Siapkan Basis Data Tunggal Koperasi & UMKM, BPS NTT Terjunkan 2.838 Petugas Lakukan Pendataan

Birokrasi Koperasi Regional Statistik UMKM

NTT, TOPNewsNTT|| Untuk penyediaan  Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM di NTT, BPS NTT terjunkan 2.838 Petugas untuk lakukan Pendataan Lapangan dalam Program Pendataan Lapangan Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) tahun 2023), yang terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) sebanyak 117 orang, Petugas Pengawas Lapangan sebanyak 459 orang dan Petugas Pencacah Lapangan sebanyak 2.262 orang.

Damarcae Sabuna, Statisti Madya BPS NTT menjelaskan bahwa PL Koperasi dan UMKM (Pendataan Lapangan) dilakukan sejak 2022, 2023 dan akan dilaksanakan pada 2024.

“Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Indonesia dilaksanakan karena karateristik dan keberadaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) sangat dinamus berkembang. Sedangkan ragam kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan KUMKM membutuhkan indikator-indikator makro serta data nikro KUMKM by name by addres. Oleh karena itu maka diperlukan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM dalam rangka penyediaan Satu Data KUMKM yang akurat dan menyeluruh, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah PL-UMKM 2023.” Jelas Damarce dalam Sosialisasi PL-UMKM 2023 (Senin, 2/10).

PL-KUMKM 2023 sudah dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

“Pada 2022 dilaksanakan di 6 Kabupaten untuk Pelaku Usaha Tetap, pada tau 2023 dilaksanakan di 16 wilayah kabupaten kota termasuk Usaha Tidak Tetap yakni di Kabupaten Sumba Timur, TTU, Belu, Alor, Lembata, Sikka, Ngada, Manggarai, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka dan Kota Kupang. Dan pada rahun 2024 akan dilaksanakan Pendataan  ulang ke 16 kabupaten kota yang sudah didata di tahun 2023 bagi seluruh Usaha Tetap maupun tidak tetap. Pada tahun 2023 dilaksanakan pada 15 September hingga 14 Oktober 2023.” Terang Damarce lagi.

Tujuan PL KUMKM 2023 adalah untuk memperoleh profil data koperasi dan UMKM mencakup data : pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan, permodalan dan pemanfaatan digitalisasi pada koperasi dan UMKM

Sementara informasi yang didata pada PL-KUMKM 2023 adalah tentang identitas pelaku usaha/perusahaan, identitas usaha/badan usaha, karateristik usaha/perusahaan, sumber daya manusia, proses produksi/bisnis, pemasaran dan status keuangan

Usaha yang didata adalah mencakup usaha keluarga, Usaha Menetap, Usaha Tidak menetap dan usaha keliling dan seluruh kategori non pertanian.

PL-KUMKM dilaksanakan berdasarkann11 dasar hukum namun yang paling terbaru adalah Inpres no. 2/2022.

“Petugas Pendataan Lapangan KUMKM 2023 yang diterjunkan oleh BPS provinsi NTT akan dilengkapi dengan ID Card dengan barcode yang dapat discan, topi berwarna hitam dan orange bertuliskan PL-KUMKM 2023 dengan logo BPS dan Kemenkop di sisi kiri dan kanannya dan surat tugas.” Ujar Damarce.

Diakhir sosialisasi Damarce mewakili Kepala BPS provinsi NTT meminta dukungan publikasi dari Awak Media untuk suksesnya