Wujudkan Kualitas Dan Akurasi Data ST2023 Di NTT

  • Bagikan

Oleh : Yezua H.F.H. Abel (Statistisi BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur)

NTT, TOPNewsNTT||Saat ini kegiatan pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) sedang berjalan. Sensus Pertanian dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran 3 sesuai amanat UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. ST2023 juga dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) untuk menjawab kebutuhan data di level global. ST2023 merupakan sensus yang ketujuh, sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, 2013.

Sensus pertanian bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi pertanian Indonesia yang komprehensif sampai level wilayah terkecil. Selain itu, ditujukan untuk peningkatan kualitas statistik pertanian yang dipakai sebagai kerangka sampel survei pertanian dan peningkatan kualitas desain kebijakan strategis sektor pertanian. Tema sensus kali ini adalah mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Informasi yang dikumpulkan dalam kegiatan ST2023 mencakup identitas unit usaha, keterangan anggota rumahtangga (ART), lahan yang dikuasai unit usaha pertanian, pengusahaan tanaman semusim, tanaman tahunan, peternakan, kehutanan, perikanan, pekerja lain di unit usaha pertanian selain ART, peralatan dan mesin, serta manajemen dalam unit usaha pertanian.

Pelaksanaan ST2023 memperoleh dukungan Presiden Jokowi, untuk menghasilkan data pertanian yang berkualitas dan akurat. Kenapa sensus pertanian ini dilakukan? Karena sektor ini melibatkan hajat hidup orang banyak sehingga butuh akurasi kebijakan dan akurasi kebijakan itu butuh akurasi data, demikian pernyataan Presiden Jokowi saat pencanangan ST2023 pada tanggal 15 Mei 2023.

Pembangunan sektor pertanian merupakan kunci pokok keberhasilan pembangunan di NTT karena sektor pertanian merupakan sektor penting dan strategis. Sektor ini memberikan kontribusi paling besar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) dan juga menyerap tenaga kerja paling banyak. Pada tahun 2022, 3 sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Provinsi NTT adalah sektor pertanian, jas a pemerintahan, dan perdagangan masing-masing sebesar 29,60 persen; 12,98 persen; dan 12,05 persen. Sementara 3 sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian, sektor industri pengolahan, dan sektor perdagangan yang masing-masing sebesar 60,13 persen; 12,10 persen; dan 7,82 persen.

Kondisi pertanian NTT hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 menunjukkan jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) di NTT mencapai 818,85 ribu. RTUP tanaman pangan mendominasi sebanyak 864,37 ribu rumah tangga, disusul peternakan sebanyak 618,93 ribu RTUP; tanaman perkebunan 507,28 ribu RTUP; usaha kehutanan 348,77 ribu; usaha hortikultura sebanyak 311,44 ribu; perikanan 38,60 ribu; dan jasa pertanian 10,94 ribu.

Ada beberapa isu strategis yang membayangi kondisi pertanian NTT saat ini. Antara lain, tingkat produktivitas sektor pertanian yang masih rendah disebabkan oleh sebagian besar petani berpendidikan SD ke bawah (66,95 persen pada tahun 2021), jumlah jam kerja kurang dari jam kerja normal (35 jam seminggu) yakni 75,44 persen, dan umur petani NTT didominasi oleh petani berumur 45 tahun ke atas yang mencapai 43,71 persen.

Sistem pertanian di NTT Sebagian besar masih tradisional. Berdasarkan hasil SUTAS 2018, persentase petani yang menggunakan teknologi pertanian (mekanisasi dan lainnya) di NTT hanya sebesar 6,73 persen. Selain itu, tingkat adopsi inovasi dan tingkat penggunaan internet masih rendah.

Provinsi NTT terletak di wilayah yang rentan terhadap perubahan iklim, seperti peningkatan suhu dan curah hujan yang tidak menentu. Dampak perubahan iklim terhadap produksi pertanian, seperti menurunnya produktivitas dan kerusakan tanaman akibat bencana alam.

Tantangan

Seperti halnya pelaksanaan sensus atau survei yang lain, ST2023 juga menghadapi tantangan atau kendala. Tingkat wilayah pendataan sensus yang terkecil adalah SLS (satuan lingkungan setempat/RT) atau non SLS yang ada tempat tinggal/penduduk. Inilah tantangan sesungguhnya karena hampir semua wilayah di NTT terutama di kabupaten sangat bervariasi atau memiliki tipikalnya masing-masing. Setiap kabupaten memiliki wilayah terpencil dan akses yang sulit baik komunikasi maupun transportasi. Banyak SLS yang tidak memiliki akses memadai seperti jalan raya, terpencil, bahkan di pulau yang tidak ada akses sehingga menyulitkan petugas. ST2023 mencakup seluruh rumah tangga pertanian tanpa kecuali dimanapun berada.

