Jaga Rote Ndao Kembali Zona Hijau, Ini Upaya Pemkab.dan Satgas Gugus Tugas
Ba’a-Ronda, Top News NTT|| Kabupaten Rote Ndao sebelumnya sempat menjadi zona hijau, namun beberapa waktu ada pasien terkonfirmasi positif meninggal sehingga Satgas Gugus Tugas bergerak cepat dengan memperketat penerapan prokes di masyarakat.
Hal ini dijelaskan oleh Sekda.Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM yang juga sebagai Ketua Sekretariat Satgas Covid-19 pada media ini lewat sambungan seluler pada Minggu, 6/12.
“Memang sempat ada 1 pasien positif pada Jumat, 4/12, tapi saat ini yang bersangkutan sudah sembuh. Hari ini ada satu terkonfirmasi terpapar tapi masih dites untuk pastikan, sedangkan 1 pasien terkonfirmasi positif dinayatakan meninggal pada Jumat, 4/12, tapi pernyataan positifnya hanya berdasarkan hasil rapid saja, sedangkan hasil tes PCR masih kami tunggu.” Jelasnya awali wawancara.
Karena kasus meninggalnya pasien ini Rote Ndao masuk dalam zona merah, karenanya Satgas Gugus Tugas bertindak cepat memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang rutin bukan hanya di ruang publik tapi juga di rumah-rumah penduduk.
Pemkab juga bertindak cepat Instruksi Bupati No.1052/2020 yang pertama melarang adanya pesta resepsi di rumah-rumah tapi ijinkan pemberkatan nikah di gereja bagi umat Kristen dan di KUA bagi umat Muslim.
Setiap surat permintaan ijin pesta tidak diakomodir atau di tolak, lalu memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang masuk melalui bandara dan pelabuhan ke Rote dengan mengisi formulir. data diri dan asal untuk ditracking jika terjadi kasus terpapar covid 19.
“Karena terjadi 1 kasus positif dan 1 kasus meninggal karena terpapar Covid dalam minggu sebelumnya di Rote Ndao, Bupati dan Satgas bertindak cepat. Perketat penerapan prokes, Bupati keluarkan instruksi melarang pesta di rumah-rumah dan kami memperketat pengawasan orang masuk Rote melalui dua pintu masuk pelabuhan dan bandara. Mereka diwajibkan isi formulir data diri dan asal kedatangan mereka. Agar dapat dengan mudah di tracking jika terjadi kasus.” Jelas Jonas.
Ia juga memuji dan apresiasi atas ketaatan masyarakat Rote Ndao baik terhadap penerapan prokes dan larangan pesta di rumah-rumah.
“Saat surat minta ijin pesta kami tolak atau tidak beri ijin, mereka benar-benar tidak akan buat pesta. Saya apresiasi dukungan masyarakat pada upaya pemerintah meminimalisir penyebaran Covid-19.” Ujar Jonas tulus.
Akibat pandemi kondisi di Rote Ndao hingga saat ini tidak begitu berdampak secara ekonomi, lantaran masyarakat masih tetap melakukan berbagai aktivitas ekonomi diberbagai bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, ukm, perdagangan besar kecil masih berjalan, walau dengan pembatasan. Memang ada sedikit pengurangan penghasilan tapi tidak signifikan.
Namun pemerintah tidak membiarkan masyarakat sendiri karena ada Bansos ada yang berasal dari APBD 2 Kabupaten Ronda, APBD 1 provinsi NTT, APBN dari Kemensos, dan pembiayaan dari Dana Desa.
“Bahkan sekarang kami sudah masuk tahap kedua penyaluran bansos.” Jelasnya.
“Bansos berupa uang tunai dari Kemensos sebesar Rp.600.000 untuk tahap pertama tiga bulan (April-Juni) dan 3 bulan terakhir sebesar Rp.300.000. Bansos yang bersumber pada APBD 1 provinsi Bansos berupa bantuan beras 30 kg per kk dan uang tunai Rp.300.000, dan Bansos APBD 2 diberikan tahap pertama untuk 3 bulan sebesar Rp.600.000 dan 3 bulan terakhir Rp.300.000 dan Bansos yang berasal dari dana desa dengan besaran yang sama.” Jelasnya lagi.
Selain penerapaan protokol kesehatan yang ketat, imbuhnya Jonas, sosialisasi tertang pentingnya prokes tetap dilakukan. “Dengan dibantu oleh aparat Polres kami lakukan razia terhadap setiap kendaraan lewat kami berhentikan untuk melihat mereka pakai masker atau tidak. Semua komponen disini bergerak dari unsur pemerintah, TNI/POLRI karena mereka secara otomatis tergabung dalam Satgas Gugus Tugas. Kita kendalikan betul. Dan dengan zona hijau kami satgas sudah berhasil mengendalikan penyebaran. Walau memang, sempat ada 4 orang dan tambah 3 orang dinyatakan reaktif, namun saat ini mereka sudah dinyatakan sembuh.” Jelasnya.
