Rapat Pleno KPU Kabupaten Kupang Tetapkan 35 Legislatif Terpilih 2024-2029 Hasil Pileg 2024

Daerah Pemilu Politik

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| Komisi pemilihan umum Kabupaten Kupang menggelar rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara pileg 2024 kabupaten Kupang. (Kamis, 2/4).

Keputusan komisi pemilihan umum kabupaten kupang Nomor 531 tahun 2024 Tentang Penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten kupang dalam pemilihan umum tahun 2024, berdasarkan ketentuan Pasal 418 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Pleno terbuka untuk melakukan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 133/PL.01.9-BA/5301/2024 tanggal 2 Mei 2024 memuat 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang yang lolos dari 11 partai yaitu Golkar, PDIP, PSI, PKB, Gerinda, Perindo, Hanura, Nasdem, Gelora, PAN, PBB dan Demokrat.

Rapat pleno dihadiri oleh PJ. Bupati Kupang, Alexon Lumba, dan Prokopimda serta pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.

Dalam rapat pleno terbuka yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa didampingi komisioner lainnya dan sekretaris KPU Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Nichson Manggoa mengatakan, KPU Kabupaten Kupang menyadari peran penting masyarakat yang telah turut serta mensukseskan pesta demokrasi sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dirinya juga berharap dengan kerja sama lintas sektor kemudian dapat kembali sukseskan tahapan pilkada serentak 2024 yang sedang berjalan saat ini.

“Berkat dukungan penuh masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada kita telah berhasil melaksanakan Pemilu 2024 dengan baik dan berintegritas. Dibuktikan dengan tidak adanya gugatan terkait sengketa pemilu yang ada di Kabupaten Kupang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di KPU Kabupaten Kupang itu mengajak para pimpinan partai politik dan semua stakeholder yang ada untuk tetap bergandeng tangan sukseskan tahapan pilkada 2024.

Ia menyampaikan, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD telah sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024.

“Rapat pleno terbuka ini digelar apabila tidak ada gugatan PHPU paling lambat 3 hari setelah surat pemberitahuan diterima oleh KPU Kabupaten Kupang dari Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Berikut daftar nama 35 anggota terpilih DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1( Kupang Tengah, Kupang Timur, Taebenu, Amabi Oefeto).
1. Yoyarib Mau (GOLKAR)- 1954 suara.
2. Deasy Caaty Foeh (PDIP)- 3541 suara.
3. ⁠Yakobis M. Dethan (HANURA)- 1441 suara.
4. ⁠David Daud (PSI)- 1679 suara.
5. ⁠Obet Laha (PKB)- 1378 suara.
6. ⁠Tome Da Costa (GERINDRA)- 1445 suara.
7. ⁠⁠Mesak Mbura (PERINDO)- 1796 suara.
8. ⁠Felsiano Amaral (DEMOKRAT)- 687 suara.
9. ⁠Sofia Malelak De Haan (NASDEM)- 2147 suara.
10. ⁠Dominggus Atimeta (PAN)- 1195 suara.
11. ⁠Agustinus Mauboy (GOLKAR)- 1769 suara.

Dapil 2 Kabupaten Kupang(Sulamu, Fatuleu, Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu Barat, Fatuleu Barat).
1. Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)- 1514 suara.
2. ⁠Yeremia Y. K Pellokila (GELORA)- 1208 suara.
3. ⁠Johanis Julius Mase (PDIP)- 2385 suara.
4. ⁠Benediktus Humau (NASDEM)- 1145 suara.
5. ⁠Habel Nixon Mbate (GOLKAR)- 1368 suara.
6. ⁠Arnolus Mooy (PKB)- 1257 suara.
7. ⁠Yusuf Bernadus Tanu (GERINDRA)- 909 suara.
8. ⁠Henki Ferbianus Loden (PBB)- 668 suara.
9. ⁠Linden Otris Sanam (PAN)- 1614 suara.

Dapil 3 Kabupaten Kupang(Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Timur, Amfoang Tengah).
1. Abi Yerusalem Sobeukum (PKB)- 1483 suara.
2. ⁠Rudyanto Elim (GERINDRA)- 1431 suara.
3. ⁠Oktovianus Djevri Piether La’a (GOLKAR)- 1116 suara.
4. ⁠Ferdinandus Lafo Daos (NASDEM)- 956 suara.
5. ⁠Yudi Lima (HANURA)- 968 suara.

Dapil 4 Kabupaten Kupang(Semau, Semau, Selatan, Nekamese, Kupang Barat, Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Timur, Amarasi Selatan).
1. Yorim Christofel Banu (GERINDRA)- 1287 suara.
2. ⁠Natam Salomo Minfini (PDIP)- 1995 suara.
3. ⁠Daniel Taimenas (GOLKAR)- 2691 suara.
4. ⁠Absolom Buy (PSI)- 2217 suara.
5. ⁠Saktico Charis Masneno (PBB)- 2696 suara.
6. ⁠Ham Anthon Nenosiam Subu Taopan (NASDEM)- 1875 suara.
7. ⁠Salomiel Arnius Buraen (PERINDO)- 938 suara.
8. ⁠Rudin Rildiyani Amtiran (PAN)- 1444 suara.
9. ⁠Anthon M. Natun (HANURA)- 1926 suara.
10. ⁠Johanis Munah (DEMOKRAT)- 1100 suara.

Nichson Manggoa juga berharap sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang terpilih dapat segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK RI melalui KPU Kabupaten Kupang.

“Ini syarat mutlak yang harus dilakukan oleh seluruh anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029,” harapnya.

Kepada media ini, Nicson mengapresiasi kedewasaan berpolitik masyarakat kabupaten Kupang yang menjalani proses pemilu dengan aman dan kondusif.

Selain itu ia juga dengan bangga mengatakan bahwa di Kabupaten Kupang tanpa ada sengketa pilkada.

“Laporan-laporan dugaan pelanggaran kami bisa selesaikan di tingkat Kecamatan dan kabupaten, tidak sampai ke Gamkumdu.” Ujar Nicson.|| jbr