Petugas ST2023 di NTT sebanyak 6.063 orang yang bertugas pada 49.107 SLS yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Petugas yang direkrut berpendidikan minimal SLTA dengan kisaran umur 18-50 tahun, berdomisili di KTP sesuai wilayah tugas, dan persyaratan tambahan lainnya untuk menunjang kelancaran pendataan. Calon petugas diberi pelatihan selama beberapa hari sehingga memiliki kompetensi. Namun latar belakang petugas lapangan beragam menyebabkan penguasaan konsep dan definisi berbeda.

Bagaimana mengalokasi beban petugas dan wilayah pencacahan dengan tepat agar beban petugas terbagi merata dalam pencacahan menjadi salah satu tugas manajemen pendataan lapangan di BPS Kabupaten/Kota. Selain teknis, masalah administrasi pun harus dikelola secara baik, juga penggunaan anggaran secara efisien dan efektif sehingga kegiatan ini tetap akuntabel.

Hambatan yang berikut adalah masih adanya penolakan dari masyarakat tertentu karena tidak memahami tujuan pendataan atau merasa tidak mendapat manfaat secara langsung dari pendataan. Jika ini terjadi maka petugas akan melapor ke pengawas dan berkoordinasi dengan ketua RT/RW atau level pemerintah yang lebih tiggi. Di daerah perkotaan responden umumnya susah ditemui karena kesibukan, berbeda dengan perdesaan yang lebih mudah ditemui. Sering responden juga merasa keberatan karena sudah disurvei atau wawancara beberapa kali sebelumnya sehingga enggan memberikan data.

Tantangan yang lain sering dihadapi petugas adalah penolakan responden untuk didata di tempat tinggalnya karena merasa bukan penduduk SLS/RT di tempat tinggalnya. Selama ini sudah bertahun-tahun rumah tangganya mendapat pelayanan atau bantuan dari RT tetangga bahkan desa yang lain. Jika didata di tempat tinggalnya kuatir tidak akan mendapat pelayanan/bantuan lagi. Beberapa hal yang disebutkan tersebut sering kali menjadi tantangan atau hambatan dalam melaksanakan sensus atau survei.

Kualitas dan Akurasi Data ST2023

Untuk menjamin kualitas dan akurasi data, BPS menerapkan manajemen resiko (MR) pada setiap tahapam proses bisnis ST2023. Dalam proses pelaksanaan ST2023 sedini mungkin dilakukan mitigasi yakni identifikasi setiap resiko yang bisa terjadi, mempertimbangkan dampaknya, dan langkah apa yang harus

diambil jika resiko itu terjadi. Dengan menerapkan MR akan diperoleh sejumlah titik pengecekan yang kritis dimana resiko yang dapat menyebabkan kegagalan pendataan. Hal ini sangat penting agar ST2023 dapat mencapai sasaran atau output yang sudah ditetapkan.

Monitoring kualitas (MK) dilakukan dalam kerangka MR pada tahap pengumpulan data. Petugas MK mengidentifikasi kesalahan SOP dan isian atau konten kuesioner di sejumlah SLS yang dijadikan sampel. Kesalahan dalam SOP misalnya tidak melapor kepada ketua SLS, dan tidak menelusuri batas-batas administrasi SLS yang menjadi wilayah tugas. Kemudian petugas MK akan mendata ulang sejumlah responden yang sudah di data oleh Petugas ST2023 dan hasilnya kemudian dibandingkan sehingga dapat diketahui kesalahannya. Kekurangan yang sering terjadi dalam wawancara adalah kurang probing terhadap jawaban responden. Hasil MK kemudian didiskusikan dalam rapat dan disebarkan ke seluruh petugas lapangan untuk ditindaklanjuti sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi.

Pada tahap pengolahan hasil entri data divalidasi dan dievaluasi untuk menemukan anomali atau keanehan yang kemudian dikonfirmasikan ke BPS bupaten/kota. Perbaikan selanjutnya dapat dilakukan di BPS Kabupaten/kota atau dilakukan kunjungan ulang kepada respoden di lapangan.

Selain petugas ST2023, setiap pegawai BPS juga diberi tugas untuk mengawal ST2023 melalui kegiatan SPSS (satu pegawai satu SLS). Dalam kegiatan ini pegawai BPS mensosialisasikan video tentang ST2023 di akun medsos nya, menyampaikan informasi ST2023 kepada ketua SLS, berpartisipasi aktif mengawal kualitas data ST2023 untuk pegawai yang berdomisili di SLS Konsentrasi, dan menyampaikan kepada Ketua SLS apabila mengetahui ada petani/pelaku usaha sektor Pertanian untuk pegawai yang berdomisili di daerah perkotaan/SLS Non Konsentrasi.

Saat ini kegiatan ST2023 sedang berlangsung di lapangan, dijadwalkan selesai pada akhir bulan Juli. BPS Provinsi/Kabupaten/Kota tentu akan mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar ST2013 menghasilkan data yang berkualitas dan akurat. Koordinasi dan kolaborasi harus terus dibangun dengan pemerintah daerah di semua level dari tingkat provinsi sampai desa/kelurahan, juga dengan stake holder lainnya seperti tokoh masyarakat, tokoh agama. Mari kita semua dukung pelaksanaan ST2023 untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di NTT.|| jbr

  • Bagikan