Transformasi Digital Kampus, Undana dan JLM Finalisasi Kerja Sama Layanan Internet E-Katalog
Kupang, TopNewsNTT Com||《Universitas Nusa Cendana (Undana) mempercepat transformasi digital lingkungan kampus dengan mematangkan administrasi layanan internet bersama PT Jala Lintas Media (JLM). Dalam pertemuan daring yang digelar Kamis (30/4/2026), kedua belah pihak memfokuskan agenda pada finalisasi dokumen e-katalog Inaproc guna menjamin stabilitas konektivitas bagi seluruh civitas akademika.
Kerja sama strategis ini tidak hanya bertujuan mempercepat akses informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi Undana dalam mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU-6) melalui kemitraan teknis dengan industri teknologi komunikasi.
Sinkronisasi Dokumen melalui Sistem E-Katalog
Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah penyelarasan dokumen Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK) yang terintegrasi dalam sistem e-katalog nasional. Perwakilan Tim Legal JLM, Johan, mengungkapkan bahwa proses peninjauan (review) sedang berlangsung intensif setelah dokumen lengkap diterima pada 23 April lalu.
“Kami menggunakan fitur track changes untuk mempermudah sinkronisasi draf _Memorandum of Understanding_ (MoU) agar perubahan dokumen dapat dipantau secara transparan oleh kedua belah pihak,” jelas Johan.
Berdasarkan kesepakatan, layanan internet di Undana akan dipayungi secara hukum melalui dokumen SSUK dan SSKK dari e-katalog Inaproc. Dengan demikian, pelaksanaan teknis tidak lagi memerlukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tambahan untuk sektor internet, sehingga proses administrasi keuangan dapat langsung berjalan menggunakan surat pesanan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Empat Dokumen Utama Penunjang IKU
Meskipun prosedur layanan internet telah dipermudah melalui e-katalog, Undana tetap menekankan pentingnya struktur administrasi yang komprehensif demi memenuhi standar penilaian institusi. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP., menegaskan bahwa kerja sama ini tetap akan dipayungi oleh empat dokumen utama.
“Kami membutuhkan MoU sebagai payung besar institusi, PKS sebagai landasan teknis, Implementation Arrangement (IA), serta dokumen pelaksanaan pendukung lainnya. Ini penting agar kolaborasi ini tercatat secara resmi dalam portofolio kerja sama universitas,” ujar Yefry.
Selain itu, JLM juga melakukan penyesuaian pada ruang lingkup kerja sama agar lebih spesifik pada penyediaan jaringan komunikasi. Penyesuaian ini bertujuan agar substansi kemitraan selaras dengan bidang usaha utama JLM, sehingga implementasi di lapangan menjadi lebih terarah.
Akselerasi Jaringan Fiber Optik dan Kunjungan Lapangan
Sejalan dengan penyelesaian administrasi internet, Undana dan JLM juga tengah menyiapkan draf PKS terpisah untuk pembangunan jaringan fiber optik. Proses ini berjalan secara paralel agar pengembangan infrastruktur fisik jaringan kampus dapat segera dimulai tanpa harus menunggu penyelesaian administrasi layanan rutin.
Staf Kerja Sama Undana yang dikoordinasikan oleh John Ello, ST menargetkan seluruh proses peninjauan dokumen rampung dalam waktu dekat. Jika berjalan sesuai jadwal, delegasi dari JLM direncanakan melakukan kunjungan ke Kupang pada minggu kedua Mei untuk melakukan penandatanganan MoU secara resmi di Gedung Rektorat Undana.
Melalui integrasi layanan berbasis e-katalog dan pembangunan fiber optik ini, Undana optimis stabilitas infrastruktur digital kampus akan semakin optimal. Hal ini diharapkan mampu menjadi mesin penggerak utama bagi kegiatan akademik, administrasi, serta percepatan ekosistem digital pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur. (**)