Revisi RTRT Kecamatan Kota Raja, Pemkot.Kupang Gelar FGD

Birokrasi Infrastruktur Warta Kota

Kota Raja-Kupang, TOPNewsNTT|| Dalam rangka peninjauan kembali dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Pemerintah Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di tingkat kecamatan.

FGD Revisi RTRW Tahap I digelar perdana di Kecamatan Oebobo, dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, Selasa (5/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari para tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam FGD tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, lgnasius R. Lega, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, pimpinan perangkat daerah terkait, para camat se-Kota Kupang, para lurah se-Kecamatan Oebobo serta tokoh masyarakat di Kecamatan Oebobo.

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota Kupang
menyampaikan RTRW Kota Kupang perlu direvisi dan dilakukan penyesuaian kembali karena perkembangan kota yang sudah maju dan bertumbuh. Regulasi menurutnya telah memungkinkan pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kota, termasuk melakukan revisi dan peninjauan kembali.

FGD yang akan digelar di masing-masing kecamatan menurutnya perlu melibatkan para tokoh masyarakat yang punya pemikiran dan perhatian terhadap pembangunan, yang diharapkan bisa berbagi informasi, masukan dan saran untuk rencana tata ruang wilayah dan menghasilkan dokumen rencana pembangunan kota yang berkembang hingga 20 tahun ke depan dan akan dinikmati oleh anak cucu.

Kepada para peserta FGD Penjabat Wali Kota minta untuk tidak lupa memberi masukan tentang rencana ruang terbuka hijau, yang akan menyuplai udara segar bagi warga
Kota Kupang.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jeffry E. Pelt, SH, dalam laporannya menjelaskan kegiatan FGD di tingkat kecamatan bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan informasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan berlanjut di tiap kecamatan se-Kota Kupang.

Lebih lanjut dikatakan tahap penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Kupang di tahun 2023 akan melalui beberapa tahapan kegiatan yaitu tahap persiapan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan dan analisis data, perumusan konsepsi RTRW serta penyusunan ranperda.|| jbr