Sempurnakan Penyusunan Dokumen D3TLH Kota Kupang Tahun 2023, BAPPEDA Kota Kupang Gelar FGD

Uncategorized

KUPANG, TOPNewsNTT||BAPPEDA Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion dalam rangka penyempurnaan Dokumen Penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup D3TLH) Berbasis Jasa Ekosistem di Kota Kupang (Kamis, 16/11).

FGD menghadirkan tim penyusun Dokumen D3TLH yakni Dr.Herry Kotta, Dr.Suwari, Dr.Tony Basuki dan Dr.Paul Bhuje sekaligus menjadi pemateri dalam diskusi ini.

Peserta seminar adalah dinas dan instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Balai Besar KSDA NTT, DLHK Provinsi NTT, Dinas ESDM Kota Kupang, Dinas PUPR Kota Kupang, Distan Kota Kupang, Dinas PRKP Kota Kupang, BPBD Kota Kupang, PLAN, PDAM kota Kupang, Prodi.Kehutanan Undana, Fapet UNKRIS, Forum PRB Kota Kupang, dan beberapa NGO di Kota Kupang.

FGD dibuka oleh Asisten 1 Kota Kupang Ignas R.Lega yang menitipkan pesan penjabat Wali Kota Kupang membuka seminar menyatakan bahwa latar belakang seminar karena adanya peningkatan jumlah penduduk yang sebabkan peningkatan penggunakan lahan, SDA dan ruang, kuaoitas lingkungan hidup makin menurun akibat pencemaran lingkungan dan triple crisis.

“Maka upaya pemeliharaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hiduplah perlu dilakukan dengan penyusunan dokumen D3TLH ini. Dan dalam seminar ini diharapkan usul, saran dan kritik yang akan melengkapi dokumen ini.” Kata Ignas R.Lega menutup sambutannya.

Pemateri pertama Dr.Suwari dengan materi “Penyusunan Daya Dukung Daya Tampumg Lingkungan Hidup Kota Kupang Tahun 2023” bahwa latar belakang penyusunan dokumen D3TLH adslsh karena melihat peningkatan jumlah penduduk yang berpengaruh pada penggunaan SDA dan pemanfaatan ruang yang meningkat, Kulitas lingkungan semakin menurun, laju pencemaran dan kerusakan lingkungan terus meningkat dan terjadinya Triple Crisis.

Triple Crisis antara lain; Krisis air, pencemaran air, pencemaran udara di kota-kota besar,
pencemaran limbah domestik dan sampah, pencemaran atau Kontaminasi dari LB3,
kerusakan ekosistem hutan hujan tropika,
kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS),
dan merusakan ekosistem danau, degradasi lahan, kerusakan ekosistem pesisir & laut,
kerusakan lingkungan akibat kegiatan
pertambangan, pemanasan bumi dan penipisan lapisan ozon, bencana lingkungan : banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.

Upaya untuk memelihara kelangsungan D3TLH menjadi sangat penting untuk dilakukan agar lingkungan hidup mampu memenuhi
kebutuhan manusia dan makhluk hidup lainnya tanpa menyebabkan terjadinya degradasi fungsi LH.

Penyusunan ini berlandaskan dasar hukum UU No.32/2009 bahwa D3TLH sebagai core bussines PPLH tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
Pasal 1 angka 2.6,7, dan 8 Indikator PLH
D3TLH Merupakan indikator penting
Pelaksanaan PPLH Supply Demand dalam D3TLH Supply Demand Keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup Keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup Keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat

1) D3TLH: bagian dari instrumen Tata Lingkungan/instrumen PPLH yang dapat
didayagunakan:
a. Sebagai Indikator keberlanjutan landscape [keberlanjutan proses, fungsi
dan produktivitas Lingkungan hidup; serta Keselamatan, mutu hidup dan
kesejahteran masyarakat];
b. untuk memperkuat aspek Lingkungan (environmental and social
safeguard) dalam perencanaan pembangunan, tata ruang dan SDA dalam
rangka mencapai tujuan bernegara seperti yang diamanatkan oleh UUD
1945;
2) Penerapan dan pendayagunaan D3TLH dalam proses perencanaan
pembangunan, tata ruang dan SDA telah didukung dengan landasan
hukum/yuridis dan landasan saintifik yang sangat kuat.

Sementara landasan saintifik sendiri terdiri dari  limits to growth, state of the world,  pengelompokkan sumber daya alam, klasifikasi jasa lingkungan hidup berdasarkan tipe pemanfataan bagi manusia, alur penyediaan jasa lingkungan hidup.

Daya dukung dan daya tampung LH adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikemanusiaan manusia, makhkuk hidup lain, dan keseimbangan keduanya. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan kedalamnya.

Daya Dukung dan Daya Tampung lingkungan lingkungan hidup dalam pembangunaj berkelanjutan (sustainable development.

