Dukung Perbaikan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, BPS NTT Gelar Kick Off Regsosek 2022

NTT, TOPNewsNTT|| Dukung pemerintah pusat dalam rangka perbaikan program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menggelar aApel Siaga dan Kick Off Regsosek 2022 di aula BPS NTT (Sabtu 15/10).
Apel Siaga dan Kick Off diawali dengan pemaparan materi terkait Regsosek 2022 oleh Inspektur Wilayah III Jamason Sinaga, Ak., MAP.
Jamason menyebutkan bahwa Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dilakukan untuk menghimpun data keluarga-keluarga Indonesia dalan rangka memperbaiki program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Maayarakat yang sudah disalurkan sebagai dampak Pandemi.
Selain itu, tambah Jamason, dari data yang dihimpun dalam Regsosek 2022 terkait kondisi sosial ekonomi keluarga-keluarga Indonesia, untuk melihat seberapa efektifnya program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang sudah disalurkan pemerintah bagi keluarga-keluarga di Indonesia sejak 2020.
“Hal ini sesuai arahan presiden RI Jokowi dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 2022 bahwa dibutuhkan basis data yang valid dalam satu data terpadu secara nasional, agar dapat melakukan perbaikan pada program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, maka diputuskanlah pendataan kondisi Sosial Ekonomi masyarakat lewat Program BPS, Regsosek 2022.
“Jadi Regsosek 2022 adalah program nasional. Regsosek juga merupakan pendataan awal menuju satu data untuk perbaikian program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat pada keluarga-keluarga Indonesia. Regsosek akan mulai pada hari ini Sabtu, 15/10 lewat kegiatan kick off, hingga 14/11/2022.” Jelas Jamason.
Urgensi Regsosek dilakukan adalah karena masih terbatasnya data sosial ekonomi masyarakat Indoneaia untuk menentukan target program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2023 sebagai bantalan sosial penanganan dampak pandemi,
“Sehingga dirancanglah program itu dengan mengambil data langsung dari masyarakat dan berbagai pihak.” Ujar Jamason.
Alasan kedua adalah belum terlaksananya pemutahiran data sebagai basis data agar terupdate dan bisa diakses pemerintah sebagai dasar yang kuat untuk pelaksanaan program menjadi tepat sasaran.
Ketiga adalah karena data yang ada saat ini, adalah data yang bersifat sektoral.
“Melalui Regsosek 2022 ini diharapkan pemerintah akan memiliki basis data terkait profil demografi, kondisi sosial ekonomi dan gambaran tingkat kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.
“Data Regsostek akan jadi dasar penyusunan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar menjamin ketepatan data demi pemerataan program bantuan sosial dan pemberdayaan. Kami menyebutnya data dan berwibawa dan bermartabat.” tambah Jamason.
Dengan Regsosek ini, diharapkan ketidatepatan data bisa ditekan jadi seminimal mungkin.
Alur pengumpulan data Regsosek 2022 lewat PPL yakni dimulai dari pengumpulan data dari tingkat desa hingga kota, yang kemudian data itu akan diupdate ditingkat desa/kelurahan.
Regsosek 2022 adalah kegiatan nasional yang merupakan program kolaborasi antara Kemendagri, Kemnekeu, Kominfo, KemenPDT dan pemda dari desa hingga kelurahan.
Cara pengumpulan data dilakukan dengan quisioner lewat sensus oleh petugas sensus yang mencakup seluruh keluarga di Indonesia secara door to door.
Catatan khusus dalam Regsosek 2022 adalah bagi keluarga miskin dan sangat miskin akan difoto oleh petugas.
Struktur pengumpulan data yakni BPS siapkan petugas Lapangan, Petugas Pemeriksa, Korseka, dan dilanjutkan ke kabupaten Kota yang akan dikoordinasikan ke BPS Provinsi dan ke BPS RI.
Item yang akan disensus yakni unsur kependudukan dan ketenagakerjaan dalam suatu lingkungan, kondisi perumahan, kesehatan, disabilitas, perlindungan sosial pendidikan dan pemberdayaan.
Tingkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang akan didata dalam Regsosek 2022 adalah menegah ke atas, medium, miskin dan miskin ekstrim.
Item dikumpulkan dalam basis data ekonomi adalah tingkat kesejahteraan seluruh masyarakan secara sosial dan ekonomi.
Jamason mengharapkan media bisa membantu ke masyarakat terkait Regsostek ini 2022 agar masyarakat dapat mengerti tentang tujuan Regsostek sehingga PPL Regsosek 2022 dapat diterima dengan baik dalam pendataan.
Menerima petugas dan menjawab pertanyaan dengan jujur agar menjadi input baik bagi pemerintah untuk memperbaiki program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat kedepan.
Sementara Kepala BPS NTT Matamira Kale menyebutkan bahwa BpPS NTT diberi target pendataan dalam Regsosek 2022 di NTT sebanyal 5,4 juta jiwa yang akan didata dalam 1 bulan oleh 9.772 petugas tersebar di seluruh NTT.
“BPS NTT akan kerja kolaborasi sesuai arahan Presiden Jokowi, karenanya kami dukungan media agar berperan dengan kapasitas masing demi suksesnya Regsosek 2022 demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT meningkat dan bisa tergeser dari 3 terbesar miskin di Indonesia.” Ujar Matamira meminta.
“Data ini adalah fondasi untuk melaksanakan pembangunan yang sukses. Mari berkontribusi dalam memberikan data yang jujur dan benar demi suskesnya Regsosek 2022.” Tambah Matamira. || juli br