Undana Buka Jalur RPL Untuk 11 Prodi S1 dan S2 Ditargetkan Mulai Mei 2026

Undana Buka Jalur RPL untuk 11 Prodi S1 dan S2, Targetkan Mulai Mei 2026

Kupang, TopNewsNTT.Com||  – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi membuka kesempatan bagi praktisi dan kaum profesional untuk meraih gelar akademik melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Langkah ini menyusul terbitnya izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk 11 program studi (prodi) pada jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menyatakan bahwa pendaftaran mahasiswa baru jalur RPL ditargetkan mulai dibuka pada Mei 2026. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pengakuan akademik atas pengalaman kerja dan kompetensi praktis yang telah dimiliki oleh para pekerja.

Rincian Program Studi yang Tersedia

Pada tahap awal, sembilan prodi jenjang S1 yang telah mengantongi sertifikat izin adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), PGSD, PG PAUD, Pendidikan Teknik Mesin, Pendidikan Teknik Elektro, Sosiologi, Administrasi Negara, Budidaya Perikanan, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Sementara itu, untuk jenjang S2, prodi yang siap menerima mahasiswa adalah Magister Rekayasa Sipil, Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan Magister Peternakan. Undana juga tengah mengajukan empat prodi tambahan melalui sistem SIERA, yakni S1 Hukum, serta Magister PIPS, Linguistik, dan Hukum.

“Kami optimis total prodi RPL akan segera bertambah menjadi 15. Program Studi Hukum diprediksi menjadi salah satu peminat tertinggi mengingat banyaknya praktisi hukum yang ingin melakukan penyetaraan akademik,” ujar Prof. Annytha di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Mekanisme Pendaftaran dan Rekognisi SKS

Calon mahasiswa nantinya wajib mengunggah portofolio pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, dan dokumen pendukung lainnya melalui sistem Siadiknona. Undana telah berkoordinasi dengan tim SEVIMA untuk memastikan mekanisme pendaftaran daring berjalan lancar, lengkap dengan panduan penyusunan portofolio bagi peserta.

Prof. Annytha menekankan pentingnya calon peserta untuk mempelajari profil prodi tujuan agar pengalaman kerja yang dimiliki selaras dengan mata kuliah yang akan direkognisi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).

“Jalur RPL menitikberatkan pada kompetensi praktis, bukan semata linearitas pendidikan sebelumnya. Peserta harus mencocokkan pengalaman profesional mereka dengan mata kuliah prodi tujuan untuk menentukan jumlah SKS yang dapat diakui,” jelasnya.

Masa Studi Singkat dan Skema Biaya Khusus

Melalui jalur ini, mahasiswa RPL dapat menempuh pendidikan dengan durasi yang lebih singkat dibandingkan jalur reguler karena sebagian besar beban studi telah terpenuhi melalui pengalaman kerja. Hal ini juga berdampak pada skema pembiayaan pendidikan.

Pihak rektorat memastikan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa RPL akan berbeda dengan mahasiswa reguler, menyesuaikan dengan jumlah rekognisi SKS yang diperoleh. Undana berharap program ini menjadi solusi bagi para praktisi di Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus meninggalkan dunia profesi secara penuh.(**)

sp.hms.undana