Juli 2025 Di Provinsi NTT Terjadi Inflasi (y-on-y) sebesar 3,03%,  Inflasi Tertinggi di Kabupaten TTS sebesar 5,01% (y-on-y)

NTT, TopNewsNTT.Com||Pada Juli 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 3,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 5,01 persen dengan IHK sebesar 109,27 dan Inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 2,03 persen dengan IHK sebesar 107,88.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pusat  Statistis Provinsi NTT Matamira B.Kale dalam rilis harga konsumen Juli 2025 di Aula BPS NTT (Jumat, 1 Agustus 2025).

“Inflasi y-on-y Juli 2025 di Provinsi NTT terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.” Jelas Matamira.

Lebih rinci Matamira memaparkan, “Kelompok pengeluaran yang alami kenaikan harga yaitu: kelompok makanan,  minuman, dan tembakau sebesar 6,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar  0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,98 persen; kelompok transportasi sebesar 0,89 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,62 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,57 persen.” Tambahnya.

Sementara, lanjut Matamira, “Kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga  sebesar 0,02 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen pada Juli 2025.”

Provinsi Nusa Tenggara Timur, tutup Matamira,  mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,96 persen pada Juli 2025. Dan juga terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 2,01 persen pada Juli 2025.|| jbr