Serap Anggaran Rp444 Miliar, Undana Pacu Capaian IKU dan Wajibkan Digitalisasi Berkas Agustus 2026
Kupang, TopNewsNTT.Com|| Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menggelar rapat evaluasi strategis capaian kinerja dan realisasi keuangan Semester I Tahun 2026 di Aula Rektorat Undana, Kupang, pada Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan fokus utama membedah rapor Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam Perjanjian Kerja (PK) tahunan universitas.
Dalam forum tersebut, Rektor menginstruksikan seluruh jajaran dekan, direktur pascasarjana, hingga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment). Otoritas unit kerja diwajibkan memetakan kendala lapangan secara cepat sekaligus mempersiapkan diri menyambut kebijakan digitalisasi total. Mulai Agustus 2026, Undana resmi menghapus pengurusan berkas fisik manual untuk administrasi kepegawaian, kenaikan pangkat, dan jabatan akademik, lalu mengalihkannya ke sistem informasi terintegrasi.
Realisasi Belanja Membaik dan LP2M Catat Serapan Tertinggi
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Undana, Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., memaparkan bahwa dari total pagu anggaran Undana tahun 2026 yang mencapai Rp444,42 miliar, tren realisasi belanja tengah tahun ini menunjukkan pergerakan positif dibanding periode sebelumnya. Undana memasang target realisasi pertengahan tahun sebesar 45 persen guna mengantisipasi dinamika keterlambatan dana hibah, dengan angka deviasi minus saat ini hanya sebesar 5 persen yang dinilai masih dalam batas aman.
“Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mampu mencapai angka 30-an persen, tahun 2026 ini tercatat meningkat drastis berkat akselerasi belanja dalam 15 hari terakhir,” urai Prof. Paul Tamelan.
Akselerasi tersebut mencakup penuntasan belanja modal sebesar Rp10 miliar untuk termin pembangunan gedung fasilitas kampus, serta Rp6 miliar untuk rehabilitasi fisik Rumah Sakit Umum (RSU) Undana. Sementara itu, realisasi belanja gaji telah menyentuh angka 55,9 persen, yang berada di atas standar karena didorong oleh pencairan penuh Gaji ke-13 atas kebijakan Undana sebagai instansi Badan Layanan Umum (BLU).
Meski rata-rata serapan unit kerja merangkak naik ke angka 40 persen, laporan keuangan mencatat adanya ketimpangan serapan yang mencolok antarsektor. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) membukukan serapan tertinggi sebesar 73,87 persen akibat akselerasi riset yang cepat, disusul sektor Lahan Kering Kepulauan sebesar 51,71 persen. Sebaliknya, Fakultas Sains dan Teknik (FST) baru menyerap 8,39 persen, dan UPT TIK berada di posisi terendah sebesar 5,38 persen akibat faktor transisi kepemimpinan baru.
Sambut Proyek Strategis Presiden Prabowo
Selain mengevaluasi angka makro finansial dan memetakan kekuatan 2.083 SDM organik kampus, Rektor Prof. Jefri Bale turut menggaungkan hasil Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) yang diikutinya di Jakarta pada Jumat (26/6/2026) lalu.
Prof. Jefri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan para guru besar untuk menjawab persoalan riil masyarakat. Undana kini membidik peluang dari kementerian teknis untuk terlibat langsung dalam proyek konversi bahan bakar etanol dan kompor listrik. Kampus Hijau Penfui diminta segera mengonversi hasil riset laboratoriumnya menjadi produk siap guna demi mendukung program kemandirian energi nasional.
Pangkas Praktik Pungli dan Amankan Remunerasi Pegawai Rp3,6 Miliar
Rapat evaluasi tengah tahun yang diiringi instruksi radikal digitalisasi birokrasi per Agustus 2026 ini membawa dampak pembenahan tata kelola yang sangat krusial bagi ribuan pegawai Undana. Selama ini, administrasi kepegawaian dan kenaikan pangkat dosen di NTT terkenal sangat birokratis, lambat, dan melelahkan karena mengharuskan pengumpulan tumpukan berkas fisik (hardcopy) dari fakultas ke rektorat.
Pola manual yang tidak transparan tersebut sering kali menjadi celah hilangnya dokumen, memperlama masa kenaikan pangkat fungsional, bahkan memicu potensi praktik pungutan liar (pungli) terselubung demi mempercepat urusan administrasi.
Melalui penerapan sistem pengisian mandiri digital secara paksa pada Agustus mendatang, Undana secara instan memotong jalur birokrasi yang koruptif tersebut. Validitas data kepegawaian kini dapat dikontrol langsung secara transparan oleh pusat.
Dampak finansial jangka panjangnya, efisiensi sistem ini akan mempermudah universitas dalam mengejar target pendapatan BLU sebesar Rp255 miliar. Ketika target pendapatan ini tembus berkat tata kelola yang bersih, Undana dapat mengamankan pembayaran hak remunerasi pegawai sebesar Rp3,6 miliar per semester secara tepat waktu, yang pada akhirnya mendongkrak produktivitas pengajaran dan kesejahteraan dosen di daerah.(**)
Sp.hms.undana.
(Ref)