Rakor Samsat 2026: Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Bersama Mitra Kerja untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kupang, TopNewsNTT.Com||PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Ditlantas Polda NTT dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kristal Kupang pada Selasa (19/5/2026).

Rakor Samsat tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital Samsat Berbasis Data dan Sinergi dalam Meningkatkan Pelayanan dan Pendapatan Daerah”. Tema ini dinilai sangat relevan dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.

Acara dibuka oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Turut hadir para Kepala UPT Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota, Kasat Lantas se-NTT, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten/Kota, Bank NTT, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam sambutan Gubernur NTT yang dibacakan oleh Flouri Rita Wuisan, disebutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) membutuhkan kolaborasi kuat dari seluruh unsur Tim Pembina Samsat. Terlebih, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di NTT masih tergolong rendah.

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih berada pada kisaran 40 persen. Selain itu, masih banyak kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah NTT namun belum melakukan mutasi,” ujar Flouri.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Langkah penanganan akan difokuskan pada penguatan validasi data kendaraan, optimalisasi pendataan, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Raharja menyambut baik langkah-langkah strategis yang dibahas dalam Rakor. Khususnya terkait penguatan pelayanan berbasis digital dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Sebagai bentuk nyata transformasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT Finnet Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperluas kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring (online) sebagai pengembangan dari aplikasi Pro NTT.

Kehadiran kanal pembayaran yang lebih luas ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ secara cepat, mudah, dan fleksibel.

Pada momen yang sama, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT menerima piagam penghargaan atas dukungan dan kerja sama dalam upaya peningkatan PAD Provinsi NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi atas komitmen dan sinergi aktif Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam mendukung optimalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan masyarakat, serta penguatan penerimaan daerah.

Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM., menyampaikan bahwa Rakor Samsat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi. “Tujuan utama kita adalah memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah,” jelasnya.

Melalui Rakor Samsat Tahun 2026 ini, PT Jasa Raharja berharap seluruh unsur Tim Pembina Samsat dapat terus memperkuat kolaborasi. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, responsif, dan mudah, demi mendukung peningkatan PAD serta keselamatan berlalu lintas di Provinsi NTT. (**)

Pr.hms.jrk