Juli 2025 Di Provinsi NTT Terjadi Inflasi (y-on-y) sebesar 3,03%, Inflasi Tertinggi di Kabupaten TTS sebesar 5,01% (y-on-y)

“Inflasi y-on-y Juli 2025 di Provinsi NTT terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.” Jelas Matamira.
Lebih rinci Matamira memaparkan, “Kelompok pengeluaran yang alami kenaikan harga yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,98 persen; kelompok transportasi sebesar 0,89 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,62 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,57 persen.” Tambahnya.
Sementara, lanjut Matamira, “Kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen pada Juli 2025.”
Provinsi Nusa Tenggara Timur, tutup Matamira, mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,96 persen pada Juli 2025. Dan juga terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 2,01 persen pada Juli 2025.|| jbr