Ketua DPRD TTU Kristo Efi prakarsai Perda tentang Perlindungan Nakes dan Guru di TTU;Kerja sama dengan LKA.RI

Flotim, TopNewsHTT.Com|| Masih tentang duka dan harapan atas kematian alm.dr.Icha Pakaenoni yang di duga di intimidasi oknum anggota DPRD TTU,Solusi nyata publik justru keluar dari gagasan brilian Ketua DPRD Timor Tengah Utara Kristoforus Efi,ST yang tegas akan memprakarsai Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik di Kabupaten Timor Tengah Utara agar ke depan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik dapat bekerja tenang dan jauh dari kekerasan apapun ketika menjalankan profesi mulia untuk membangun TTU dan Negara.

Kristo Efi menegaskan bahwa publik patut berduka cita atas kematian dr.Icha Pakaenoni yang tengah di usut Polisi dan berharap ada kepastian hukum.Namun di sisi lain dengan peristiwa ini membuka pikirannya sebagai ketua DPRD TTU untuk mencari solusi perlindungan terhadap Nakes dan Guru ke depan.Solusi yang di tawarkan adalah ketua DPRD selaku Fraksi Golkar akan menginisiasi Peraturan Daerah inisiatif Dewan tentang Perlindungan tenaga kesehatan dan Guru di Timor Tengah Utara menjadi perda Prakarsa DPRD TTU dan bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA.RI) yang sebelumnya getol menyurati Presiden dan DPR RI untuk terbitkan undang-Undang perlindungan tenaga kesehatan dan Guru di Indonesia dan meminta Gubernur/Bupati/Walikota/DPRD untuk membentuk Perda di daerah masing-masing untuk perlindungan Nakes dan Guru.LKA.RI siap membantu Naskah akademik dan legal draftingnya seperti yang di kemukakan oleh direktur LKA.RI dr.Bernadina Novindra Surat Lewowerang,S.Ked beberapa waktu lalu.

“Saya akan inisiasi Perda Perlindungan Nakes dan tenaga pendidik di TTU menjadi Perda inisiatif Dewan sebagai bentuk solusi nyata untuk nakes,guru dan pelayanan kesehatan yang prima di TTU ke depan.Kami dengan senang hati siap kerja sama dengan LKA.RI dan sudah ada pembicaraan awal misi mulia ini”,Tegas Kristo Efi ketua DPRD TTU Sang pemimpin muda solutif dan inovatif ini.(**)

Rilis yaya LKA.RI.