Dengan semua upaya tersebut, Jonas berharap masyarakat harus sadari benar akan pentingnya taatti prokes sehingga bisa tetap berada pada zona hujau.
Ketaatan masyarakat sampai saat ini, menurut Jonas masih taat terhadap prokes yang juga melalui instruksi gubernur.
“Di tempat umum disediakan tempat cuci tangan. Demikian juga ditiap rumah juga disediakan tempat cuci tangan sehingga saat ada tamu mereka diwajibkan mencuci tangan.
Selain itu pemerintah juga keluarkan aturan khusus pemakaman orang meninggal, jika karena positif covid maka akan dikubur oleh satgas melalui rumahsakit dengan APD lengkap di TPU, jika bukan karena Covid maka 1 x 48 jam harus dikuburkan dan pembatasan jumlah pelayat dengan diawasi oleh tim satgas desa dan kelurahan dengan penerapan prokes.
“Di Rote Ndao saat ini memang hanya tersedia satu RSUD di Ba’a dan puskesmas-puskesmas unuk penanganan awal, dan bagi petugas medis yang terpapar akibat Covid maka pemerintah siapkan fasilitas rusun di desa Sangguen untuk dikarantina dengan dukungan dana covid.” Ungkap Jonas.
Ketersediaan sarpras, obat dan ambulance khusus penanganan covid masih memadai dan satgas bertindak cepat dengan langsung menjempat pasien untuk karantina terpusat.
“Untuk penyerapan dana covid sudah kami laksanakan atau salurkan ke warga,bahka saat ini sudah masuk penyaluran tahap 2. Dan walau ada bantuan dari APBD 1 provinsi dan Kemensos, namun pemkab.Rote Ndao juga menyiapkan dari anggaran APBD 2 Rote Ndao serta dana desa.” Ujarnya.
“Bahkan untuk tahun 2021 sudah dianggarkan juga. Dan di kabupaten Rote Ndao anggaran penanganan Covid sistemnya satu pintu yaitu masuk pos belanja tak terduga pada Badan Keuangan Daerah dengan sistem, jika ada kebutuhan misalnya untuk kesehatan maka Dinas Kesehatan ajukan surat permohonan dan dana ini juga sudah termasuk bencana alam dan non alam.” Jelasnya lagi.
Kadis Sosial Kabupaten Rote Ndao, Feri Haning menjelaskan via seluler bahwa BST dari Kemensos RI untuk kabupaten Rote Ndao sebanyak 7.939 KPM. Sedangkan data realisasi ada di kantor pos dan giro Rote Ndao, jelasnya.
Rinciannya adalah untuk tahap pertama (April-Juni) sebesar Rp.600.000 dan tagap kedua (Juli-Desember ) sebesar Rp.300.000 per bulan.
Dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD 1 provinsi NTT diberikan kepada 3.635 KPM dengan bantuan berupa beras 60 kilo dan uang tunai sebesar Rp.300 ribu untuk Juli dann Agustus.
Sedangkan intervensi dari Dana Desa kepada 3.330 kpm dengan rincian untuk April-Juni Ro.600.000 dan Juli-Desember sebesar Rp.300.000.
Dari APBD 2 pemkab Rote Ndao sudah disalurkan bagi 1.228 KPM pada Arpil-Juni Rp.600 ribu dan Juli-Des Rp.300 ribu.
“Dan semua sudah tersalurkan dari APBD 2, bahkan Rabu, 9/12 nanti akan disalurkan lagi tahap kedua. Demikian juga dari Kemensos dan dana desa serta APBD 1 Provinsi NTT sudah tersalurkan.” Jelas Feri.
“Data Penerima atau KPM diusulkan oleh kades dan DPD atas dasar musyawarah. Sehingga jika dikirimkan kepada kami itu adalah hasil musyawarah desa sehingga dasar itu yang kami akomodir dari dana Pos APBD 2 untuk kelurahan. Sedangkan untuk KPM dari desa diakomodir dari dana desa, hanya sebagian kecil desa yang diakomodir dari APBD 2. Kita bagi-bagi tugas intinya semua masyarakat yang terkena dampak bisa terakomodir dengan baik.” Jelasnya tegas.
Usulan untuk 2021, ujar Fery akan menanti petunjuk dari Kemesos dan Kemendes terkait kuota dan pemkab hanya menyesuaikan saja dari dana desa dan APBD 2.
Besaran anggaran bagi Bansos dari APBD 2 pada tahap 1 sebesar Rp.2.210.000.000 untuk 1.228 KPM yang sudah selesai disalurkan.
“Memang tidak semuanya terserap karena alasan ada beberapa penerima sudah tidak ada karena berbagai alasan, sehingga kami koordinasi sejak awal untuk mengambilnya dikantor kecamatan, tapi karena tidak ada yang datang kami masih berikan toleransi waktu satu bulan mengambil langsung ke Dinas Sosial. Namun sampai batas waktu tidak diambil akhirnya kami akhirnya kembalikan ke kas daerah.” Jelasnya.|| juli br