Sempurnakan Rancangan Awal RKPD Kota Kupang Tahun 2026, BAPPEDA Gelar Forum Konsultasi Publik

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Pemkot Kupang gelar Forum Konsultasi Publik penyusunan awal RKPD Kota Kupang 2026 dengan thema “Peningkatan Kualitas Infrastruktur, ekonomi sumber daya manusia, lingkungan hidup dan pelayanan publik yang inklusif.” (Selasa, 18 Maret 2025).

FKP dihadiri oleh unsur Pimpinan SKPD, LPM, Kelompok Difabel, dan unsur masyarakat di kota Kupang.

Pembukaan kegiatan oleh Wakil Walikota Kupang Serena Cosgrova Francis yang menekankan bahwa penyusunan RKPD ini sangat penting bagi penyusnan program kerja pemerintah lima tahun ke depan sehingga harus dilaksanakan dengan benar.

FKP adalah salah satu tahapan strategis dalam konsep perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

Tujuan dari forum ini adalah untuk menjaring aspirasi dalam bentuk saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap kebijakan awal RKPD Kota Kupang tahun 2024.

Kedua untuk mensinergikan kebijakan dan program prioritas pembangunan Kota Kupang yang selaras dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

Ketiga pemerintah akan menjamin keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh skpd agar lebih responsif terhadap isue-isue strategis dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan masa depan kota Kupang yang akan kita hadapi.

“Melalui forum ini kita ingin menegaskan kembali bahwa to govern is to serve atau pemerimtah adalah melayani.
Walikota selalu menekankan prinsip ini oleh karena itu penyusunan RKPD bukan hanya tugas semata melainkan sebuah proses pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.” Harap Serena.

Wakil Walikota termuda ini juga mengingatkan kembali sebuah filosofi yang jadi kebijakan kepala daerah dalam bekerja “jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama”.

“Dua hal ini yang selalu ditegaskan dimana saja walikota dan wakil walikota bersama sebagai visi misi walikota Kupang. Dan ketika berada di sini berarti kita memilih untuk berjalan bersama menyatukan langkah, visi dan misi membangun kota Kupang secara kolaboratif.” Tegas Serena.

Wakil walikota Serena C.Francis dan kepala Bappeda Kota Kupang DJDJA Kadiwanu,S.E..,MM saat wawancara dengan media

Ia juga mengingatkan bahwa Tahun 2026 merupakan tahun transisi yang penting dalam siklus perencanaan pembangunan kota Kupang. RPJPD Kota Kupang tahun 2007-2025 akan segera berakhir dan akan segera dilanjut dengan RPJPD tahun 2025-2045.

“Tahun 2025 akan ditetapkan sebagai peraturan daerah bersama DPRD, demikian juga rencangan peraturan daerah tahun 2023-2026 yang akan beralih ke RPJMD Kota Kupang tahun 2025-2029 yang sedang dalam proses penyusunan.” Ungkapnya.

Pembangunan daerah juga dapat dilihat melalui indikator-indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan indeks pembangunan manusia.

“Pertumbuhan ekonomi kota Kupang tahun 2023 sebesar 3,43% dan meningkat signifikan jadi 4,83% tahun 2024, IPM juga alami kemajuan yang membanggakan yakni 82, 77 point jauh diatas nasional yaitu 75,02 point. Dan provinsi NTT diangka 69,14 point. Angka kemiskinan kota Kupang 2024 8,24% lebih rendah dari angka nasional 8,57% dan provinsi NTT 19,02%. Dan capaian ini merupakan fondasi yang kuat untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 secara terarah dan adaktif terhadap dinamika global, nasional dan lokal yang terus berkembang.”papar Serena lagi.

Oleh karena itu, lanjut ia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan dan menyelesaijan persoalan-persoalan pembangunan secara cepat dan tepat.

