November 2024 Provinsi NTT Alami Inflasi y-on-y 0,83% dan IHK 105,53%

NTT, TopNewsNTT.Com|| Pada November 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53. Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar 106,46 dan Deflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,54 persen dengan IHK sebesar 104,77.

Inflasi y-on-y November 2024 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,61 persen ; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,23 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok transportasi sebesar 0,38 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,25 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,89 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,74 persen pada November 2024.

Terjadi inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode November 2024 sebesar 0,19 persen. Dan juga terjadi inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada periode ini sebesar 0,36 persen.(**)