Jaga Rote Ndao Kembali Zona Hijau, Ini Upaya Pemkab.dan Satgas Gugus Tugas

0

Ba’a-Ronda, Top News NTT|| Kabupaten Rote Ndao sebelumnya sempat menjadi zona hijau, namun beberapa waktu  ada pasien terkonfirmasi positif meninggal sehingga Satgas Gugus Tugas bergerak cepat dengan memperketat penerapan prokes di masyarakat.

Hal ini dijelaskan oleh  Sekda.Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,  MM yang juga sebagai Ketua Sekretariat Satgas Covid-19 pada media ini lewat sambungan seluler pada Minggu, 6/12.
“Memang sempat ada  1 pasien  positif pada Jumat, 4/12, tapi saat ini yang bersangkutan sudah sembuh. Hari ini  ada satu terkonfirmasi terpapar tapi masih dites untuk pastikan, sedangkan 1 pasien terkonfirmasi positif dinayatakan meninggal pada  Jumat, 4/12,  tapi pernyataan positifnya hanya berdasarkan hasil rapid saja, sedangkan hasil tes PCR  masih kami tunggu.” Jelasnya awali wawancara.

Karena kasus meninggalnya pasien ini Rote Ndao masuk dalam zona merah, karenanya Satgas Gugus Tugas bertindak cepat memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang rutin bukan hanya di ruang publik tapi juga di rumah-rumah penduduk.

Pemkab juga bertindak cepat Instruksi Bupati No.1052/2020 yang pertama melarang adanya  pesta resepsi di rumah-rumah tapi ijinkan pemberkatan nikah di gereja bagi umat Kristen dan di KUA bagi umat Muslim.

Setiap surat permintaan ijin pesta tidak diakomodir atau di tolak, lalu memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang masuk melalui bandara dan pelabuhan ke Rote dengan mengisi formulir. data diri dan asal untuk ditracking jika terjadi kasus terpapar covid 19.
“Karena terjadi 1  kasus positif dan 1 kasus meninggal karena terpapar Covid dalam minggu sebelumnya di Rote Ndao, Bupati dan Satgas bertindak cepat. Perketat penerapan prokes, Bupati keluarkan instruksi melarang pesta di rumah-rumah dan kami memperketat pengawasan orang masuk Rote melalui dua pintu masuk pelabuhan dan bandara. Mereka diwajibkan isi formulir data diri dan asal kedatangan mereka. Agar dapat dengan mudah di tracking jika terjadi kasus.” Jelas Jonas.

Ia juga memuji dan apresiasi atas ketaatan masyarakat Rote Ndao baik terhadap penerapan prokes dan larangan pesta  di rumah-rumah.
“Saat surat minta ijin pesta kami tolak atau tidak beri ijin, mereka benar-benar tidak akan buat pesta. Saya apresiasi dukungan masyarakat pada upaya pemerintah meminimalisir penyebaran Covid-19.” Ujar Jonas tulus.

Akibat pandemi kondisi di Rote Ndao hingga saat ini tidak begitu  berdampak secara ekonomi,  lantaran masyarakat masih tetap melakukan berbagai aktivitas ekonomi diberbagai bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, ukm, perdagangan besar kecil masih berjalan, walau dengan pembatasan. Memang ada sedikit pengurangan penghasilan tapi tidak signifikan.

Namun pemerintah tidak membiarkan masyarakat sendiri karena ada Bansos ada yang berasal dari APBD 2 Kabupaten Ronda,  APBD 1  provinsi NTT, APBN dari Kemensos, dan pembiayaan dari Dana Desa.
“Bahkan  sekarang kami  sudah masuk  tahap kedua penyaluran bansos.” Jelasnya.
“Bansos berupa uang tunai dari Kemensos sebesar Rp.600.000 untuk tahap pertama  tiga bulan (April-Juni) dan 3 bulan terakhir sebesar  Rp.300.000. Bansos yang bersumber pada  APBD 1  provinsi Bansos berupa bantuan beras 30 kg per kk dan  uang tunai Rp.300.000, dan Bansos APBD  2 diberikan tahap pertama untuk 3 bulan sebesar Rp.600.000  dan 3 bulan terakhir Rp.300.000 dan Bansos yang berasal dari  dana desa dengan besaran yang  sama.” Jelasnya lagi.

Selain penerapaan protokol kesehatan yang ketat, imbuhnya Jonas, sosialisasi tertang pentingnya prokes tetap dilakukan. “Dengan dibantu oleh aparat Polres kami lakukan razia terhadap setiap  kendaraan  lewat kami berhentikan untuk melihat mereka pakai masker atau tidak. Semua komponen disini bergerak  dari unsur pemerintah,  TNI/POLRI  karena mereka secara otomatis tergabung dalam Satgas Gugus Tugas. Kita kendalikan betul. Dan  dengan zona hijau kami satgas sudah  berhasil mengendalikan penyebaran. Walau memang, sempat ada 4 orang dan tambah 3 orang dinyatakan reaktif, namun saat ini mereka sudah dinyatakan sembuh.” Jelasnya.

