan baik jadwal sidang dan sebagainya? Tapi selama ini semua jadwal sidang berjalan seperti biasa. Tidak ada yang mandek.” Tandasnya lagi.
Dirinya juga akan tetap menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai ketua lembaga DPRD Kota Kupang, tidak akan terpengaruh dengan semua aksi ini.
“Saya kan masih ketua DPRD, jadi saya akan jalankan tugas, fungsi sesuai kewenangan yang diatur dalam UU. Saya tidak akan terpengruh dengan semua aksi ini. Hal-hal lain silahkan tanyakan ke Adrianus Talli sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Ketua DPD PDIP provinsi NTT Emilia Nomleni. Seperti apa nanti sikap parpol.” Tandasnya diakhir wawancara.
Yehezkiel juga menyatakan dirinya baru saja selesai rapat internal partai berlambang kepala banteng ini antara lain ketua DPD PDIP Provinsi NTT Emilia Nomleni dan seluruh ketua dpc kota Kupang terkait tanggapan dan sikap partai.
Sampai berita ini dipublikasi, Ketua Fraksi PDIP Kota Kupang Adrianus Talli belum berhasil di konfirmasi. Demikian juga Ketua DPD PDIP NTT Emilia Nomleni.||juli br