Tindakan Preventif Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima Atasi Rabies, Vaksinasi HPR

Birokrasi Kesehatan Warta Kota

Kecamatan Kelapa Lima, TOPNewsNTT|| Antisipasi penyebaran virus Rabies baik pada manusia terutama pada HPR atau Hewan Penyebar Rabies Pemerintah Kota Kupang melalui pemerintah kecamatan melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) sebelum ada korban gigitan rabies pada warga masyarakatnya.

Hal ini dijelaskan Camat Kelapa Lima I Wayan Astawa kepada media beberapa waktu lalu, terkait adanya pemberitaan bahwa rabies sudah masuk ke Kupang walaupun belum ads korban manusia terserang akibat gigitan HPR.

“Kami akan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan dan Kedokteran Manusia Undana untuk lakukan sosialisasi terkait virus Rabies, tanda dan gejala HPR dan manusia yang jika terinfeksi virus Rabies. Edukasi cara menghindari HPR dan  penanganan awal  jika  sudah tergigit HPR (Hewan Penyebar Rabies) ke anak-anak sekolah karena mereka yang paling aktif beraktivitas di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah dan kemungkinan paling dekat dan cepat tergigit oleh HPR baik hewan anjing, kucing maupun kera.” Jelas Astana.

Sosialisasi dan edukasi dibutuh, lanjut Astana lantaran belajar dari pengalaman korban  tergigit HPR yamg fatal karena lambat penanganan awal melewati masa inkubasi 14 hari virus Rabies pada manusia.

“Karena kurangnya pengetahuan, setelah tergigit harusnya segera dicuci dengan air mengalir dan sabun deterjen selama 15 menit di rumah dan setelah itu dibawa ke rs untuk penanganan medis lanjutan guna eliminasi virus. Yang terjadi kan setelah digigit dibiarkan saja tidak dicuci dan dibaws ke rs sesegera mungkin tapi dibiarin sampai sudah muncul demam, mulai takut air dan cahaya baru dibawa ke rs tapi sudah terinveksi terlalu dalam dan bisa berakibat fatal.” Ujarnya.

Sehimgga itulah yang harus diantasipasi

Kami akan minta rt dan rw untuk sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat harus tahu informasi yang benar dan tepat.

“Agar masyarakat waspada.” Ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota Kupang lewat Dinas Peternakan akan mendata jumlah anjing yang ada di wilayah ini untuk divaksin.”Bahkan sekarang sudah berjalan itu vaksin Hewan Piaraan terutama hewan anjing.” Ungkapnya.

Kepada masyarakat Astana meminta waspada terhadap HPR anjing, dikandangkan atau diikat agar terhindar dari virus Rabies, lalu didata untuk divaksin, sampai ditangkap dan diambil sampel dipriksa lalu divaksin.

“Sebagai pamong praja kita akan lalukan semua upaya yang terbaik untuk melindungi masayarakat dari terkena virus rabies.” Tandasnya.

Astana menjelaskan bahwa dirinya dan pihak Fak.Kedokteran Undana sudah bertemu untuk memberikan klarifikasi bahwa pernyataan positif rabies sampel hewan anjing adalah hasil dari Uji Lab Denpasar yang dikirim oleh Labkes NTT dari sampel hewan anjing di kelurahan Oesapa. “Jadi bukan hasil pemeriksaan lab Kedokteran Hewan Undana tapi Lab Denpasar yang sampel hewan anjing (otaknya) dikirimkan oleh Labkes NTT. Nanti akan kami klarifikasi dengan Undana.” Jelasnya.|| jbr