Dengan semua upaya tersebut, Jonas berharap masyarakat harus sadari benar  akan pentingnya taatti prokes sehingga bisa tetap berada pada  zona hujau.

Ketaatan masyarakat sampai saat ini, menurut Jonas masih taat terhadap prokes yang juga melalui instruksi gubernur.

“Di tempat umum disediakan tempat cuci tangan. Demikian juga ditiap rumah  juga disediakan tempat cuci tangan sehingga saat ada tamu mereka diwajibkan  mencuci tangan.

Selain itu pemerintah juga keluarkan aturan khusus pemakaman orang  meninggal,  jika karena positif  covid maka akan dikubur oleh satgas melalui rumahsakit  dengan APD  lengkap di TPU, jika bukan karena Covid maka 1 x 48 jam harus dikuburkan dan pembatasan jumlah pelayat dengan diawasi oleh tim satgas desa dan kelurahan dengan penerapan prokes.
“Di Rote Ndao saat ini memang hanya tersedia satu  RSUD di Ba’a dan puskesmas-puskesmas unuk penanganan awal, dan bagi petugas medis yang terpapar akibat Covid maka pemerintah  siapkan  fasilitas rusun di desa  Sangguen  untuk dikarantina dengan dukungan dana covid.” Ungkap Jonas.

Ketersediaan sarpras, obat dan ambulance khusus penanganan covid masih memadai dan satgas bertindak cepat dengan  langsung menjempat pasien  untuk karantina terpusat.
“Untuk penyerapan dana covid  sudah kami laksanakan atau salurkan ke warga,bahka saat ini sudah masuk penyaluran tahap 2. Dan walau  ada bantuan  dari  APBD 1 provinsi dan Kemensos,  namun pemkab.Rote Ndao juga menyiapkan dari anggaran APBD 2 Rote Ndao serta dana desa.” Ujarnya.

“Bahkan untuk tahun 2021  sudah dianggarkan juga. Dan di kabupaten Rote Ndao anggaran penanganan Covid sistemnya satu pintu yaitu masuk pos belanja tak terduga pada Badan Keuangan Daerah dengan sistem,  jika ada  kebutuhan misalnya untuk  kesehatan maka Dinas Kesehatan ajukan surat permohonan dan dana ini juga sudah termasuk bencana alam dan non alam.” Jelasnya lagi.

Kadis Sosial Kabupaten Rote Ndao, Feri Haning menjelaskan via seluler bahwa BST dari Kemensos RI untuk kabupaten Rote Ndao sebanyak 7.939 KPM. Sedangkan data realisasi ada di kantor pos dan giro Rote Ndao,  jelasnya.

Fery Haning, Kadis Sosial Kabupaten Rote Ndao

Rinciannya adalah untuk tahap pertama   (April-Juni) sebesar Rp.600.000 dan  tagap kedua (Juli-Desember ) sebesar Rp.300.000 per bulan.

Dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD 1 provinsi NTT diberikan kepada 3.635 KPM dengan bantuan berupa beras 60 kilo dan uang  tunai sebesar Rp.300 ribu untuk Juli dann Agustus.

Sedangkan intervensi dari Dana Desa kepada 3.330 kpm dengan rincian untuk  April-Juni Ro.600.000 dan Juli-Desember sebesar  Rp.300.000.

Dari APBD 2  pemkab Rote Ndao sudah disalurkan bagi 1.228 KPM pada  Arpil-Juni Rp.600 ribu dan Juli-Des Rp.300 ribu.
“Dan semua sudah tersalurkan dari APBD 2, bahkan Rabu, 9/12 nanti  akan disalurkan lagi tahap kedua. Demikian juga  dari Kemensos dan dana desa serta APBD 1 Provinsi NTT sudah tersalurkan.” Jelas Feri.

“Data Penerima atau KPM  diusulkan oleh kades dan DPD atas dasar musyawarah. Sehingga jika dikirimkan kepada kami itu adalah hasil musyawarah desa sehingga dasar itu yang kami akomodir dari dana Pos APBD  2  untuk kelurahan. Sedangkan untuk KPM dari  desa diakomodir dari dana desa, hanya sebagian kecil desa yang diakomodir dari APBD 2. Kita bagi-bagi tugas intinya semua masyarakat yang terkena dampak bisa terakomodir dengan baik.” Jelasnya tegas.

Usulan untuk 2021, ujar Fery akan  menanti petunjuk dari Kemesos dan Kemendes terkait  kuota dan pemkab  hanya menyesuaikan saja dari dana desa dan APBD 2.

Besaran anggaran bagi Bansos dari APBD 2 pada  tahap 1 sebesar Rp.2.210.000.000 untuk 1.228 KPM  yang sudah selesai disalurkan.
“Memang tidak semuanya terserap karena alasan ada beberapa penerima sudah tidak ada karena berbagai alasan, sehingga kami koordinasi sejak awal untuk mengambilnya dikantor  kecamatan, tapi karena tidak ada yang datang kami masih berikan toleransi waktu satu bulan mengambil langsung ke Dinas Sosial. Namun sampai batas waktu tidak diambil akhirnya kami akhirnya kembalikan ke kas daerah.” Jelasnya.|| juli br

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *