Pembentukan Forum LLAJ Kota Kupang Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Standarisasi Pelayanan Publik 

PRESS RELEASE

 

Nomor : HS/4/VIII/2026

 

 

 

 

Kupang, TopNewsNTT.Com||  14 Agustus 2026 — Upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kualitas pelayanan transportasi di Kota Kupang terus diperkuat melalui pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ). Pembentukan forum tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Lantai II Kota Kupang, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WITA tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan lalu lntas, angkutan jalan, serta pelayanan publik. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam merumuskan langkah bersama untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kota Kupang, Ombudsman Perwakilan NTT, Jasa Raharja Wilayah NTT, Polresta Kota Kupang, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Dinas Perizinan Kota Kupang, Dinas PUPR, pengurus koperasi jasa angkutan, PT Sindo, serta BPTD Kelas II Provinsi NTT.

Selain membahas pembentukan Forum LLAJ, kegiatan juga mengangkat agenda standarisasi pelayanan publik. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan transportasi yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi, kepastian prosedur, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas.

Kehadiran Ombudsman Perwakilan NTT dalam forum turut memperkuat perspektif pelayanan publik, khususnya dalam mendorong penyelenggaraan layanan yang sesuai dengan standar dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, keterlibatan unsur kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis, Jasa Raharja, serta pelaku usaha angkutan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu.

Forum LLAJ memiliki posisi strategis karena persoalan transportasi tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Permasalahan keselamatan jalan, kelancaran lalu lintas, pengelolaan angkutan, kondisi infrastruktur, lingkungan, perizinan, hingga kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Melalui pembentukan forum tersebut, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif dalam mengidentifikasi permasalahan, menyusun rekomendasi, serta mendorong tindak lanjut terhadap berbagai isu lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Kupang.

Jasa Raharja Wilayah NTT turut mengambil bagian dalam upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas sekaligus memperkuat perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan ekosistem transportasi yang lebih aman.

Pembentukan Forum LLAJ dan pembahasan standarisasi pelayanan publik ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun tata kelola lalu lintas dan angkutan jalan yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat. (**)

Catatan: Press Release PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT  ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak  berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT.