Susunan Perangkat Daerah Berubah di 8 Dinas, Bupati Hery Nabit Kukuhkan para Pejabatnya

Birokrasi Daerah

RUTENG, TOPNewsNTT|| Akibat adanya beberapa perubahan dalam susunan perangkat daerah di 8 Dinas di Lingkup Pemkab.Manggarai, Bupati Herybertus G.L.Nabit,S.E.,M.A lakukan pengukuhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup Pemkab.Manggafai di Aula MCC Ruteng (Rabu, 2/2).

Pengukuhan berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/68/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup.Pemkab.Manggarai Kabupaten Manggarai.

Beberapa perubahan dalam susunan Perangkat Daerah antara lain,

1. Dinas Pendidikan Type A menjadi Dinas Pendidikan dan Olahraga Type A.

2. Dinas Pengendalian Penduduk, UKM dan Tenaga Kerja Tyoe A dimekarkan menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinti Type B dan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Type B.

3. Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Type A dimekarkab menjadi Dinaa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Type A dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Type A.

4. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Type A menjadi Dinas Paeiwisata dan Kebudayaan Type A.

5. Dinas Perdagangan Type B menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Type B.

6. Perubahan Type Dinas Komunikasi dan Informatika dari Type C ke B.

7. Perumpunan kembali urusan pemerintahan yaitu urusan pangan yang dirumpunkan pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Type A akan dirumpunkan pada Dinas Pertanian Type A.

8. Meningklasifikasikan RSUD dr.Ben Mboi Ruteng sebagai Organisasi Bersifat Khusus.
“Saya Bulati Manggarai Herubertus G.L.Nabit,S.E.,M.A secara resmi mwngukuhkan saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkup pemerintahan kabupaten Manggarai. Saya percaya bahw saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Bersama kita.” Kata Bupati melantik.

Dalam sambutannya Bupati Hery sampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 13/2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9/2016, maka perlu melakukan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama pada 9 Perangkat Daerah.
“Urgensi perubahan tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan penataan organisasi kelembagaan pemerintahan daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan mendukung visi miai Bupati dan wakil Bupati Manggarai.” Ujar Bupati Hery.

Pengukuhan, menurut Bupati adalah bagian penting dari sisi administrasi ketatanegaraan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di kabupaten Manggarai. Dengan pengukuhan ini, Bupati berharap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan lebih baik dan bisa dipacu lebih cepat untuk memenuhi cita-cita bersama dan terutama untuk menjalankan pelayanan publik yang leboh optimal.
“Kita berharap bahwa kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini akan membuat saudara-saudari bisa menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan lebih baik dan lebih cepat. Lebih dari itu, segera jalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap memegang teguh korwerius ASN berakhlak dan Employer Branding ASN, Bangga melayani bangsa.” Ujar Bupati Hery.

Bupati yakin para pejabat yang dilantik tetap mampu laksananakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan pemerintah seperti dalam jabatan sebelumnya

Hadir pula wakil bupati Manggarai Heribertus Ngabut,S.H, sekda.Manggarai Drs.Jahang Fansy Aldus, para staf ahli bupati, para pimpinan perangkat daerah dan saksi rohaniawan.**{juli br}