Ini Pernyataan Heri Boki Terkait Issue Dualisme dan adanya Caretaker di Tubuh DPD KNPI NTT

0

KUPANG, TOP News NTT■■ “Mencermati  aktifitas yang dilakukan oleh Oknum-Oknum yang mengatas-namakan KARTEKER DPD KNPI NTT, pada Minggu, 20 September 2020 bertempat di Marungga 3 Room Hotel Sasando Kupang, maka  sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020, saya merasa perlu menyampaikan informasi dan klarifikasi  sekaligus pencerahan terhadap berbagai informasi yang  terpublikasi  melalui sejumlah media di Kota Kupang.” Tandas Heri membuka press confress bersama awak media Senin, 21/09.

Adapun informasi dan klarifikasi yang dibacakan oleh Heri berupa surat pernyataa, sekaligus pencerahan dimaksud, sebagai berikut :

PERTAMA,
Bahwa sampai dengan saat ini, eksistensi DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020 SAH berdasarkan konstitusi dan mekanisme organisasi, bahkan terus berjalan dinamis dalam dinamika kepemudaan di Provinsi NTT, di bawah kepemimpinan Sdr. Hermanus Thomas Boki sebagai Ketua; Sdri. Inang Fitriani Abdullah sebagai Sekretaris dan Sdr. Hilarius Surya sebagai Bendahara bersama seluruh jajaran personalia pengurus DPD KNPI NTT.

KEDUA,
Bahwa Bung Haris Pertama, SH ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 oleh Presedium Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 lalu,  disaksikan oleh seluruh Peserta Kongres, setelah mengalahkan Noer Fajriansyah – Calon Ketua Umum dalam Forum Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 lalu, dengan peroleh suara : Haris Pertama, SH (84 Suara) dan Noer Fajriansyah (82 Suara).

KETIGA,
Bahwa berdasarkan Hasil Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 tersebut, maka kepemimpinan DPP KNPI Periode 2018-2021 yang sah adalah di bawah Kepemimpinan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum dan Jakson Kumaat sebagai Sekretaris Jenderal. (Fatsun Organisasi – Final).

KEEMPAT,
Bahwa dalam perjalanan dan dinamika organisasi tingkat pusat, terjadi saling claim hingga berujung dualisme kepengurusan di tingkat DPP KNPI Periode 2018-2021, demikian fakta yang terjadi. Atas dualisme kepengurusan DPP KNPI tersebut, maka Bung Haris Pertama, SH dan jajaran personalia DPP KNPI Periode 2018-2021 Hasil Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018, melakukan dan mengambil langkah-langkah organisasi, dengan MENGUGAT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sampai dengan saat ini, masih terus berproses. Di mana perkembangan persidangan di PN JakSel sampai dengan pekan lalu dengan agenda pembacaan putusan sela eksepsi, dengan amar MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2020 dengan Agenda Pembuktian. Sedangkan Putusan Provisi akan di putus bersamaan/ berbarengan dengan putusan akhir.

KELIMA,
Atas dasar Gugatan dan proses yang sementara terus berlangsung di PN JakSel tersebut, maka secara resmi Menkumham RI telah mengambil langkah dengan melakukan pemblokiran  atas kepengurusan DPP KNPI di bawah kepemimpinan Noer Fajriansyah sebagai Ketua Umum.

KEENAM,
Bahwa berdasarkan point Pertama sampai Point Kelima di atas, maka sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020, saya menghimbau kepada oknum-oknum yang mengatas-namakan KARTEKER DPD KNPI NTT untuk menghentikan aktifitas apapun untuk dan atas nama DPD KNPI NTT. Jangan menciderai kebersamaan dan persatuan Pemuda/KNPI NTT yang terawat dan terbina baik sampai dengan saat ini. Hentikan segala upaya yang menjurus pada tindakan provokatif, dan tidak serta-merta membawa / memindahkan konflik di Jakarta (tingkat nasional) ke NTT.

KETUJUH,
Kepada seluruh jajaran DPD KNPI NTT dan DPD KNPI Kab/Kota se NTT, saya himbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus melaksanakan tugas tanggung jawab kepemudaan di wilayah masing-masing dengan baik dan benar.

Bahwa DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020 bersama seluruh jajaran DPD KNPI Kabupaten/Kota se NTT, tetap SATU dan SOLID dalam mengawal dan menjaga Konstitusi Organisasi KNPI. ■■Juli br

Sumber : Siaran Pers Humas DPD KNPI NTT (Hermanus Th.Boki/ketua DPD) </i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *