RUAS JALAN NOELBAKI-TILONG TAK KUNJUNG DIPERBAIKI, WARGA TEGASKAN AKAN TETAP BLOKIR JALAN

  • Bagikan

NOELBAKI-KUPANG TENGAH, TOPNewsNTT||Jalan masuk menuju bendungan Tilong yang melewati wilayah  RT 7, 37 dan 38,  RW 4 dan 14 di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kupang Tengah masih dalam kondisi di tutup di dua titik, yakni jalan masuk tepat di bagian bawah belok kiri dari ruas jalan Timor Raya menuju arah Bendungan Tilong di wilayah RT 7 RW 4 di depan Kios Ketua RT 7 Yane Henuk Fanggi yang ditanami pisang ditengah jalan dan balok-balok kayu, serta di tanjakan wilayah RT 37 RW 14.

Ketua RT 7, 37 dan 38 serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda dibantu Kapolsek Kuteng setuju membuka sementara akses jalan menuju Lokasi Bendungan melalui jalan Noelbaki-Tilong lantaran informasi dari pihak Kapolsek hari ini akan diturunkan 2 tronton sertu untuk perataan jalan

Alasan penutupan, seperti pemberitaan sebelumnya di beberapa media online, cetak dan TV serta radio, lantaran polusi debu tanah putih yang ditimbulkan ketika kendaraan melintasi jalan tersebut ke arah lokasi pembangunan bendungan Manikin yang sudah beberapa bulan di kerjakan. Terutama kendaraan proyek roda empat dan enam milik perusahaan yang mengerjakan proyek plus material yang berat makin menambah kerusakan jalan rakyat yang sudah ada sejak masyarakat bermukim diwilayah tersebut  dan diaspal olel perusahaan yang mengerjakan bendungan Tilong.

Sebenarnya kondisi jalan dua arah ini sempit dan tidak dilayak dilewati kendaraan besar dengan bobot berat, apalagi jika mengangkut material berat, namun oleh masyarakat mengijinkan karena demi alasan pembangunan proyek bendungan yang akan memberi manfaat jangka panjang bagi kebutuhan air bersih dan pengairan lahan pertanian bagi warga yang hampir 90% adalah petani dan peternak.

Lubang di wilayah RT 37 yang sebelumnya hanya ditambal tanah putih dan akibatkan debu dan kecelakaan lalin hingga korban jiwa yang kini sudah ditambal warga secara swadaya sepanjang 100 meter

Namun saat ini warga masyarakat di tiga RT dan dua RW yang dilintasi jalan masuk Tilong ini beberapa bulan terakhir, setelah adanya aktifitas yang tinggi dari kendaraan proyek yang melintasi ruas jalan tersebut menuju Bendungan Manikin, merasa sangat terganggu oleh polusi debu tanah putih yang menimbulkan penyakit baru yakni batuk pilek dan juga kotor didalam pemukiman warga.

Keluhan ini sudah di bicarakan dalam pertemuan pada awal 7 Juni 2021 saat pemblokiran jalan pertama kali oleh masyarakat, dan difasilitasi oleh Kapolsek Kupang Tengah Ipda  Elpidus Kono Beka, warga dipertemukan dengan pihak pemerintah yakni Camat Kupang Tengah dan perwakilan dari pihak perusahaan bertempat di Polsek Kupang Tengah.

Dalam pertemuan mediasi itu warga meminta agar jalan berlubang dan sudah ditutup tanah putih entah oleh perusahaan yang mana, karena tanpa sepengetahuan warga   di sepanjang jalan tersebut harus ditutup dengan material yang layak misalnya campuran semen agar tidak berdebu saat dilewati kendaraan demi melancarkan  aktifitas bagi semua pihak yang menggunakan jalan, tapi terutama tidak menimbulkan polusi udara bagi warga  terutama agar jalan jangan makin rusak karena kendaraan proyek bobotnya sangat berat.

Lalu pihak  perusahaan dan pemerintah berjanji akan segera menutup lubang-lubang dan tanah putih tersebut dengan material sesuai grade (rabat beton sesuai permintaan masyarakat saat mediasi pertama 7 Juni 2021).

Namun hingga terjadi pemblokiran jalan di dua titik (RT 37 dan RT) pihak warga makin dibuat resah dan marah  lantaran dari 3 perusahaan yang mengerjakan bendungan Manikin, hanya 1 perusahaan yakni Haji Rahma yang menyiram dua hari 1 kali (pagi), sehingga tebaran debu tetap diderita masyarakat saat dilewati kendaraan dan panas. Warga menerima polusi yang merugikan kesehatan dan kebersihan warga.

Lantaran kesal tindakan perusahaan  yang tidak sesuai harapan inilah maka warga lakukan pemblokiran jalan yang awalnya di tanjakan 37, dan diikuti oleh warga RT 7 RW 4 dengan di koordinir oleh ketua rt bersama warga yang menanam tiga pohon pisang di lubang yang muncul ditengah jalan.

Tuntutan warga agar jalan masuk ke RT 7 RW 4 ini segera dikerjakan, diaspal atau dilapen agar tidak makin rusak karena dilalui kendaraan besar, dan menimbulkan kecelakaan.

Sedang jalan tanjakan masuk RT 37 dan 38 dan 39 di  RW 14, karena sebagian aspal makin berlubang serta hanya ditutupi tanah putih saja, warga menuntut agar lubang-lubang ditutup dengan semen agar tidak makin berlubang dan tidak timbulkan kecelakaan serta debu jangan menimbulkan polusi.

Bahkan sekitar minggu lalu, warga usai menutup jalan berinisiatif secara swadaya dengan anggaran sumbangan warga membeli semen dan bergotong royong menutup lubang-lubang yang sudah ditutupi tanah putih sepanjang 200 meter tersebut.

Namun hingga kini, perusahaan yang menutup jalan berlubang dengan tanah putih tidak muncul dan bertanggung jawab memenuhi janji mereka merabat ruas jalan tersebut, maka untuk menegaskan tuntutan mereka, ketua RT 7, RT 35 dan RT 37 bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda melakukan jumpa pers bersama awak media elektronik (TV), media Cetak dan Online guna menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka pada Sabtu, 27 Juni 2021 di rumah Ketua RT 37 Ferdinan Gasperz.

Turut hadir Kapolsek Kupang Tengah Ipda  Elpidus Kono Beka.

Yane Mertin Ketua RT 7 kepada awak media menyatakan,

“Sebagai badan pemerintah terkhusus cabang Tilong, saya  sudah angkat tentang jalan ini sejak 2010. Tapi intinya tahun lalu kita pernah duduk di kantor desa, kita sudah berbicara tentang jalan cabang Tilong ini,  belum ada jawaban sampai saat ini. Kedua kenapa pemerintah dan masyarakat kita tetap mempertahankan kerja ini jalan, karena sekarang dengan adanya proyek, dampaknya terlalu kelihatan sekali bagi kita masyarakat disekitar wilayah ini, terutama warga yang tingga disepanjang ruas  jalan ini menuju proyek bendungan Manikin. Kita juga bingun kemana harus minta bantuan agar kalau bisa supaya ini jalan cepat kerja. Pada 7 Juni 2021 kita pernah demo dan sempat duduk bersama masyarakat. Kita minta supaya dari pemerintah mana yang datang supaya proyek yang ada di Bendungan Manikin dan Haji Rahma ini tiga proyek ini kalau bisa kerjasama sudah dengan pemerintah supaya jalan cepat kerja. Karena ini jalan kita sama-sama tahu bahwa ini jalan ini memang sangat rusak. Dan juga kalau mau lihat dari mata masyarakat bahwa ini jalan masuk cabang Tilong ini paling ramai. Mau dari tempat mana saja, apalagi ada pariwisata dan ada hotel Pelangi yang ada didalam sini. Hal ini sangat membantu kita sebagai masyarakat jika jalan ini dikerjakan. Tapi ternyata semua lepas tangan. Jadi waktu itu kita sudah duduk sama-sama untuk ada pengakuan mau kerja dan kita minta buktinya sejauh mana pekerjaannya mau dilakukan. Dan kalau sama sekali tidak mau kerja, berarti kita tetap tutup. Mau apapun terjadi kita akan tetap tutup sebagai masyarakat. Kaerena dampak paling berat untuk masyarakat adalah debu. Kita sebagai orang dewasa mungkin dapat bertahan, tapi anak kecil yang biasanya mereka bisa jalan sana-sini bermain, tapi karena debu, tapi saat debu lari datang mereka tidak mungkin dapat tutup hidungdan mulut dan akhirnya jadi satu penyakit untuk mereka dan yang akan rasakan kita orang tua. Jadi sekali lagi kita minta jalan ini kerja sudah, kita hanya minta itu.” Ujar Yane Henuk Fanggi Ketua RT 7.

Pada pertemuan di Polsek Kupang Tengah pada 7 Juni 2021, ujar Yane menambahkan sudah dipertemukan dengan tiga perusahaan, Kadis PUPR kabupaten Kupang.

“Jadi PUPR Kabupaten Kupang yang rancang ini jalan sambil menunggu proyek bendungan Manikin selesai. Katanya nanti mereka akan kerja entah dalam tahun atau tahun depan menunggu proyek ini selesai baru jalan kerja. Jadi tiga proyek ini sudah bersatu dan iyakan akan kerja jalan ini mungkin dengan cara mereka mungkin akan kasi pengerasan duluan. Jadi waktu itu, kita sudah sama-sama dengan dari masyarakat, rt rw, camat, kapolsek, dan pemerintah desa. Waktu itu kita duduk sama-sama termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan kita sudah duduk. Jadi semua unsur yang hadir saat itu sudah sama-sama sepakat kalau bisa jika proyek mau kasi pengerasan saat ini bikin sudah, dan saat itu kita kasi waktu tiga hari. Dan menunggu waktu mereka kasi pengerasan, saat itu kita minta mereka tolong siram. Tapi ternyata hanya satu proyek saja yang siram. Jadi akhirnya proyek haji Rahma ini berpikir jalan dipakai oleh dua perusahaan lain, kok hanya dia yang siram? Akirnya perusahaan haji Rahma berhenti siram. Jadi karena sudah berhenti siram,  masyarakat berpikir mereka yang sudah berjanji ini omong kosong. Hanya berbicara bikin enak mulut supaya masyarakat senang. Tapi ternyata dibalik itu semuanya omong kosong karena kita masyarakat yang rasakan dampaknya. Kira berbicara demi masyarakat umum bukan demi pribadi.” Ungkap Yane

Add Hamburgh sebagai tokoh masyarakat warga RT 38, menyatakan

“Sejak dilaksanakan demo dan mediasi pada 7 Juni dengan di Kapolsek Kupang Tengah, pertemuan dengan semua unsur terkait. Dan semua berjalan baik, bahkan disepakati dalam pretemuan tersebut dengan arahan dan anjuran PUPR Kabupaten Kupang agar perusahaan menurunkan material yang sesuai grade yang pas untuk pengerasan ruas jalan masuk ini agar dampak debu saat kendaraan lewat itu mereka gas tinggi menimbulkan dampak polusi. Saat pertemuan tersebut kami minta agar jalan berlubang dirabat pakai beton saja agar rata dan kuat sehingga semua aktifitas yang melewati jalan ini bisa normal dan tidak timbulkan dampak debu dan kecelakaan. Jangan pakai tanah putih. Kami perlu klarifikasi disini kenapa kami demo ini, bahwa tidak ada persetujuan dalam pertemuan 7 Juni lalu untuk menutup lubang dengan tanah putih. Permintaan kami dirabat pakai saja pakai beton sehingga efek debu dan kecelakaan tidak ada. Tapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami, dan entah prrusahaan mana yang turunkan, tiba-tiba salah satu vendor entah apa namanya sudah turunkan tanah putih. Mereka turunkan malam-malam dan langsung ratakan, itu terjadi sekitar dua tiga bulan lalu.  Karena itu kami minta lewat kesempatan pertemuan kemarin kami minta pertanggungjawaban dari vendor yang turunkan tanah putih ini. Kalau memang untuk kelancaran lalu lintas pengerjaan proyek ini, alangkah lebih bijak pakai rabat beton saja jangan pakai tanah putih supaya jangan ada imbas debu. Memang semua aktifitas lalu lintas kendaraan dengan kondisi jalan seperti apapun akan ada efek debu, tapi tidak separah dengan timbunan debu yang akhir-akhir ini terjadi. Kami  setelah menghubungi salah satu wakil rakyat mengeluhkan masalah ini dan mengungkapkan permintaan kami dan keterangan beliau bahwa hari ini ketiga vendor akan mulai menurunkan material dan jalan siap dikerjakan. Kami siap buka jalan kembali dan tidak ada maksud menghalangi proyek ini namun karena jalan ini melewati pemukiman warga dan sudah rusak, tolonglah dikerjakan sudah. Kami akan buka jalan tapi kami minta vendor untuk segera turunkan material untuk dirabat dan langsung diratakan. Kalau misalnya hanya diturunkan dan ditumpuk kami akan keberatan juga.” Ungkap Add tegas.

“Dampak terburuk  yang muncul dengan adanya tanah putih ini adalah maslaah debu yang timbulkan masalah bagi pernapasan yaitu sesak napas. Dan kedua adalah kecelakaan akibat licin. Disini sudah terjadi kecelakaan akibat licin saat turun hujan. Sampai meninggal bulan lalu akibat kecelakaan beberapa kendaraan karena lincin dari tanah putih bercampur hujan. Kami mau kejar vendor yang turunkan tanah putih agar bisa bertanggung jawab terhadap tanah putih yang sebabkan dua dampak fatal ini dan juga paling tidak ada empati terhadap korban yang alami kecelakana di jalan ini akibat dampak tanah putih ini.” Tegas Add lagi.

Ketua RT 37 Ferdinand Gasperz menyatakan bahwa semua warga dambakan situasi yang kondusif. Dan semua elemen masyarakat yang menggunakan jalan ini bisa merasakan manfaatnya bukan hanya masyarakat disini. “Sebelum dikerjakannya bendungan Tilong, jalan ini sudah ada dan ini benar-benar aset kabupaten Kupang. Dan mengapa kami katakan ini aset pemkab.Kupang, karena jalan ini ada di wilayah kabupaten Kupang. Yang kami sayangkan bahwa ada ungkapan jalan ini bukan termasuk jalan pemprov.NTT atau jalan kabupaten Kupang. Padahal  jalan ini terletak di kabupaten dan sudah ada sejak dulu jauh sebelum adanya bendungan Tilong, dan diaspal oleh perusahaan yang kerjakan Bendungan Tilong, selain untuk kelancaran proyek mereka tapi sebagai bagian dari tanggungjawab perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut kepada masyarakat. Yang kami harapkan adalah pemerintah dan DPR tolonglah kami masyarakat diperhatikan di wilayah desa Noelbaki cabang Tilong, khususnya ke bendungan Tilong. Kami sangat mengharapkan kerjakan jalan ini walau tidak seratus persen agar jangan muncul dampak kecelakaan dan polusi.” Ungkap Ferdinan.

Add diakhir wawancara juga meminta perhatian serius pemerintah kabupaten Kupang dan anggota DPRD kabupaten dan provinsi NTT khusus dapil kabupaten Kupang (daratan Timor) untuk mendengar dan merespon keluhan dan permintaan masyarakat yang sedang menderita ini.

“Karena bapa mama kepala daerah dan anggota DPRD duduk karena dukungan suara kami juga, kalau tidak ada maayarakat maka tidak ada pemerintahan. Pemerintah hadir untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu kami minta perhatian dan tanggungjawabnya.” Ungkap Add tegas.

