Wagub : Jaga Kerukunan dan Persatuan Masyarakat

0

NTT, Top News NTT|| Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) meminta kepada masyarakat NTT khususnya di 9 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung pada 9 Desember untuk menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan terkendali.
“Jaga kerukunan, jaga persatuan. Jangan sampai karena pilkada kita tercerai berai dan tidak bersatu dalam membangun NTT. Saya menghimbau kepada masyarakat agar  baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara, tidak boleh ada konvoi, tidak boleh ada iring-iringan maupun pesta yang menimbulkan kerumunan. Tetap jaga protokol kesehatan,” kata Wagub JSN saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak secara virtual di Ruang Kerja Wagub, Selasa (8/12).

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tersebut dihadiri oleh Ketua KPU,Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, Ketua DKPP, Muhammad,  Kepala BNPB, Doni Monardo,  Perwakilan Kapolri, Perwakilan dari Panglima TNI, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan Kepala BIN serta diiikuti oleh para Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua KPUD  Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu  Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.

Menurut Wagub JNS, pilkada adalah sebuah pesta demokrasi dan bukan ajang pertentangan atau perselisihan. Sebagai suatu pesta, perlu dijaga keserasian perasaan antara satu sama lain.
“Silahkan pilih sesuai dengan hati nurani, tetapi jangan memaksa orang lain untuk memilih sesuai dengan pilihan anda. Kita boleh berbeda (pilihan), tapi kita tetap saudara. Saya himbau kepada masyarakat NTT khsusnya masyarakat yang punya hak pilih di 9 kabupaten, mari kita pergi ke TPS. Pilihlah sesuai hati nurani. Tetapi saya mohon supaya hormati pilihan orang lain yang tidak sama dengan kita,” pungkas Wagub Nae Soi.

Untuk diketahui 9 Kabupaten di NTT yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada besok, Rabu (9/12) adalah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, TTU, Belu dan Malaka.

Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian dalam arahannya  mengungkapkan, kegiatan rakor  bertujuan untuk memantau kesiapan terakhir menuju tahapan puncak dari seluruh rangkaian tahapan pilkada 2020. Mendagri memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan seluruh tahapan pilkada hingga sampai pada hari puncak, 9 Desember.
“Pilkada serentak 2020 adalah pilkada pertama yang dilaksanakan di Indonesia di tengah situasi wabah pandemi (virus corona). Dari monitoring dan evaluasi yang selalu dijalankan oleh Kemendagri baik mingguan maupun bulanan, tahapan pilkada telah berlangsung dengan baik. Hanya ada sekitar 2,2 persen pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dari  13.646 kampanye tatap muka yang dilakukan selama  pilkada kali ini,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Selanjutnya, Mendagri Tito mengungkapkan dari hasil survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) yang dilakukan pada tanggal 18 sampai 21 November, sekitar 92 persen masyarakat yang tinggal di 270 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada, sudah tahu bahwa pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Dan sekitar 83 persen masyarakat siap memberikan suara atau menggunakan hak pilihnya.
“Tentu hal ini sangat menggembirakan untuk pelaksanaan pilkada serentak besok. Yang harus menjadi perhatian semua pihak,   ada sekitar 100,3 juta masyarakat, kalau semuanya hadir, yang akan menggunakan hak suaranya besok. Karena itu perlu diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan massa pada saat pencoblosan. Semua protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik. Perlu diatur secara saksama waktu  pencoblosannya. Juga tidak boleh ada pengerahan massa sebelum dan sesudah pencoblosan. Kita harus berusaha semaksimal mungkin agar seluruh tahapan sampai dengan penetapan pasangan terpilih dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Tito Karnavian.

Terkait hak pilih dari para penderita penyakit menular termasuk penderita covid-19, Tito memberikan kebebasan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.
“Jika yang bersangkutan tidak mau menggunakan hak pilihnya, maka tidak boleh dipaksakan. Namun jika yang bersangkutan ingin menggunakan hak pilihnya, harus dipastikan semua protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik dan aman,” pungkas Tito Karnavian.|| Juli br

Sumber : SP Biro Humas & Protokol Setda Provinsi NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *