Wagub NTT Yosep A.Nae Soi Ajak Semua Perangkat Gandeng Tangan Berantas Traficking

Daerah Hukum dan kriminal Regional

NTT, Topnewsntt.com., Wakil Gubernur NTT Yosep A.Nae Soi dalam sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Khususnya  Perempuan dan Anak (ACTIP) yang diselenggarakan oleh ASEAN Intergovermental Commision on Humas Rights (AICHR) Indonesia pada Minggu, 14 Oktober 2018 di DPD Provinsi NTT.

Dalam sambutannya Yosep Nae Soi menyatakan sangat apresiasi kegiatan hari ini. Dan akan mendukungnya karena sesuai dengan program afirmatif gubernur NTT lewat Moratorium Pengiriman TKI ke luar Negeri. Dan berharap satgas yang dibentuk bisa benar-benar aktif melaksanakan tugasnya dalam ikut meminimalisir korban traficking di NTT.

Nae Soi menjelaskan bahwa moratorium bukanlah penghentian sama sekali karen a tidak mungkin hentikan secara langsung. Tapi harus bertahap. Terutama untuk yang ilegal mau pulang. Jika ada TKI yang legal dan punya pekerjaan dan gaji baik dan tidak ingin pulang kami akan berusaha memberikan jaminan keamanan dari regulasi antar negara. Dan bagi yang ingin pulang, Nae Soi janjikan bersama gubernur NTT bersinergi dengan semua SKPD dan OPD, Stakeholder  akan mempersiapkan semua hal yang perlu bagi pelaksanaan program afirmatif tersebut. Nae Soi ajak semua pihak untuk pro aktif, mungkin tidak akan menghentikan sama sekai tapi paling tidak meminimalisir kasus traficking.

Lebih jauh Nae Soi menegaskan bahwa dirinya dan Viktor B.Laiskodat berkomitmen tidak akan membiarkan pihak manapun dan dimanapun menahan, menyembunyikan, menyiksa dan melakukan berbagai hal buruk terhadap tenaga kerja NTT. Karena pasangan Gubernur dan wakil gubernur NTT ini nyatakan akan mencarinya sampai dapat. Bahkan Wagub menegaskan apalagi sampai memakai preman, Yosep nyatakan tidak takut karena sudah dari kondisi itu sehingga jangan minta mereka kembali ke kondisi itu.

” Saya tegaskan bahwan kami sebagai pemerintah Provinsi, saya dan pak Viktor akan mencari siapa saja dan negara mana saja yang dengan sengaja sembunyikan anak-anak kami maka kami akan cari dan bebaskan. Apalagi yang pakai preman untuk ancam, kami tidak takut karena kami sudah dari situ. Jangan umpan kami untuk kembali ke tempat itu.” Tandas Nae Soi tegas.

Nae Soi berharap agar dengan kegiatan ini bisa buka cakarawala berpikir semua pihak di pemprov NTT dari kabupaten dan Kota  untuk ikut pro aktif menanggulangi kejahatan pergadangan orang di NTT.
Dan bisa dilakukan gerakan masiv dalam tindak pindana perdagangan orang. Traficking itu  adalah semua tindakan yangb termasuk dalam  pengrecruitman, pemindahan, dsbbya… baik dalam negeri dan antar negara untuk tujuan mengeksploitasi dan menyebabkan penderitaan bagi korban. Dalam UU 2007 pasal dua ada ancaman pidana jika langgar  pasal 1 hukum minimanl  3 tahun dan maximal  12  tahun dan denda.

“Sekali lagi Saya minta kepada semua aparat penegak hukum agar jangan menerjemahkan hukuman dengan salah. Bukan ” dan atau”,  tapi “dan.”  Jadi keduanya harus dilaksanakan. Traficking  tidak bisa dihentikan sama sekali dan sekali action,  tapi paling tidak memimalisirnya.  Siapapun yang berani sembunyikan sakiti anak NTT di manapun berada saya dan Viktor Laiskodat akan hadapi dan bebaskan. Jangan pakai cara preman karena kami sudah dari situ dan jangan umpan kami kembali ke situ.”  Tandas Yosep.

Terkait perlindungan anak-anak, Yosep ingatkan bahwa pada tahun  2017 sudah  tanda tangani  UU no  : 12 tahun 2017 khusus perlindungan bagi  anak-anak dibawah umur.

Bagi program pemulangan TKI Yosep pastikan akan siapkan semua program bagi pemberdayaan TKI dengan melihat sda yang ada di daerah.