Jonas Salean, Tiga Kali Dirut Bank NTT Tak Hadiri Sidang Komisi 3 DPRD NTT,  Heran Yang Balas Surat Komut

KUPANG, TOPNewsNTT|| Dilansir dari media online NTTHits.com, Kupang Komisi III DPRD NTT mengagendakan pertemuan dengan Direksi Bank NTT terkait masalah Modal Inti Minumum (MIM) Bank NTT sebesar Rp3 triliun,. Namun Bank NTT tak hadir dengan alasan sementara pertemuan dengan BPK RI.
“Ini ketiga kali Dirut Bank NTT tak penuhi undangan Komisi III DPRD NTT,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, Rabu, 8 Februari 2023.

Selain sesalkan ketidak hadiran Diriut dalam 3 kali jadwal sidang, Jonas juga heran surat balasan alasan ketidakhadiran Diruf dibalas dan ditandatangani oleh Komisaris utama Juveline Jodjana.

Dalam surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Nomor 12 / DK – PTBPONTT / II / 2023 yang ditujukan kepada DPRD NTT, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III tersebut berisi alasanya ketidakhadiran dirut karena pada saat yang bersamaan ada pertemuan dengan BPK RI. Dan terkait permasalahan Modal Inti Minimum ( MIM ), telah dijelaskan pada Rapat Dengar Pendapat tanggal 10 Januari 2023 dan sementara masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Jonas menilai surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris utama sudah melampaui kewenangannya, karena yang dipanggil adalah Direktur Bank NTT, tapi anehnya yang balas suratnya adalah Komisaris Utama.
“Tidak begini, kita kan undang Direktur utama. Komisaris utama sudah melampui kewenangannya. Kita tidak undang komisaris utama. Anehnya lagi tembusannya ke Direktur

Sebenarnya RDP kali ini, kata Jonas, guna mencari solusi atas masalah-masalah dan informasi yang beredae di masyarakat. Seperti temuan Indonesia Investigasi Korupsi (IIK)

“Tujuan kita agar Bank ini lebih dipercaya lagi oleh masyarakat, bukan kita mencari-cari kesalahan ,” katanya.

Namun kenyataannya Bank NTT tak hadir, artinya isu-isu yang disampaikan masyarakat terkait kondisi Bank NTT, terutama oleh IKK, benar adanya.

Dengan keras, Jonas juga mempertanyakan wartawan yang dipekerjakan sebagai Humas Bank NTT. Padahal, Bank NTT telah miliki humas sendiri.
“Kenapa angkat wartawan lagi jadi humas. Ini pemborosan. Baru dijaman Alex Riwu Kaho ini, ada humas diatas humas. Ada wartawan yang koordinìr wartawan lagi, bukan humasnya,” tegasnya.

Karena itu, dia menilai terjadi pemborosan yang terlalu banyak di Bank NTT, bukan ingin lebih baik lagi. Sehingga dipanggil untuk membuat bank ini lebih baik lagi, tapi mereka sering menghindar.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD NTT, Johan Halut yang meminta agar RDP bersama Bank NTT dilakukan di Kantor Bank NTT.
“Kalau mereka tidak mau datang rapat, biar kita yang ke Bank NTT untuk rapat disana,” singgungnya.

Komisi III DPRD agendakan rapat bersama Bank NTT, Badan Keuangan dan PT Flobamor. Namun dari tiga lembaga itu, hanya Badan Keuangan yang hadir. Sedangkan PT Flobamor tanpa pemberitahuan.***

Dilansir dari media online NTT Hits