Kematian dr. Eliza Pasca-Intimidasi Oknum DPRD Memicu Perlawanan Massal Dokter se-NTT

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Aliansi besar organisasi profesi medis di Nusa Tenggara Timur (NTT) bersatu menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan dan arogansi pejabat publik yang menyasar tenaga kesehatan (nakes). Sikap kolektif ini disuarakan secara resmi oleh Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana (FKKH Undana), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT dalam konferensi pers di Gedung Dekanat FKKH Undana, Kupang, pada Selasa (30/6/2026).

Gerakan solidaritas ini dipicu oleh duka mendalam atas meninggalnya dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni (dr. Icha) pada Jumat (26/6/2026) lalu. Kematian dokter muda alumnus Undana tersebut diduga kuat memiliki benang merah sosiologis dan psikologis dengan rangkaian aksi intimidasi serta kekerasan verbal yang sebelumnya dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Rumah Sakit Leona, TTS.

Tuntut Pembentukan Tim Independen Polri dan Pemecatan Anggota Dewan

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan alumni Kedokteran Undana, dr. Bilberton Mandala dan dr. Eky Gonang, mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda NTT membentuk tim investigasi khusus yang independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Tidak hanya di ranah pidana, aliansi alumni juga menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, PKB, dan PDI Perjuangan untuk segera memeriksa etik dan memecat ketiga oknum legislator tersebut jika terbukti melanggar disiplin.

Perwakilan alumni Kedokteran Undana, dr. Bilberton Mandala Perwakilan alumni Kedokteran Undana, dr. Eky Gonang

Ketua IDI Wilayah NTT, dr. dr. Yuliana Imelda Ora Adja, M.Biomed., Sp.N., mengecam keras insiden ini dan mendesak Gubernur NTT untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus mengenai jaminan perlindungan nakes saat bertugas. Senada dengan IDI, Ketua PDUI NTT, dr. Ted Litik, mendesak seluruh manajemen rumah sakit di NTT untuk mengevaluasi total sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) medis, melakukan penataan ulang beban kerja (workload) dokter, serta menyediakan layanan kesehatan mental bagi nakes yang rentan mengalami tekanan psikologis di lingkungan kerja.

Ketua IDI Wilayah NTT, dr. dr. Yuliana Imelda Ora Adja, M.Biomed., Sp.N., Ketua PDUI NTT, dr. Ted Litik

Kesedihan mendalam turut disampaikan oleh Dekan FKKH Undana, Dr. dr. Christina Olly Lada, M.Gizi. Ia menyayangkan hilangnya nyawa seorang dokter muda berbakat yang dididik dengan biaya, waktu, dan pengorbanan yang besar, di tengah krisis akut kelangkaan tenaga medis yang mau mengabdi di wilayah pelosok NTT.

“Sesungguhnya, dokter-dokter kami, termasuk almarhumah dr. Icha, merupakan persembahan terbaik dunia pendidikan kedokteran untuk masyarakat NTT. Kami mendesak terciptanya ruang kerja yang aman agar para dokter dapat menjalankan tugas kemanusiaan tanpa bayang-bayang ketakutan dan intimidasi,” tutur Dr. Christina.

Dekan FKKH Undana, Dr. dr. Christina Olly Lada, M.Gizi.

Runtuhnya Mentalitas Feodal di Ruang Perawatan Medis

Solidaritas tanpa kompromi dari alumni Undana, IDI, dan PDUI dalam mengawal kasus kematian dr. Eliza ini membawa dampak perubahan sosiologis dan hukum yang sangat krusial bagi ekosistem pelayanan kesehatan di NTT. Selama ini, terdapat budaya feodalistis yang mengakar kuat di daerah, di mana oknum pejabat publik atau tokoh politik merasa memiliki impunitas struktural untuk membentak, mengancam, dan mengintervensi prosedur medis di rumah sakit demi kepentingan personal atau konstituennya.

Kondisi ruang kerja yang toksik dan intimidatif tersebut kerap membuat para dokter mengalami kecemasan akut (burnout), depresi profesi, hingga puncaknya berujung pada penurunan drastis kualitas pelayanan atau bahkan fatalitas jiwa nakes seperti yang menimpa dr. Eliza.

Melalui perlawanan massal ini, komunitas kedokteran NTT sedang meruntuhkan relasi kuasa feodal yang salah kaprah tersebut.

Dampak jangka panjangnya, eskalasi kasus ini ke tingkat nasional diproyeksikan bakal memaksa Kementerian Kesehatan menjadikan aspek jaminan keamanan nakes sebagai instrumen mutlak kelulusan akreditasi rumah sakit. Ketika ruang aman dan pembatasan beban kerja ini dilegalkan secara hukum, para dokter di NTT dapat bekerja dengan ketenangan profesional yang utuh. Hal ini secara instan akan memicu minat dokter-dokter spesialis luar daerah untuk bersedia ditempatkan di pelosok NTT, yang pada akhirnya menyelamatkan hak kesehatan jutaan masyarakat di bumi Flobamora. (**)

sp.hms.undana

(Ref)