Ketua RT 7 Yane Henuk Fanggi diakhkir wawancara menambahkan,

“Saya sudah pernah mengungkapkan kepada pemerintah kabupaten Kupang dalam suatu kesempatan kegiatan bahwa bukan hanya masyarakat saja yang gunakan jalan ini, tapi pemerintah dan wakil rakyat, termasuk gubernur NTT Viktor Laiskodat pernah lewat saat program penanaman lamtoro di bendungan Tilong dan sudah lihat jalan ini seperti apa, tapi yah tidak ada yang mau lakukan apa-apa agar jalan ini jadi baik. Jadi kalau jalan ini memang bukan termasuk jalan  pemerintah prov.NTT dan kaupaten Kupang, arrinya jalan yatim piatu, ya sudah dikembalikan saja ke masyarakat sebagai jalan masyarakat. Jadi jalan ini yatim piatu, ya ini jalan milik masyarakat,  jadi kami mau tutup itu urusan kami.” Ujar Yane kesal.

Kapolsek.Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka kepada awak media menjelaskan,

“Jadi aksi penutupan jalan ini sudah kami dengar dari masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat  yang mana aksi penutupan jalan yang sudah dilakukan ini ada lantaran adany mobilisasi kendaraan yang cukup meningkat akhir-akhir ini dan timbulkan polusi udara sehingga berdampak pada kesehatan dan usaha masyarakat yang berjualan sayur dipinggiran jalan sehingga berpengaruh pada pendapatan  mereka setiap hari. Sehingga karena adanya aksi masyarakat tersebut dan  sesuai dengan tupoksi kami yaitu salah satunya memelihara ketertiban masyarakat, kami sudah lakukan upaya-upaya pencegahan antara lain dengan mediasi antara beberapa tokoh masyarakat dan pihak perusahaan dalam hal ini dari pihak Balai Sungai. Kami bertemu di Polsek Kupang Tengah hadir saat itu Dinas PUPR Kabupaten Kupang dan masyarakat. Dan ada beberapa item hal yang kami bicarakan terkait dengan persoalan yang terjadi disini. Sehingga kami bersepakat bahwa dari pihak perusahaan karena ada beberapa perusahaan yang menggunakan akses jalan ini,  untuk bertanggungjawab. Dan bentuk tanggungjawab sesuai permintaan masyarakat waktu itu adalah bisa menurunkan agregat yang bagus dan berkualitas sehingga tidak lagi berpotensi terhadap menimbulkan gangguan polusi udara dan ini yang sementara berproses. Tetapi saya sebagai Kapolsek Kupang Tengah akan tetap bersama-sama masyarakat menyampaikan aspirasi masyarakat dan sebagai fasilitator untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan. Sudah beberapa waktu yang lalu pihak perusahaan menyampaika kepada saya akan direalisasikan kesepatakan  yang sudah kami bicarakan di Polsek Kupang Tengah beberapa waktu lalu. Hari ini saya dengar informasi bahwa sudah mulai akan dikerjakan dengan menurunkan beberapa agregat kalau tidak salah sudah dua tronton yang diturunkan disana. Nanti kami tetap akan berkoordinasi untuk nanti segera memperbaiki jalan yang rusak sehingga akses dan mobilitas kembali bisa berjalan.” Ujar Kapolsek menjelaskan.

Akhirnya dengan adanya koordinasi oleh Kapolsek Kupang Tengah dengan 3 ketua RT, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan masyarakat dan pemuda setuju membuka blokiran jalan setelah ada informasi dari salah satu perusahaan bahwa hari itu tronton pengangkut sertu untuk meratakan jalan sudah sampai dilokasi menggunakan jalur jalan Penfui.

Namun siang ini (Minggu, 27/6) sesuai informasi dari salah satu tokoh masyarajat Adrianus Hamburgh bahwa perusahaan yang kemarin sudah dilokasi jalan rusak yang sudah membawa material sertu untuk ditutup pada ruas jalan rusak kearah Bendungan Tilong batal menurunkan material 2 tronton yang diinfokan, dengan alasan perusahaan penyedia alat berat untuk menggiling belum mampu siapkan alat berat. Sehingga ditunda sampai waktu yang belum pasti kapan.

Sementara Kepala Dinas PUPR NTT Maksi Nenabu yang dihubungi media ini terkait upaya mereka menyikapi persoalan ini belum berhasil dikonfirmasi. Telepon masuk tidak diangkat, sedangkan chat wa belum dibalas.|| jbr

  • Bagikan