Solusi Cerdas SPK Bangun NTT : “Sinkronisasi Pusat–Daerah, Sinergi Kabupaten, dan Industrialisasi sebagai Jawaban Lapangan Kerja di NTT”
Jakarta, TopNewsNTT Com|| Brigjend.TNI Simon Petrus Kamlasi (SPK) sebagai putera NTT memiliki perhatian khusus bagaimana membangun NTT maju dan sejahtera ditengah efisiensi anggaran secara nasional, minimnya dana transfer daerah ke NTT dan rencana pemerintah pusat membatasi belanja pegawai pada APBD hingga 30% yang sebabkan beberapa kebijakan daerah yang harus diambil oleh gubernur dan wakil gubernur NTT saat ini yakni akan merumahkan 9 ribu ASN jika aturan itu jadi dilaksanakan.
Untuk diketahui, Pasal 146 UU HKPD mensyaratkan belanja pegawai pada APBD dibatasi sebesar 30% dari total belanja. Pembatasan tersebut dihitung dari Belanja Pegawai dikurangi tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD dan dibagi dengan Total belanja APBD. Tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD yang dimaksud adalah DAK Nonfisik untuk 3 komponen yaitu:
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah dan Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah.
SPK kepada media ini memberikan solusi mengatasi kondisi tersebut, yakni sinkronisasi Pusat–Daerah, Sinergi Kabupaten, dan Industrialisasi sebagai Jawaban Lapangan Kerja di NTT
**Setiap periode kepemimpinan selalu memiliki fase krusial ketika visi dan janji mulai diuji oleh realitas. Tahun kedua pasca pilkada, di mana pun daerahnya, adalah fase penentuan. Pada tahap ini, gagasan tidak lagi cukup disampaikan, tetapi harus dibuktikan melalui hasil yang terukur.
Dalam konteks NTT, tantangan fiskal dan tekanan belanja pegawai harus dilihat sebagai momentum konsolidasi, bukan sekadar persoalan administratif. Dengan dukungan politik yang kuat dan ruang koordinasi yang terbuka, seharusnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih cepat.
Namun keberhasilan tidak berhenti pada hubungan provinsi dan pusat saja. Kunci sesungguhnya berada pada sinergi provinsi dengan para bupati dan wali kota. Tanpa keselarasan arah dan komando yang jelas, program sebaik apa pun akan berjalan sendiri-sendiri.

Provinsi harus menjadi pengarah strategi. Kabupaten/kota menjadi pelaksana operasional. Duduk satu meja bukan sekadar seremonial, tetapi menyepakati target yang terukur: berapa tenaga kerja terserap, berapa hektar lahan produktif dibuka, berapa unit industri terbangun, dan berapa UMKM terlibat dalam rantai pasok.
Program tidak boleh berjalan parsial. MBG berjalan sendiri, koperasi berjalan sendiri, NTT Mart berjalan sendiri, industri garam berjalan sendiri—tanpa orkestrasi, tanpa integrasi. Ketika program tidak saling terhubung, anggaran habis tetapi dampak ekonominya tidak berlipat. Yang diperlukan adalah desain terpadu, di mana setiap kebijakan saling memperkuat dan menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan SPPG hanya akan optimal jika kabupaten aktif menyiapkan lahan, memastikan pasokan bahan baku dari petani dan nelayan lokal, serta menggerakkan koperasi desa. Artinya, ada perencanaan detail dari hulu sampai hilir—siapa menanam, siapa memasok, siapa mengolah, siapa mendistribusikan.
Demikian pula dalam pengembangan industri garam di Rote Ndao, Sumba, Flores, dan kawasan pesisir lainnya. Klaster industri tidak bisa dibangun tanpa dukungan penuh pemerintah kabupaten—mulai dari tata ruang, perizinan lokal, hingga pemberdayaan tenaga kerja.
Di sinilah kepemimpinan provinsi diuji: bukan hanya sebagai administrator, tetapi sebagai koordinator utama yang memastikan semua kepala daerah bergerak dalam satu irama pembangunan.
Di titik ini pula pengalaman lapangan menjadi pembeda. Kepemimpinan bukan sekadar menyusun konsep di atas meja, tetapi memahami detail operasional: bagaimana dapur berdiri, bagaimana rantai pasok berjalan, bagaimana tenaga kerja direkrut, bagaimana pengawasan dilakukan. Pengalaman teknokratis dan keterlibatan langsung dalam berbagai proses transformasi industri mengajarkan bahwa keberhasilan lahir dari detail dan konsistensi, bukan dari retorika.
Saya termasuk yang menjunjung tinggi pentingnya rantai komando yang jelas. Dalam kondisi normal, koordinasi dilakukan melalui dialog dan konsensus. Namun ketika situasi ekonomi dapat dipandang sebagai kedaruratan—di mana kemiskinan masih berada pada level yang mengkhawatirkan—maka dibutuhkan kepastian arah, ketegasan instruksi, dan pengawasan tanpa kompromi. Bukan untuk menunjukkan otoritas, tetapi untuk memastikan setiap program benar-benar selesai.
Budaya kinerja ASN juga harus sejalan dengan semangat ini. ASN provinsi dan kabupaten harus memiliki target kinerja yang terukur dan berdampak langsung. Menerima gaji dari negara berarti menerima amanah untuk bekerja secara profesional, bahkan jika diperlukan secara ekstraordinari. Dalam kondisi tertentu, ASN dan P3K dapat dilibatkan dalam kerja-kerja praktis berbasis perintah pemerintah—pendampingan koperasi, pengelolaan lahan produktif, penguatan kelompok tani dan nelayan.
Sebagai ilustrasi, apabila ribuan tenaga kerja diarahkan pada pengelolaan lahan pemerintah secara produktif—misalnya satu orang mengelola satu are—maka ratusan hektar aset negara dapat dioptimalkan dan terhubung langsung dengan kebutuhan program pangan, koperasi desa, maupun pasar lokal. Skema seperti ini bukan hanya menyerap tenaga kerja, tetapi menciptakan nilai tambah yang terukur dan berkelanjutan.
Pendekatan ini bersifat stabilisasi jangka pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, solusi struktural tetap terletak pada industrialisasi terapan yang sesuai dengan karakter NTT sebagai provinsi kepulauan dan wilayah kering.
Industrialisasi bagi NTT bukan berarti membangun industri berat yang kompleks, melainkan industri aplikatif: pengolahan hasil laut, pakan ternak, rumah potong modern, pengemasan hasil pertanian, logistik antar pulau, hingga perkapalan rakyat. Dengan desain yang matang dan eksekusi yang disiplin, klaster-klaster ini dapat menyerap ribuan tenaga kerja dan membentuk basis ekonomi baru.
Tahun kedua pasca pilkada adalah waktu ujian. Ruang kerja sama dengan pemerintah pusat, DPR, bupati/wali kota, dunia usaha, dan masyarakat.
Pemerintah tetap harus mengajak semua pihak yg berpotensi untuk kerja sama(**)
#Ayo Bangun NTT#