Thema pembangunan Kota Kupang 2026 “meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi sumber daya manusia, lingkungan hidup dan pelayanan publik yang inklusif.” Thema ini dijabarkan dalam lima prioritas pemda yaitu peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi perkotaan, peningkatan kualitas sdm, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan kualitas pelayanan hidup.
Kami berharap melalui forum ini bapa ibu semua dapat memberikan masukan yang kritis, saran yang membangun serta ide-ide inovatif untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD tahun 2026 sehingga menjawab kebutuhan masyarakat kota Kupang.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kupang DJDJA Kadiwanu, S.E.MM paparkan tentang 8 Asta Cita dan misi kepala daerah yang menjadi acuan dasar penyusuan RKPD Kota Kupang tahun 2026 yaitu
1.Memperkokoh ideologi Pancasila,demokrasi,
dan hak asasi manusia (HAM).
2. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan,
mengembangkan industri kreatif dan
melanjutkan pengembangan infrastruktur.
3. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi
untuk meningkatkan nilai tambah di dalam
negeri.
4. Memperkuat reformasi politik,hukum,dan
birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan
pemberantasan korupsi dan narkoba.
5. Memantapkan sistem pertahanan keamanan
negara dan mendorong kemandirian bangsa
melalui swasembada pangan, energi, air,
ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi
biru sebagai sumber daya.
6. Memperkuat pembangunan
manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan,
kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas
7. Membangun dari desa dan dari bawah untuk
pemerataan ekonomi dan pemberantasan
kemiskinan
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang
harmonis dengan lingkungan,alam,dan budaya,
serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

7 misi walikota 2025-2029

1. Membangun SDM yang berkualitas, berkarakter dan inklusif.

2. Meningkatkan daya saing ekonomi  kota berbasis sektor jasa dan mengandalkan kekuatan UMKM.

3. Mewujudkan Tata Kelola pelayanan yang transparan, partisipif, dan akuntabel.

4. Meningkatkan stabilitas keamanan, ekonomi dan supremasi hukum.

5. Membangun kota yang berketahanan sosial, budaya dan lingkungan.

5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Kupang yang merata dan berkeadilan.

6. Meningkatkan sarana dan prasaranan yang berkualitas dan ramah lingkungan.  7.Meningkatkan pembangunan kota Kupang Kota Jasa yang berkelanjutan.

“Jadi sebelumnya kita sudah lakukan tahapan perencanaan mulai dari musrembang kelurahan, kecamatan, dan hari ini Forum Konsultasi Publik, nanti akan dilakukan dua tahapan lagi yakni forum konsultasi Perangkat Daerah dan Musrembang RPKD  tingkat kota.” Jelasnya.

Ia berharap, hasil FKP hari ini akan menjadi masukan bagi BAPPEDA untuk melakukan penyempurnaan dokumen rancangan awal RKPD 2026.

Kadiwanu mengungkapkan bahwa dalam FKP ini semua sektor jadi perhatian peserta untuk dijadikan usul saran, namun yang lebih dititikberatkan adalah sektor sosial budaya, infrastruktur.

“Memang harus diperhatikan karena ketika bicara peningkatan derajat kesehatan masyarakat maka perlu ada data dan infoemasi terkait dengan stunting, kematian ibu dan bayi melahirkan dll. Pembangunan infrastruktur di kota masih bersifat parcial sehingga perlu integrasi, kolaborasi misalnya bangun jalan harus satu paket atau berintegrasi dengan bangun drainase. Karena ketika kita bangun jalan sendiri maka kemudian drainase akan jadi soal misalnya terjadi genangan dimana-mana.”ungkap Kadiwanu

Terkait sampah Kadiwannu menyatakan perlu managemen pengelolaan sampah secara terpadu yang selama ini belum dilakukan.

“Karenanya masukan tadi aka menjadi perhatian kami untuk bagaimana kita menyusun dokumen ini sehingga sampah jadi perhatian. Apalagi walikota dan wakil walokota konsern terhadap sampah, UMKM, reformasi birokrasi.” Jelas Kadiwanu.|| jbr