Mantan Direktur Bank NTT Izak E.Rihi Minta Para Tergugat Beracara Dengan Bermartabat, “Sudah Pecat Saya, Mari Tanggungjawab”

NTT, TOPNewsNTT|| Mantan Dirut Bank NTT sebagai penggugat Izak Eduard Rihi mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap ketidak hadiran 3 bupati lewat kuasa hukum mereka (Nagekeo, Ende dan Rote Ndao) karena alasan belum lengkapnya administrasi surat kuasa yang belum ditandatangan, belum di cap dan bahkan belum bermeterai.
Didampingi dua kuasa hukumnya Erwan Fanggidae,S.H dan Yosep Pati Bean,S H serta keluarganya, kepada media usai sidang, (Kamis, 16/2), Izak menegaskan bahwa masalah administrasi belum lengkap dan cuti tidak cuti itu sebenarnya bukan harus jadi alasan penundaan agenda sidang yang sesuai ketentuan sudah masuk sidang ketiga harusnya sudah sampai pada tahap penentuan Hakim sebagai Mediator.
“Bagi saya masalah cuti tidak cuti, masalah adminaitrasi harusnya sidang tetap dilakukan sesuai dengan komitmen awal bahwa hari ini ditetapkan hakim mediator. Jadi saya cukup kecewa dengan pengadilan hari ini sebenarnya.” Ucap Izak Kesal.
Lebih lanjut Izak menyatakan, “Saya juga menganggap mereka tidak konsisten dan para tergugat bukan orang bodoh, yang tidak mengerti aturan bagaimana beracara di pengadilan. Masa hanya tanda tangan,cap dan meterai saja jadi alasan.” Ungkapnya kesal.
“Ini tidak menghargai hukum dan pengadilan. Jadi kalau mereka saja sudah begitu bagaimana lagi rakyat kecil? Jadi ini kami sangat disayangkan.” Cetusnya keras.
Lebih tegas Izak mengatajan, ‘Jadi kalau mau bertanggungjawab marilah secara bermartabat. Janganlah hanya masalah meterai, masalah tanda-tangan, itu menjadi penghalang. Bagi saya itu bukan hal yang substansi sebenarnya bagi saya.”
“Jadi kami harap jangan ada lagi penundaan minggu depan. Supaya persoalan ini segera diselesaikan. Entah mau pakai jalur mediasi atau apapun kita ikuti persidangan ini sampai selesai.” Ujarnya lagi
“Harapan kami, supaya para pemegang saham, kalau sudah berani berbuat ya berani tanggung jawab. Sudah berhentikan orang datang tanggungjawab di pengadilan, sama-sama dalam persidangan. Jangan seperti ini. Ini seperti tidak ada niat baik. Mari selesaikan masalah ini dengan bermartabat.” Ujarnya berharap.
“Sekali lagi saya sangat kecewa dengan keadaan ini. Karena masalah tanda tangan, cap dan meterai sebagai pejabat publik tidak boleh terjadi didalam urusan negara seperti ini.” Tandas Izak dengan tegas. || juli br