Konsep atau metode dan perhitungan teknis dan daya tampung lingkungan berdasarkan metode perbandingan ketersediaan dan kebutuhan sda atai kesesuaian lahan (Permen LH 17/2009), metode resiko analisi risiko dan dampak lingkungan, daya tampung beban pencemaran sungai (Qual2Kw), daya dukung lingkungan untuk lahan pertanian, daya dukung ekonomi wilayah, daya dukung industri, daya dukung sumber daya lahan dan air, daya dukung wisata, daya dukung wilayah untul pemukiman, metode jasa lingkungan dan informasi kebutuham dan ketersediaan sistem Grid.

Sementara filosofi dasar ecosystem Service sustain development terhadap sektor pembangunan SDA kehutanan, pertambangan, pertanian (arti luas), kelauan, industri jasa dll berdasarkan daya dukung lingkungan, 4 tipe jasa ekosistem dan 24 jenis jasa ekosistem, trade off dan daya tampung lingkungan akan membutuhkan pengendalian pembangunan (dampak lingkungan).

Berdasarkan limits go growth bahwa laju peningkatan populasi dan konsumsi sumber daya alam (SDA) yang tidak mengalami perubahan pola pemanfaatan (BAU) akan
membuat perburukan kondisi bagi
kehidupan manusia. Perlu intervensi agar tidak terjadi kondisi overshoot/collapse.

Dr.Harry Kotta sebagai ketua tim penyusun D3TLH kepada media menjelaskan latar belakang dilakukannya penyusunan D3TLH Berbasis Jasa Ekosistem untuk melihat ketersediaan SDA harus sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Harus dilihat supplay dan demandnya ada keseimbangan. Pertumbuhan pendudukan akan menimbulkan demandnya tapi supplay seperti apa?

“Makanya kita susun D3LTH melalui proxyya yaitu bentangan alam, tutupan lahan dan vegetasi asli. Masing-masing ini kita nilai jasanya terhadap ketersediaan sda untuk mendukung atau mensupport kehidupan kita dan makhluk lainnya.

Jadi dari latar belakang itulah kita susun peta D3LTH harus berdasatkan daya dukung dan daya tampung sehingga apa yang kita sebut dengan sustainable development betul-betul tercapai.

“Pembangunan berkelanjutan itu bukan berarti ini hari ada, besok ada, atau ada yang mengatakan over lay antara tiga aspek yaitu ekonomi, sosial san lingkungan, tidak. Tapi pembangunan berkelanjutan adalah suatu kerangka tahapan yang mana kita menentukan 17 tujuan yang ada dalam SDG’S ditambah dengan beberapa aspek didalam Indonesia Emas 2045. Setelah kita menentukan tujuan, kita melihat kondisi daya dukung dan daya tampung, baru kita menyusun kebijakan. Sehingga kebijakan yang kita susun tidak menyimpang.” Ujarnya.

Ia menguraikan contoh daerah kita ini sebenarnya untuk air tanah dari peta terlihat merah muda dan merah tua. Artinya menggali sumur bor bukan alternatif.

“Artinya kita harus mencari alternatif lain yaitu membuat KRAH (Kampung Ramah Air Hujan). Mengapa kita membiarkan air hujan yang turun dengan melimpah terbuang percuma dalam waktu singkat ke laut. Mengapa kita tidak buat tampungan air hujan? Maka kami rekomendasikan kepada pemerintah kedepan harus membuat sebuah kebijakan untuk membuat KRAH secara komunal. Jadi semua rumah harus membuat sebuah instalasi penampungan air hujan. Jadi hitung jumlah pendudukannya sehingga volumenya bisa diperoleh itu yang didistribusikan selama 6 sampai 7 bulan musim kemarau ini. Jadi kita jangan terbalik dan berpikir kemarau air susah, tapi kita tidak pernah berpikir bahwa air hukan yang turun 3 sampai 4 bulan ini kita panen dan tanam. Maka disitu terjadilah delay. Jadi air itu tinggal karena kita lihat jika hujan kota Kupang penuh tapi dalam waktu singkat langsung terbuang sia-sia ke laut, tapi dengan KRAH, dan semua rumah punya instalasi penampungan air hujan maka air akan tersimpan untuk musim kemarau nanti. Kita menghambat terserapnya air hujan. Sumur bor malah akan merusak alam dan ancaman bakteri ecoly ” Cetus dosen Undana ini.

Ada 11 jasa ekosistem yang akan kita rekomendasi ke Pemkot melalui Dokumen D3TLH.

Harapannya sustainable development itu betul-betul diterapkan melalui suatu kebijakan yang pasti untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dengan melihat daya dukung dan daya tampung, kemudian menyusun strategi dan kebijakannya sehingga tidak ada penyimpangan.

“Karena penyimpangan ini yang akan memperlambat kita mencapai tujuan. Contohlah darrah lain sudah tahu tidak ada air tapi masih dilakukan pengeboran, inilah pemborosan anggaran yang merusak alam.” Cetus Harry.||jbr