Terkait Kisruh Dana PEM Kelurahan Nunbaun Delha, Ini Penjelasan Lurah Nixon Nggauk

NUMBAUN DELHA, TOPNewsNTT|| Nixon Nggauk, Lurah Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang lewat wawancara telepon menjelaskan terkait kisruh Dana PEM di wilayah ini yang sudah diaudit Inspektorat Kota Kupang.

Sebelumnya dalam temu dan diskusi bersama masyarakat kelurahan Nunbaun Delha bersama pejabat Walikota Kupang beberapa waktu lalu, terungkap hal urgen yang jadi perhatian George Hadjoh, Pj Walikota yakni Pengguliran dan Pengembalian dana PEM kelurahan yang terhambat oleh karena belum dilakukannya serah terima Pengurus LPM periode lama ke periode baru 2022. Penyerahan jabatan dan juga berkas administrasi penyaluran dan pengguliran Dana PEM tak kunjung dilakukan ketua LPM sebelumnya Edy Latuperisa ke Ketua LPM baru.

Malah dalam pertemuan media gathering bersama media Kamis, 26/10, Pj Walikota meminta Inspektorat Kota Kupang jangan menunda waktu dalam proses audit, jika kekurangan tenaga audit maka bisa meminta dari provinsi. Intinya pj Walikota mendesak kerja cepat Inspektorat dalam memproses masalah Dana PEM Kelurahan Nunbaun Delha.

Dikonfirmasi media, Nixon Nggauk Lurah NBD menjelaskan memang masalah Dana PEM lantaran keterlambatan pengembalian dari masyarakat dan juga dana yang masih mengendap di rekening LPM yang dipegang pengurus lama Edy Latuparisa yang hingga saat ini belum diperlihatkan ke pihak kelurahan dan belum digulirkan ke masyarakat.

“Ini yang jadi pertanyaan masyarakat dan jadi pr untuk kami pihak kelurahan untuk melanjutkan pengguliran dana ini ke masyarakat yang sudah masukkan proposal tapi belum menerima.” Jelas Nixon.

Dan pihak kelurahan terhambat akses menyelidiki data penerima yang masih tunggak akibat pengurus LPM sebelumnya tidak kooperatif lakukan serah terima berkas administrasi penyaluran Dana PEM.

Di kelurahan NBD, menurut Nixon, Dana PEM yang sudah disalurkan  dalam 3 tahap sejak tahun 2013 (300 juta), tahun 2014 (200 juta) dan tahun 2017 (250 juta) tersebut sedang bergulir ditangan masyarakat yang menerima dan Nixon menegaskan saat itu dirinya belum menjadi lurah disana.

Dana dengan total Rp750 juta lebih tersebut sebagian sudah dikembalikan oleh masyarakat, sebagian belum.

Dan kendalanya sehingga timbul pertanyaan adalah dana yang sudah bergulir di masyarakat dan sebagian belum dikembalikan tersebut, pihak kelurahan ingin memberikan surat pemberitahuan pengembalian, tapi data pasti penerima dan besaran dana yang diterima masing-masing orang, berapa banyak yang sudah dikembalikan dan berapa banyak yang belum itu yang belum diserahkan oleh pengurus LPM sebelumnya ke pengurus baru, sehingga menghambat upaya pihak kelurahan mengurai benang kusut tersebut.

Pihak kelurahan sudah memutuskan akan membuat surat pemberitahuan pengembalian dana PEM begitu peroleh data pasti berapa yang belum mengembalikan dana sehingga bisa digulirkan kembali ke masyarakat lain yang butuh.

Terhadap pengurus LPM lama pun, Nixon mengatakan pihak kelurahan sudah sampaikan surat pemberitahuan dan permintaan serah terima jabatan ke Pengurus LPM baru. Namun hingga saat ini tidak diindahkan oleh ketua LPM tersebut.

Inilah yang menjadi kesulitan, sehingga ia serahkan kepada inspektorat kota Kupang mengaudit langsung ke ketua LPM sebelumnya, sehingga bisa terang benderang kasus ini.

Nixon bertekad mengurai benang kusut ini sehingga dana yang seharusnya digulirkan ke masyarakat bisa sampai ke masyarakat.

Ia berencana mengundang masyarakat calon  penerima dan rt rw dalam waktu dekat menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya sehingga tidak timbul salah paham terhadap pihak kelurahan.

“Intinya kami sebagai pemerintah ingin permasalahan ini cepat selesai, ketua LPM sebelumnya mempertanggungjawabkan terkait dana tersebut, dan kami melanjutkan pemberitahuan pengembaliannya ke masyarakat sehingga jika dana tersebut sudah terkumpul bisa digulirkan kembali ke masyarakat calon penerima yang baru. Sampai saat ini ketua LPM lama belum kooperatif dengan kami. Makanya kami serahkan kepada inspektorat mengintervensinya.” Tegas Nixon.

“Minggu ini kami sudah siapkan surat penagihan bagi penerima yang masih menunggak dan kami berkomitmen berapapun dana yang terkumpul akan dibuka secara trabsparan ke masyarakat calon penerima dan akan digulirkan lagi. Kami pihak kelurahan akan turun door to door ke rumah masyarakat bersama faskel.” Tegasnya.

Ia juga mendukung upaya dan penegasan pj walikota karena akan membantu pihak kelurahan mengurai dan menyelesaikan masalah ini sehingga tidak berlarut-larut.|| juli br