PUBLIKASI STUNTING ,  AKSI KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI BELU

Birokrasi Kesehatan

ATAMBUA, TOPNewsNTT||Salah satu intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belu adalah melalui aksi pengukuran dan publikasi stunting. Hal itu dilakukan untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.

Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM mengatakan, membangun kesehatan merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yang di arahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat secara mandiri, agar pencapaian kesehatan masyarakat yang optimal dapat terwujud.
“Kegiatan publikasi data stunting merupakan kegiatan yang terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, puskesmas, dinas kesehatan, dan tingkat kabupaten,” ungkap Wabup Belu di Aula Susteran SSpS Atambua, Rabu (26/10/2022).

Dengan kegiatan publikasi data stunting ini, maka setiap OPD dan lintas sektor terkait, serta Pokja stunting dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang telah dilakukan dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Belu.
“Angka stunting di periode bulan Agustus tahun 2022 mencapai 13,7% sesuai target RPJMD kita dan target provinsi dan posisi kita sudah lebih baik dari target itu. Tetapi anak-anak stunting itu ada dimana, bagaimana kondisi mereka, dan intervensi apa yang sudah dilakukan untuk menekan angka ini agar terus menurun. Oleh karena itu, data perlu kita publikasikan supaya intervensi kita tepat sasaran,” katanya.

Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia atau (SSGI 2021) prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,3, prevalensi stunting tingkat Provinsi NTT tahun 2022 sebesar 17,7%. Sedangkan prsentase stunting di Kabupaten Belu berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) di periode Agustus 2022 mencapai 13,7%.
“Presentase stunting ini menurun dari target yang ditentukan dalam RPJMD tahun 2022 sebesar 14%. Namun demikian semua sektor terkait tetap melaksanakan intervensi pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan perannya masing-masing,” papar Wabup.

Untuk menekan angka stunting kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh stakedholder untuk mengendalikan stunting.
“Pelaku usaha, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh elemen masyarakat kita libatkan dan kita ikut sertakan dengan caranya masing-masing untuk terus menekan angka stunting di Kabupaten Belu,” ujarnya.

Disampaikan pula, angka stunting yang tersebar harus diketahui oleh seluruh stakeholder, sehingga memudahkan intervensi melalui konseling, perbaikan gizi dan lain-lain.
“Melalui kesempatan ini, Dinas Kesehatan akan publikasikan data-data stunting, sedangkan perencanaan dan kebijakan di tahun 2023 akan disampailan oleh BP4D. Sebagai wilayah perbatasan, Pemerintah Kabupaten Belu terus berupaya menata wilayah ini demi mewujudkan Masyarakat Belu Yang Sehat, Berkarakter, dan Kompetitif,” tutup Wabup.|| juli br

Sp (prokopimbelu)