Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam Optimalisasi Opsen dan Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Kupang, TopNewsaNTT.Com||06 Mei 2026 – Jasa Raharja terus memperkuat perannya sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15:00-15.30, dimulai dengan audiensi bersama Wali Kota Kupang yang membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan layanan kesamsatan, optimalisasi penerimaan daerah, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi pembangunan daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kupang ini menjadi forum koordinasi penting dalam menyamakan langkah dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. Dalam kesempatan tersebut, dibahas beberapa agenda utama, di antaranya penyampaian capaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor periode Januari 2025 hingga April 2026, rencana pelaksanaan Apel Kendaraan Operasi Pemerintah Kota Kupang, serta pemaparan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kupang beserta jumlah santunan yang telah disalurkan oleh Jasa Raharja hingga April 2026.
Selain itu, turut disampaikan implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 8 Tahun 2026 yang menjadi salah satu instrumen penguatan kebijakan kepatuhan pajak daerah. Dalam regulasi tersebut juga terdapat program doorprize emas sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Jasa Raharja juga menyoroti pentingnya penguatan strategi komunikasi publik melalui pembuatan konten edukatif yang berisi informasi kepatuhan pajak, sosialisasi regulasi terbaru, serta kampanye kesadaran keselamatan berlalu lintas. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Audiensi ini dihadiri oleh Wali Kota Kupang, Asisten III Setda Kota Kupang, Kepala Bapenda Kota Kupang, Kepala UPTD Samsat Kota Kupang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, serta Kepala Seksi Verifikasi dan Penagihan.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem pelayanan kesamsatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat integrasi data serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Jasa Raharja menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan perlindungan dasar masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi dasar pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, penertiban administrasi kendaraan, serta optimalisasi layanan berbasis digital.
Jasa Raharja optimis bahwa dengan sinergi yang semakin solid antara Pemerintah Kota Kupang dan Tim Pembina Samsat, berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Kota Kupang.(**)
pr.hms.jrk.