Ini kebijakan Mitigasi BI Perwakilan NTT hadapi penyebaran virus Corona (Covid-19)

Kesehatan Regional

NTT, TOP News NTT ■■ Sebagai bentuk langkah mitigasi terhadap penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja Kantor Perwakilan Bank Provinsi NTT maka pada tanggal 18 Maret 2020 telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai bagian dari  pembersihan menyeluruh area bangunan kantor termasuk kendaraan dinas baik kendaraan operasional maupun kendaraan yang dipergunakan dalam pengedaran uang Rupiah.

Penyemprotan ini merupakan salah satu langkah antisipatif yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT selain pemberlakukan mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, Isolasi Mandiri, penggunaan hand sanitizer, dan Sosialisasi pencegahan COVID-19 termasuk penerapan social distancing.

Bank Indonesia berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat.

Di bidang pengedaran uang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19, yaitu:
1)  Melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama 14 (empat belas) hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat,
2) Memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang Rupiah,
3) Melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang Rupiah dengan memerhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah.

Kebijakan ini merupakan kebijakan dari Kantor Pusat Bank Indonesia dan diterapkan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Daerah dan Otoritas lainnya, akan tetap mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19  dan tetap  berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.  ■■ editor : Juli br(Topnewsntt.com) 

Sumber : Humas Kantor Perwakilan BI NTT