SMPN 4 Kupang Tervalidasi Hijau Di Dapodik.Kemendikbudristek.RI Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Sekolah

KUPANG, TOPNewsNTT|| SMPN 4 Kupang tervalidasi hijau dalam hal penanganan kekerasan di lingkungan sekolah di Dapodik Kemendikbudristek RI. SMPN 4 adalah satu-satunya SMP di Kota Kupang, dan sekolah kedua adalah dari Sabu Raijua untuk wilayah NTT.

Kasek SMPN 4 Kupang, Susy Aprijanti mengemukakan apa saja penyebab sekolah ini tervalidasi hijau dalam Rapor Pendidikan di Dapodik Dinas P&K NTT,

“Ini laporan dalam Dapodik  SMPN 4 Kupang suda tervalidasi hijau sebagai satu-satunya diantara semua sekolah menengah pertama di Kota Kupang yang tervalidasi hijau dalam penanganan kekerasan dan bullying di ligkungan sekolah. Itu karena kami sudah melaksanakan berbagai upaya dalam penanganan kekerasan dan bullying dengan berbagai metode dan gerakan. Saya apresiasi dukungan semua tenaga pendidik di sekolah ini yang sudah mendukung selama ini.” Ujarnya bangga.

Ia menjelaskan lebih jauh gerakan dan upaya apa saja yang sudah dilakukan di lingkungan sekolah untuk mengatasi dan menangani masalah kekerasan dan meminimalisir terjadi.

Setelah menerima laporan ini pihak sekolah langsung membentuk tim sesuai dengan arahan rapor pendidikan berdasarkan Permen Dikbudristek RI nomor 46/2023 tentang pencegahan kekerasan dan penanganan di satuan pendidikan bulan Agustus 2023 sedangkan tervalidasi hijau 24 Oktober tapi kami penetapan tim 12 september 2023.

“Penangana yamg dilkukan terhadap kekerasan, bullying dan intoleran sehingga kita memulai dari sekolah. Dulu sebelum keluar permen ini candaan yang mengandur unsur bullying seperti body shaming, dll dianggap lucu karena belum tahu ada UUnya. Tapi setelah ada permen dan kita terus menginformasikan, mengedukasi, baru mereka tahu itu termasuk salah satu bentuk kekerasan, sehinggga kami terus mensosialisasikan dan  mengedukasi agar jangan lagi dilakukan.

Terlalu banyak terjadi kekerasan yang dianggap lucu seperti menjegal, menarik kursi teman, mengolok-olok kekurangan teman, mengatai dengan kata-kata buruk dan kotor itu harus diatasi.

Sekolah juga melakukan pawai dengan membawa berbagai poster yang berisi gambar dan himbaun agar jangan lagi melakukan kekerasan dalam bentuk apapun di sekolah.

Ada unsur kepolisian, pemerintah lurah dan camat untuk sosialisasi Permen no.46/2023 tentang penanganan kekerasan di sekolah, apa itu kekerasan, bentuk dan jenis kekerasan dan upaya penanganan terhadap kekerasan, bullying dan intoleran.

Ada tim di sekolah yang kami bentuk untuk konseling.

Kami juga siapkan SOP dalam penanganan dengan punishmen yang mendidik. Pihak sekolah hanya melakukan pembinaan dan konseling saja dengan punishmen yang mendidik tapi dalam kasus yang berat akan diserahkan kepada Satgas Penanganan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Kota.

Ia berpendapat bahwa pendidikan karakter harus dilakukan dari dalam keluarga sehingga saat keluar ke lingkungan di luar rumah anak sudah terdidik dengan baik.

Ia bersyukur bahwa orangtua sangat mendukung upaya pihak satuan pendidikan dan inilah yang membuat upaya pihak sekolah alami peningkatan yang positif.

Selain itu ssbagai kepala sekolah Susy mengharuskan para guru lakukan pendekatan humanis dan kasih sayang layaknya orangtua terhadap anak dalam menangani apapun perilaku siswa.

“Prinsipnya pendidik harus menjadi pengajar dan  orangtua  sekaligus. Siswa adalah anak-anak didalam keluarga besar SMPN 4 Kupang. Jika mereka salah wajib kita beritahu, didik dan bina dengan kasih sayang. Tidak jaman lagi hukuman untuk jera, tapi hukuman yang mendidik, anak-anak harus dirangkul, didengar, diberi ruang berbicara, dan beri solusi. Itu yang selama ini kami lakukan di sini. Saya selalu bilang ke anak-anak kalian anakku dan selama kalian di lingkungan sekolah jangan ada yang sentuh kalian sekalipun orangtua kalian. Saya selalu mendukung mereka, support itu penting, pujian membuat mereka mampu melahirkan potensi terpendam.” Imbuhnya  dengan mata berkaca.

Ia berharap dengan pengakuan ini ia bersama tenaga pendidik makin meningkat upaya positif untuk mendidik anak-anak, mengatasi bahkan menimimalisir kekerasan di sekolah dalam bentuk apapun.

“Saya berharap bukan hanya dipertahankan, tapi ditingkatkan upaya-upaya penanganan kekerasan di sekolah, dan perbanyak kegiatan dan gerakan positif untuk edukasinya.|| jbr